Tampilkan postingan dengan label Kompas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kompas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Maret 2018

Mencari Kabar ”Mutawatir”

Oleh DAMHURI MUHAMMAD
Kompas, 15 Maret 2018


Ribuan  tahun silam, nun di Yunani kuno, filsuf Plato (427-347 SM) menukilkan sebuah kisah yang lazim dikenal sebagai Allegory of the Cave. Tentang sejumlah  manusia yang terkurung dalam gua.

Dalam Politeia (514a-517a)—sebagaimana dikutip A Setyo Wibowo (2010)— Plato menggambarkan satu sisi dari dinding gua itu memantulkan bayang-bayang dari api unggun yang menyala di belakang orang-orang terkurung itu. Oleh karena sekumpulan manusia dalam gua itu berada dalam keadaan terbelenggu—tak bisa menengok ke kiri, ke kanan, dan ke belakang—lalu mereka memercayai bayang-bayang yang memantul di dinding gua sebagai kenyataan yang sejati.

Hingga suatu saat ada yang berhasil membebaskan diri, lalu menengok ke belakang. Ia melihat secara langsung realitas yang lebih asali dari sekadar bayang-bayang di dinding gua.

Dari kisah alegoris itu Plato kemudian merumuskan empat tingkatan pengetahuan. Pertama, pengetahuan yang didasarkan pada bayang-bayang di dinding gua, yang ia sebut pengetahuan konjektural, alias dugaan belaka.

Kedua, sebagaimana  manusia bebas yang telah melihat kenyataan secara langsung, tetapi masih berada di dalam gua, maka pengetahuan indrawi itu masih diselimuti oleh doxa (opini) atau pistis (kepercayaan). Bagi Plato, jika manusia bebas itu mau bersusah payah, ia akan mencapai pengetahuan sejati, atau dalam istilah Plato disebut noetik.

Meski begitu, noetik tak mudah digapai karena sebelum menggapainya orang terlebih dahulu harus melihat bayang-bayang sebagai simbol dari pengetahuan analitis dan matematis. Dengan demikian, pada level indrawi (di dalam gua) atas dasar obyek indrawi yang dapat dilihat (bayang-bayang atau benda riil), manusia memang memiliki semacam pengertian, tetapi hanya dalam arti konjektur dan doxa. Sementara di level intelligible, di luar gua, manusia dapat meraih pengetahuan rasional.

Alegori platonik itu mengingatkan saya pada lalu lalang informasi di linimasa media sosial semacam Facebook—yang secara kebetulan juga menggunakan istilah ”dinding” (wall)– yang dapat saya umpamakan sebagai  bayang-bayang lidah api di dinding gua, sementara para facebooker adalah orang-orang yang terpenjara di labirin gua.

Para netizen begitu lekas menerima setiap kabar yang muncul sebagai pengetahuan. Padahal, informasi yang berseliweran itu masih diselubungi doxa.

Tak banyak yang bersusah payah untuk membebaskan diri dari kepungan linimasa, akibatnya mutu pengetahuan yang diperoleh tak meningkat ke level intelligible.


Fakta dan fiksi bersenyawa

Inilah sebuah kurun ketika fakta dan fiksi telah bersenyawa hingga sukar dipilah secara jernih. Dukungan dari kerumunan orang bisa membuat dusta beralih rupa menjadi kebenaran. Sebaliknya, kebenaran yang minim pembela bisa terpelanting sebagai bohong belaka. Berangkat dari dunia yang sedang terkeranda oleh semesta keabu-abuan itu, tahun 2016 kamus Oxford memilih terminologi post-truth sebagai Word of the Year.

Menurut catatan Wisnu Prasetya Utomo (2017), jumlah penggunaan istilah tersebut di tahun 2016 meningkat 2.000 persen jika dibandingkan dengan tahun 2015. Di ”dunia pascafakta”—demikian terjemahan Reza AA Wattimena (2017) atas istilah post-truth era—kebenaran tak lagi penting.

Yang dicari adalah kehebohan sesaat. Politisi bisa memenangi pilkada bukan karena ia berpijak pada kebenaran, tetapi karena mampu menghibur massa dengan kebohongan dan kehebohan dangkal.

Oleh karena itu, kata Reza, ”Fakta dan data tidak lagi penting. Yang dicari adalah sensasi yang mengaduk-aduk emosi. Berita di media sosial lebih berpengaruh ketimbang data dan fakta tentang kenyataan. Ini semua lalu menjadi pembenaran untuk kemalasan dan kedangkalan berpikir.”

Maka, terbuktilah kiranya apa yang telah diramalkan filsuf Friedrich Nietzsche (1844-1900) dalam On Truth and Lies in a Nonmoral Sense (1896) dengan konsep army of metaphors. Bagi Nietzsche, yang kita sebut sebagai ”kebenaran” tak lebih dari ilusi tentang sesuatu yang telah dikelupaskan dari diri sejatinya. Nietzsche menggunakan analogi sebuah koin yang martabatnya telah terdistorsi sebagai logam karena simbol dan gambar di permukaan koin itu sudah luntur dan tak dapat dikenali lagi.

Adapun yang mengakibatkan kebenaran terpelanting menjadi ilusi menurut Nietzsche adalah armada metafora, army of methapors, yang di era digital mungkin dapat diamsalkan dengan cyber army atau pasukan buzzer yang saban hari berkhidmat mendistribusikan informasi berdasarkan pesanan, guna membangun persepsi atas kepentingan tertentu. Akibatnya, seperti koin yang hanya tersisa sebagai logam, kebenaran terdegradasi jadi persepsi dan opini.


Melarikan diri

Lalu, masih mungkinkah kita melarikan diri dari gua platonik atau keterbelengguan di dinding linimasa alam maya?

Saya teringat kaji lama semasa di madrasah, nun di pedalaman Sumatera, khususnya perbincangan intens perihal hadis mutawatir. Makna dasar kata mutawatir sama artinya dengan kata at-tatabu’u, yakni ’berturut-turut atau beriring-iringan’.

Mahmud Thahhan (2007) menjelaskan, hadis mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi (orang yang meriwayatkan) kepada semua thabaqat (generasi) yang menurut akal dan adat (kebiasaan) tak mungkin bersekongkol untuk berdusta.

Dari pengertian ini, A Qadir Hassan (1966) kemudian merumuskan sejumlah syarat bagi hadis mutawatir. Pertama, sanad -nya (rangkaian perawi yang mengantarkan materi hadis sampai ke sumber mula-mulanya; Muhammad SAW) harus banyak. Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan besaran jumlah perawi tersebut dan pendapat yang terpilih adalah minimal 10 orang.

Kedua, ada keseimbangan jumlah perawi dari satu generasi ke generasi berikutnya. Misalnya, jika sanad di generasi terkini berjumlah 50 perawi, maka generasi di belakangnya harus berjumlah sama, begitu seterusnya, hingga generasi sanad yang secara langsung mendengar matan (materi) hadis dari Nabi.

Ketiga, dari semua tingkatan generasi sanad yang sampai kepada sumber pertama, secara rasional dan secara adat (kebiasaan), mustahil mereka melakukan dusta bersama.

Keempat, sandaran kabarnya adalah pancaindra alias pengalaman empiris, yang ditandai dengan kalimat ra-ai-na (kami telah melihat) dan sami’na (kami telah mendengar). Artinya, perawi paling mula sungguh berhadapan langsung dengan sumbernya. Satu saja dari empat syarat itu tak terpenuhi, derajat ke-"mutawatir"-an hadis akan gugur seketika.

Tentang mutu kebenaran hadis mutawatir, jumhur ulama telah menyepakatinya dengan nilai dharury, yakni suatu keharusan untuk mengakui kebenaran informasi, sebagaimana orang yang telah menyaksikan suatu peristiwa dengan mata kepala sendiri. Semua hadis mutawatir adalah maqbul alias dapat diterima sebagai dasar hukum.

Metode verifikasi yang ketat, terukur, dan sudah ratusan tahun bekerja di ranah Ulumul-Hadist ini sangat berguna dalam memilah dan menyaring kabar di jagat maya. Kabar mutawatir dapat menyelamatkan kita dari kepungan doxa dan armada metafora di rimba raya pascafakta.



Damhuri Muhammad,
Pengajar Filsafat Universitas Darma Persada, Jakarta; Tenaga Ahli UKP-PIP

Jumat, 21 Oktober 2016

Merayakan Kebaikan Kopi

Jakarta adalah belantara beton yang tidak menyisakan ruangnya untuk kebun kopi. Namun, di Ibu Kota ini, kopi dirayakan sedemikian rupa. Kaum mudanya memastikan sudut kota wangi dengan aroma karamel dari biji kopi yang terbakar.

KOMPAS/HERLAMBANG JALUARDI
Pencicip kopi bersertifikasi atau Q Grader, Jon Liman, Mirza Luqman, dan Muhammad Aga (kiri ke kanan), menjadi juri kompetisi seduh Battle of Brewers pada Minggu (16/10) di Jakarta Coffee Week 2016 di Hype Pantai Indah Kapuk, Jakarta.
Aroma manis dan wangi karamel itulah yang menyergap indra penciuman tatkala memasuki ruangan sekitar 21 meter persegi di Jalan Duta Raya, Duri Kepa, Jakarta Barat, akhir September silam. Hanya ada Jeffrey Satria (31) seorang di situ. Ia mengenakan apron coklat bertuliskan ”Kopikohlie”, nama dagangnya.
Jeffrey sedang menyangrai kopi gayo jenis arabika di mesin sangrai di sudut ruang belakang rumahnya yang rindang. Di hadapan mesin yang nyaris berumur 20 tahun itu, mata Jeffrey mengawasi lekat-lekat biji kecoklatan yang berputar-putar. Sesekali ia mengambil sampel dari dalam tungku dan menghirup aromanya. Ketika aroma kopinya makin wangi, proses goreng itu hampir selesai.
Kopi gayo yang disangrai itu terlihat coklat tua, hampir hitam. Itu adalah tingkat panggangan antara sedang dan gelap, istilahnya medium to dark. Hasil panggangan sedemikian biasanya menghasilkan citra kopi yang tebal dan berujung rasa agak pahit.
”Kopi ini untuk disajikan di Aceh sana. Selera orang sana memang seperti itu karena biasanya dipakai untuk kopi tarik dan dicampur susu,” kata Jeffrey, sarjana psikologi ini.
Cara penyajian seperti itu agak berbeda dengan yang sedang menggejala di Jakarta kini. Belakangan, sejumlah kafe menyediakan biji kopi dengan tingkat panggangan ringan hingga sedang (light to medium). Rasanya berlawanan dengan kopi ala gayo tadi, yaitu menimbulkan citarasa manis, bernuansa wewangian tumbuhan dan buah.
Jeffrey juga menyediakan biji kopi dengan profil seperti itu. Di rak yang ada di ruangan itu ada beberapa kantong kemasan 250 gram berstiker pengenal asal kopi (single origin). Ada kopi salatiga, sindoro, toraja rambu, toraja sapan, toraja sulotco, kerinci sungai lintang, padang air dingin, dan lima varian kopi gayo.
Semua kopi jenis arabika itu punya ciri rasanya sendiri. ”Kopi kerinci ini menurut saya paling unik, ada aroma rempah seperti merica,” katanya. Untuk mengeluarkan rasa unik itu, diperlukan biji tergoreng yang tidak terlalu gosong, cukup matang saja. Cara menyeduhnya pun menggunakan teknik tertentu.
Namun, Jeffrey tidak menyeduhkan kopi. Kopikohlie hanya menggoreng beras kopi atau green bean hasil proses pasca panen. Kopi tersangrainya terdistribusi ke sejumlah kedai kopi di Jakarta, juga kota lainnya. Namun, ia berencana membuka kedai kopi juga.
Metode alternatif
Berbeda dengan Kopikohlie, Cubung Hanito (26) membuka kedai kopi Wisang Kopi di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Awalnya dia memesan kopi tersangrai. Lama-kelamaan, ia merasa harus menyangrai sendiri untuk menekan harga jual segelas kopi murni, atau istilah sekarang adalah kopi spesial.
Segelas kopi bengkulu saba ia jual Rp 18.000. Kelak, Cubung ingin harga kopinya bisa lebih murah lagi supaya semakin banyak orang bisa meminum kopi spesial. ”Mungkin nanti seduhnya dengan cara tubruk saja. Tapi, tetap memakai kopi murni segar yang baru digiling sebelum diseduh, atau kopi dadakan. Seperti dagang tahu (digoreng dadakan), ha-ha-ha,” katanya.
Saat ini, Cubung memakai metode seduh manual. Rata-rata pelanggannya meminta kopi diseduh dengan teknik tetes memakai filter kertas. Metode filter ini yang sedang sering dipakai di banyak kedai kopi.
Metode seduh menggunakan filter adalah cara alternatif untuk mendapatkan rasa kopi sejati tanpa memakai mesin. Harga mesin espresso elektrik relatif mahal, bisa seharga mobil minibus baru. Sementara itu, dengan bermodal Rp 1 juta, orang sudah bisa dapat alat giling dan saringannya.
Harga peralatan yang relatif murah itu pula yang mendorong terciptanya fenomena kopi belakangan ini. Kedai-kedai kopi bermunculan, mulai yang kinclong hingga yang menclok di pelataran parkir pertokoan.
Kalau alat dan kedainya sudah tersedia, bagaimana dengan bijinya yang menjadi esensi dari fenomena ini? Jangan khawatir, ada banyak rumah pemanggang kopi macam Kopikohlie itu. Beberapa di antaranya yang baru muncul adalah Smoking Barrels, Arv Coffee Roasters, dan Juno The Coffee Company.
Ketiganya ikut nampang di ajang Jakarta Coffee Week 2016 pada Sabtu hingga Minggu (16/10) di Hype Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Itu adalah ajang ekshibisi para pelaku kopi, mulai dari kedai, penyangrai, penyedia peralatan, koperasi petani, dan tentunya peminum kopi. Penyelenggara mencatat ada 12.546 orang yang datang.
Demam kopi
Nama tempat ekshibisi itu seperti menegaskan bahwa perkopian memang sedang heboh alias hype. Beberapa gerai kehabisan stok biji tersangrai. ”Kalau mau pesan bisa tinggalkan nomor kontak. Nanti kami hubungi kalau kopi sudah tersedia lagi,” kata awak Juno The Coffee Company menjelang acara bubar.
Pengunjung juga berkesempatan mencicipi kopi terbaru dari kedai atau penyangrai. Pada jadwal tertentu mereka mengadakan sesi cupping—mencicipi kopi. Pengunjung bisa ngobrol panjang kali lebar dengan pelaku kopi secara langsung.
Jon Liman (33), pendiri roastery Smoking Barrels, memanfaatkan acara itu untuk bertemu langsung dengan konsumen dan pemasok kopinya. ”Banyak orang yang bertanya tentang asal muasal kopi yang mereka minum. Itu yang jadi kecenderungan konsumen sekarang. Di sini kami bisa menjelaskan secara langsung,” katanya, yang biasa berkomunikasi dengan pembelinya lewat medium internet.
Geliat kopi di perkotaan rupanya juga memberikan dampak bagi petani kopi. Para petani di pegunungan makin giat menanam kopi. Mereka menambah luasan lahan kebun kopi demi memenuhi permintaan.
”Dampak demam kopi ini sangat baik bagi konservasi alam. Petani menambah pohon kopi sehingga kawasan hutan sebagai daerah serapan air makin luas,” kata Deni Glent (39), Ketua Koperasi Klasik Beans.
Koperasi itu memayungi 1.003 petani di empat kabupaten di Jawa Barat. Mereka menghasilkan sekitar 1.000 ton kopi per tahun, sebagian besar diekspor dan sisanya untuk memenuhi pasar kopi di perkotaan termasuk Jakarta.
Kalau sudah begitu, demam kopi ini tak cuma perayaan belaka. Ada aspek konservasi alam di dalamnya. Jadi, sudah menyeduh kopi apa hari ini? (HEI)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Oktober 2016, di halaman 24 dengan judul "Merayakan Kebaikan Kopi".

Pendidikan dan Pekerjaan



Oleh DODI MANTRA
20 Oktober 2016

Semakin tinggi pendidikan, semakin baik kondisi pekerjaan. Peluang karier pun kian terbuka luas dengan tingkat pendapatan yang semakin tinggi. Muaranya, kehidupan masyarakat pun akan semakin sejahtera.

Demikian bingkai pemahaman linier yang mengakar dan terus diyakini secara luas di negeri ini. Pendidikan diyakini membawa pengaruh langsung terhadap pekerjaan dan tentunya peningkatan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat. Tak heran, ketika sebuah permasalahan lama yang tak kunjung usai tersingkap kembali, narasi kekhawatiran dan keterancaman segera membungkusnya.

Tepat di halaman depan harian _Kompas_ (4/10), diungkap sebuah permasalahan dalam wujud rendahnya tingkat pendidikan dari sebagian besar tenaga kerja di Indonesia. Betapa tidak, 42,9 persen dari masyarakat di negeri ini kenyataannya hanya mampu mengecap jenjang pendidikan tertinggi di tingkat sekolah dasar (SD). Sebuah permasalahan yang semakin suram, seiring fakta tingginya jumlah siswa SD yang tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat sekolah menengah pertama (SMP), serta yang putus di bangku SD, yakni sebanyak 1.014.079 orang pada tahun 2015/2016.

Dengan segera, bingkai pemahaman linier yang sama mengemas arah dari fakta permasalahan ini. Dampak dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat ini, diarahkan langsung pada ancaman permasalahan buruknya mutu angkatan kerja di masa depan. Betapa makna dan arti penting pendidikan di sini bahwa ia tidaklah dapat dipisahkan dari pekerjaan. Semakin jelas pula bingkai pemahaman yang selama ini melandasi arah pembangunan pendidikan di Indonesia, di mana pekerjaan selalu menjadi tujuan dan muaranya yang paling utama.

Pendidikan selalu diletakkan sebagai variabel bebas yang dinamikanya berpengaruh langsung terhadap pekerjaan sebagai variabel yang terikat. Bahkan, tidak jarang pengaruh pendidikan ditarik lagi lebih jauh, hingga menjangkau perubahan pada struktur perekonomian masyarakat.

Benarkah demikian kenyataannya? Benarkah pendidikan yang menentukan kondisi dari pekerjaan dan pada gilirannya membentuk struktur perekonomian masyarakat? Ataukah sebaliknya? Di mana justru struktur perekonomian—dengan corak pekerjaan dominan yang berlangsung di dalamnya—yang menentukan dan mendikte arah dari pembangunan pendidikan di Indonesia selama ini?

Keterampilan rendah: upah murah

Adalah fakta bahwa struktur perekonomian Indonesia hingga hari ini masih didominasi oleh aktivitas produksi dengan tingkat keterampilan rendah dan upah murah sebagai penopang utamanya. Sebuah fakta yang tecermin dengan sangat jelas dari kontribusi besar sektor industri manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini. Sebuah sektor yang didominasi oleh klasifikasi industri padat kerja tidak terampil dan yang berbasis sumber daya alam.

Diperkuat fakta besarnya persentase masyarakat yang bekerja di sektor informal, tak bisa dimungkiri bahwa sejatinya jenis pekerjaan dengan tingkat keterampilan rendah dan upah murah adalah yang secara luas menggerakkan perekonomian negeri ini. Kelompok tenaga kerja tidak terampil dengan tingkat upah murah adalah yang paling dibutuhkan dalam kondisi struktur perekonomian yang seperti ini. Jenis pekerjaan yang tidaklah mensyaratkan tingkat pendidikan yang tinggi bagi masyarakat untuk mendapatkannya.

Alhasil, permasalahan rendahnya tingkat pendidikan yang terjadi di masyarakat tersebut lebih sebagai konsekuensi dari corak aktivitas ekonomi berbasis keterampilan rendah dan upah murah, yang hingga kini terus dominan berlangsung di Indonesia. Sebagai manifestasinya, tidak sedikit dari masyarakat yang memutuskan tidak melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi, lebih dikarenakan ketiadaan peluang peningkatan jenis pekerjaan bagi mereka. Tidak sedikit pula dari masyarakat yang memiliki pola pikir, ”untuk apa melanjutkan sekolah hingga ke jenjang yang lebih tinggi jika pada akhirnya hanya menjadi buruh kasar”.

Pekerja terampil dan upah murah

Perluasan akses terhadap pendidikan dengan demikian tidak secara langsung bermuara pada peningkatan partisipasi pendidikan masyarakat. Bahkan paradoks rendahnya tingkat pendidikan masyarakat ini terjadi di sebuah negara dengan jumlah perguruan tinggi yang sangat banyak. Hingga Oktober 2016, tercatat jumlah perguruan tinggi di Indonesia sebanyak 4.420 perguruan tinggi. Jumlah yang bahkan lebih banyak dibandingkan dengan yang tersebar di semua negara Eropa.

Terjawab sudah, bukanlah dinamika pendidikan yang mendorong perbaikan kondisi pekerjaan dan struktur perekonomian. Justru corak dominan dari struktur perekonomian negeri inilah yang membentuk dan menentukan arah serta dinamika di sektor pendidikan di negeri ini.

Situasi serupa tampak pula berlangsung pada nasib pekerja terampil dengan tingkat pendidikan yang relatif tinggi. Corak dominan struktur perekonomian yang sama adalah yang menjadi penggeraknya.

Posisi perekonomian Indonesia dalam jejaring produksi global—yang didominasi oleh aktivitas pengalihan produksi (alih daya) dari perusahaan-perusahaan asing, maraknya perusahaan-perusahaan sub- kontraktror yang memasok kebutuhan rantai produksi global—membawa pengaruh besar terhadap kondisi dan arah perkembangan pendidikan di masyarakat. Kerja-kerja teknis dalam produksi komponen, perakitan, dan barang jadi dengan nilai tambah rendah adalah yang dominan menyusun aktivitas ekonomi sebuah negara pada posisi ini.

Kondisi dan arah perkembangan pendidikan di Indonesia pun tampak jelas digerakkan selaras dengan kebutuhan corak kerja tersebut. Perluasan dan penekanan pada program pendidikan teknis, mulai dari sekolah kejuruan hingga perguruan tinggi, adalah wujud nyatanya. Kurikulum dirancang sedemikian rupa untuk dapat menghasilkan lulusan yang siap pakai, dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja.

Sekalipun tenaga kerja dalam kelompok ini tergolong terampil dan berpendidikan relatif tinggi, tak ada jaminan bahwa tingkat upah mereka juga tinggi. Hal ini tidak terlepas dari posisi perekonomian Indonesia dalam jejaring produksi global, yang sebagian besar aktivitasnya bertumpu pada pengalihan produksi dari perusahaan asing, di mana tingkat upah murah adalah daya tarik utama pengalihan aktivitas produksi tersebut ke Indonesia.

Buruh immaterial

Adalah kegaliban di negeri ini, di mana standar upah pekerja terampil—dengan latar belakang pendidikan yang relatif tinggi—masih jauh di bawah standar internasional pekerja dengan kompetensi dan jenis pekerjaan yang sama.

Sampai titik ini, semakin terang bagaimana kondisi dan perkembangan pendidikan di Indonesia sejatinya diabdikan dan digerakkan oleh kebutuhan dan corak dominan dari struktur perekonomian yang selama ini berlangsung. Tecermin lebih terang lagi melalui dinamika pendidikan yang tampak bergerak mengikuti transformasi yang terjadi di dalam struktur perekonomian.

Dapat disaksikan selama satu dekade terakhir, sebuah pergeseran mendasar terjadi dalam corak aktivitas produksi di Indonesia. Transformasi materialitas alat produksi, dalam wujud perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, telah mendorong perubahan corak aktivitas produksi dan tentunya corak kerja yang berlangsung di masyarakat. Sebagai manifestasinya, kandungan material tak lagi menjadi penyusun utama dari nilai suatu produk. Sebaliknya, lebih banyak ditentukan oleh kandungan dalam bentuk yang nonmaterial, dalam rupa-rupa wujudnya mulai dari informasi, komunikasi, pengetahuan, hingga afeksi.

Generasi pekerja baru pun lahir, terutama di kota-kota besar di Indonesia. Lapisan pekerja yang bergeliat tidak dalam memproduksi barang material, tetapi produk dan kandungan yang bersifat immaterial. Mereka adalah buruh immaterial. Buruh yang tidak hanya memiliki keterampilan dan tingkat pendidikan yang relatif tinggi, juga kompetensi yang spesifik dan daya kreativitas yang tinggi.

Berbasis pengerahan pengetahuan, kreativitas, dedikasi, hingga emosi, mereka bekerja dengan penuh gairah untuk menghasilkan produk immaterial atau konten nonmateri dari suatu produk. Tersebar di berbagai industri, terutama industri kreatif dan media, keberadaan buruh immaterial kian hari kian meluas di masyarakat. Kendati demikian, nasib mereka kenyataannya tidaklah lebih baik daripada kelompok pekerja industri (material), baik yang terampil maupun tidak terampil.

Bahkan, lebih parah lagi, selain tingkat upah yang tetap murah, corak kerja dalam kategori ini ditandai oleh aktivitas produksi berbasis kegemaran dan hasrat. Alhasil, ruang kerja pun melebur dengan ruang kehidupan. Waktu kerja merangsek ke dalam tiap detik waktu hidup dan relasi sosial. Sayangnya, sedari kerja dilandasi oleh mobilisasi kegemaran, buruh dalam kategori ini tetap saja menikmati pekerjaan mereka. Bahkan mengabdikan kehidupan untuk pekerjaan mereka sekalipun dibayar dengan upah yang rendah dan dengan jam kerja yang sangat padat menyusup ke dalam kehidupan.

Lagi-lagi, kecenderungan corak produksi ini membawa perubahan pada dinamika perkembangan pendidikan di Indonesia. Pertumbuhan pesat jumlah program studi ilmu komunikasi dengan berbagai turunan spesialisasinya, seiring dengan minat masyarakat yang semakin besar atas program ini, adalah buktinya yang sangat nyata. Demikianlah, kondisi dan arah perkembangan pendidikan di Indonesia yang diperbudak dan digerakkan untuk pemenuhan pasokan tenaga kerja yang selaras dengan kebutuhan dari struktur industri dalam coraknya yang kental dan lekat dengan permasalahan.

Bingkai sempit neksus pendidikan dan pekerjaan harus segera ditinggalkan. Pendidikan, sejatinya, memiliki kekuatan dan cita-cita yang lebih besar ketimbang hanya diabdikan sebagai wadah produksi dan reproduksi tenaga kerja semata.



*DODI MANTRA. Ketua Umum Aliansi Pemuda Pekerja Indonesia (APPI); Dosen Hubungan Internasional Universitas Paramadina*
___________
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Oktober 2016, di halaman 6 dengan judul "Pendidikan dan Pekerjaan".

Rabu, 19 Oktober 2016

Kiai Mojo dan Imam Bonjol

Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid pada Januari 2000 meminta putrinya, Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid, berziarah ke makam Kiai Mojo, yang terletak di atas bukit di Desa Wulawan, Tondano Utara, Minahasa, sekitar 40 kilometer tenggara Manado, Sulawesi Utara. "Dulu aku ke makam Kiai Mojo disuruh Bapak. Malam-malam. Jauh sekali," kata Yenny, di Jakarta, Minggu (16/10).

Menurut Yenny, ziarah ke makam Kiai Mojo ini untuk menjaga kesatuan dan persatuan Nusantara. "Ketika itu, Bapak hanya mengatakan ziarah untuk menjaga Nusantara," ujar putri kedua pasangan KH Abdurrahman Wahid dan Ny Sinta Nuriah.

Kiai Mojo (1764-1849) adalah penasihat bidang keagamaan Pangeran Diponegoro saat Perang Jawa (1825-1830). Setelah ditangkap Belanda pada 17 November 1828, Kiai Mojo dibuang di Tondano mulai akhir 1829 bersama 63 orang laki-laki pengikutnya. Banyak para pengikutnya yang kemudian kawin dengan perempuan setempat dan membentuk masyarakat Jawa Tondano (Jaton).

Menurut Arbo Baderan (59), keturunan ke-5 dari salah satu pengikut Kiai Mojo yang dibuang di Tondano, jumlah orang Jawa Tondano di Kampung Jaton sekitar 1.000 keluarga atau 5.000 orang.

Arbo, yang 22 tahun jadi juru kunci makam Kiai Mojo, mengaku belum pernah melihat peristiwa mistis di sekitar makam. "Tapi, tetangga kami yang bukan orang Jaton sering lihat pasukan bersorban dan berjubah putih turun dari bukit ke Desa Jaton saat-saat tertentu," ujar Arbo kepada Pendeta Feibe Lumanauw (dari Gereja Masehi Injili di Minahasa) dan Jeffry Lungkang (pensiunan Direktur Bank Sulut) yang mengunjungi makam Kiai Mojo, Kamis (13/10) lalu.

Ketika Gus Dur jadi Presiden, Ibu Negara Sinta Nuriyah juga berziarah ke makam Imam Bonjol di Desa Lota, Pineleng, Minahasa, sekitar 20 kilometer selatan Manado. Kini makam Imam Bonjol (1772-1864) dijaga salah satu keturunan ke-4 dari seorang pengikut Imam Bonjol, Ny Ainun Parengkuan Minggu (85).

Imam Bonjol terkenal sebagai pemimpin Perang Paderi melawan Belanda di Sumatera Barat (1803-1838). Imam Bonjol ditangkap Belanda pada Oktober 1864 dan tempat pembuangan terakhirnya di Desa Lota, Minahasa, hingga wafat pada 6 November 1864. "Wakil Presiden Try Sutrisno pernah ke makam ini," ujar Ny Ainun yang banyak bercerita tentang peristiwa mistis ke pengunjung makam pada Kamis itu.

Penumpasan Perang Paderi di Sumatera Barat dan Perang Diponegoro di Jawa Tengah yang melibatkan Kiai Mojo oleh Belanda dirancang pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal GP Baron van der Capellen (1816-1826) di Istana Rijswijk, yang kini dikenal dengan Istana Negara, Jakarta.

Menurut tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Khatibul Umam Wiranu, silaturahim atau ziarah ke makam orang yang telah meninggal adalah salah satu bagian dari kesadaran dan pemahaman tinggi atas kosmos. (J OSDAR)

_____________
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Oktober 2016, di halaman 2 dengan judul "Kiai Mojo dan Imam Bonjol".

Selasa, 18 Oktober 2016

Etika Bermedia dan Kontroversi Politik

AGUS SUDIBYO

Apa yang berkembang di media sosial belakangan ini mungkin dapat disebut sebagai kecenderungan proses berkomunikasi dalam kategori anti komunikasi.
Penyampaian pesan, diskusi, dan silang pendapat tentang isu-isu politik di media sosial tersebut telah sedemikian rupa mengabaikan hal-hal yang fundamental dalam komunikasi: penghormatan kepada orang lain, empati kepada lawan bicara, dan antisipasi atas dampak-dampak ujaran atau pernyataan. Pada prinsipnya, praktik berkomunikasi di ruang publik mensyaratkan kemampuan pengendalian diri, kedewasaan dalam bersikap, serta tanggung jawab atas setiap ucapan yang hendak atau sedang disampaikan.
Namun, yang terjadi di media sosial dewasa ini adalah tren yang sebaliknya. Begitu mudah orang menumpahkan amarah atau opini negatif tanpa memikirkan perasaan orang lain. Begitu mudah orang memojokkan dan menghakimi orang lain, tanpa berpikir pentingnya memastikan kebenaran informasi atau analisis tentang orang tersebut. Dan, begitu sering orang terlambat menyadari bahwa apa yang diungkapkannya di media sosial telah tersebar ke mana-mana, menimbulkan kegaduhan publik, dan merugikan pihak tertentu.
Media sosial menampilkan negativitasnya di sini. Kurangnya kedewasaan dan sikap bertanggung jawab sebagian pengguna membuat proses komunikasi di media sosial jadi pemicu munculnya perseteruan atau konflik yang tak produktif. Ruang media yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran dan pencerahan bersama, justru jadi tempat memamerkan sikap tak acuh, amarah, dan kebencian.
Tentu saja hal ini sangat disayangkan karena sesungguhnya media sosial memiliki potensi deliberasi dan demokratisasi sangat besar. Media sosial memungkinkan semua orang jadi subyek, pelaku, dan sumber komunikasi, dan tidak sekadar menjadi pembaca atau pemirsa seperti yang terjadi dalam proses komunikasi di media massa. Media sosial mampu mengatasi paradoks komunikasi di media massa di mana mayoritas orang menjadi massa yang pasif dan tidak terlibat dalam proses komunikasi.
Tren yang menggejala
Namun, yang lebih memprihatinkan, negativitas media sosial itu sepertinya justru diamplifikasi dan diperkuat oleh media massa, khususnya media daring dan media televisi. Kekusutan komunikasi politik, kontroversi, dan debat kusir di media sosial dalam banyak kasus dilanjutkan di ruang pemberitaan atau bincang-bincang media (talkshow).
Pola penyajian informasi yang cenderung spontan, serba cepat, dan instan di media sosial tidak diimbangi sesuatu yang berbeda, tetapi justru dijadikan mode jurnalistik yang baru oleh media massa konvensional. Akibatnya, saat ini cukup mudah menemukan berita politik yang tidak berimbang, satu sisi, mengabaikan verifikasi sumber kunci atau menggunakan judul yang menghakimi. Pada awalnya ini hanya menjadi tren di media jurnalistik daring, tapi pada perkembangannya juga mulai menggejala di semua jenis media.
Pada sisi lain, acara bincang-bincang di televisi umumnya disiarkan secara langsung. Ciri siaran langsung media televisi adalah unpredictability danirreversibility: ketidakmungkinan memastikan ujaran dan tindakan para narasumber dan ketidakmungkinan menghapuskan ujaran dan tindakan yang telanjur terjadi. Katakanlah ada debat yang berlangsung panas dan menjurus kasar antarnarasumber, di mana kata-kata makian atau pernyataan bernada SARA tak terhindarkan, juga akan tersiarkan secara langsung, tanpa bisa disunting terlebih dahulu.
Secara etis, apakah adegan seperti itu layak ditayangkan kepada khalayak luas di segala umur? Di sini kita berbicara tentang kedudukan media sebagai institusi sosial yang bukan hanya harus mempertimbangkan kepantasan dan kepatutan ruang publik, melainkan juga secara moral bertanggung jawab mencerahkan masyarakat.
Memang, konflik adalah oase yang tak pernah kering dalam pemberitaan media. Konflik dan kontroversi selalu memikat untuk diberitakan dan punya daya magnetik di hadapan masyarakat. Namun, perlu dipersoalkan motif media terhadap konflik atau kontroversi. Apakah motif komodifikasi berdasarkan pertimbangan oplah, rating, hit, ataukah motif sosial membantu masyarakat memahami persoalan, mengambil pelajaran berharga, dan mencari jalan penyelesaian?
Apakah media ingin membantu menyelesaikan kontroversi pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tentang Al Maidah atau sekadar ingin memberitakannya karena sedang menyedot perhatian masyarakat? Kuatnya motif komodifikasi dapat membuat media tidak memedulikan penyelesaian konflik dan tanpa sadar justru mengintensifkan konflik. Serial pemberitaan media yang bombastis atau provokatif menyebabkan kontroversi tidak berkesudahan, mengaburkan substansi persoalan, dan membuat semua pihak abai terhadap hal lain yang tidak kalah penting terkait Pilkada DKI.
Persoalan berikutnya, bagaimana konflik dan kontroversi diberitakan media? Kode Etik Jurnalistik menegaskan, media harus memberitakan secara berimbang, dari dua sisi, tidak beritikad buruk, memenuhi asas praduga tak bersalah, dan tak menghakimi obyek pemberitaan. Sebagaimana telah diutarakan, etika jurnalistik ini dalam praktiknya semakin lazim diabaikan. Begitu banal pengabaian ini hingga beberapa pihak berpikir untuk merevisi Kode Etik Jurnalistik tersebut karena dianggap kurang relevan dan tidak efektif lagi.
Krisis etika berkomunikasi
Sampai di sini, terlihat jelas sesungguhnya kita sedang menghadapi krisis etika media atau etika berkomunikasi. Pada level media massa, wujudnya pengabaian Kode Etik Jurnalistik atau Etika Penyiaran hingga taraf banal dan masif. Begitu serius pengabaian itu hingga sebagian awak media mungkin tidak lagi menganggap berita yang tidak berimbang atau menghakimi sebagai bentuk kesalahan.
Pada level media sosial, krisis itu berwujud tak adanya standar etika yang jadi acuan bersama. Kerancuan status media sosial sebagai ruang publik sekaligus ruang privat, sebagai mode komunikasi interpersonal sekaligus komunikasi kelompok dan komunikasi massa menimbulkan kebingungan standar etika mana yang harus digunakan.
Sungguhpun demikian, semua pihak pasti sepakat proses berkomunikasi pada level mana pun tak mungkin berjalan tanpa etika. Tanpa dilandasi etika, praktik bermedia akan mengarah pada kekacauan. Pada akhirnya, masyarakat yang menanggung kerugian paling besar. Media yang semestinya membantu masyarakat memahami persoalan sosial- politik secara jernih dan obyektif, justru jadi ajang persitegangan dan perseteruan tak berujung.
Literasi media jelas diperlukan. Namun, sasaran utamanya bukan generasi muda atau anak-anak sekolah, melainkan justru para "praktisi" media sendiri. Kepada merekalah pertama-tama perlu diingatkan kembali pentingnya kemampuan pengendalian diri, kepekaan terhadap dampak-dampak komunikasi, serta kedewasaan dalam menghadapi perbedaan pendapat di ruang publik. Proses berkomunikasi, sekali lagi, menuntut kemauan semua yang terlibat untuk menjaga kepatutan dan kepantasan, menghormati orang lain sebagai bentuk penghormatan terhadap diri sendiri, serta untuk menenggang perasaan banyak orang yang menyaksikan proses komunikasi tersebut. Mari kita kembalikan esensi komunikasi sebagai sarana untuk berbagi!
AGUS SUDIBYO
Kepala Program Studi Komunikasi Massa Akademi Televisi Indonesia (ATVI) Jakarta

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Oktober 2016, di halaman 6 dengan judul "Etika Bermedia dan Kontroversi Politik".

Identitas dalam Konsumsi

Oleh: Adi Purnomo

Konsumsi kini tidak sekadar menyangkut persoalan pemenuhan hajat biologis dan fisiologis. Pola konsumsi masyarakat saat ini mengimajinasikan ikhtiar untuk menunjukkan kelas sosial yang absurd, identitas semu.

Masyarakat dalam konteks sosial-ekonomi dipisahkan dalam tiga kelas: kelas atas, menengah, dan bawah. Bank Dunia memberi ukuran masyarakat kelas ekonomi menengah adalah mereka yang berpengeluaran 2-20 dollar AS per hari.

Konsumen saat ini mengonsumsi pakaian tidak hanya untuk melindungi tubuh ataupun menutup bagian intim mereka. Busana memberikan ruang tafsir yang lebih. Maka, pakaian pun kini memberi semacam identifikasi tentang apa siapa diri pemakainya. Jenis, gaya, bentuk, dan kualitas pakaian memiliki nilai "lebih" yang menentukan kelas sekaligus status sosial seseorang.

Pakaian hadir sebagai deskripsi atas diri seseorang. Laurie (1992) menyatakan bahwa pakaian merupakan ekspresi dari identitas seseorang karena saat kita memilih pakaian, berarti kita mendefinisikan dan mendeskripsikan diri sendiri. Pakaian menghadirkan pesan yang siap untuk dimaknai siapa pun.

Pertanda yang hadir dalam pakaian tersebut memaksa para pemakai untuk tidak sekadar memakai, tetapi didasarkan atas pelbagai pertimbangan. Pertimbangan-pertimbangan selalu merujuk pada kemampuan daya beli (kondisi ekonomi), kesesuaian dengan ideologi yang dianut, hingga struktur budaya tempat seseorang tinggal, tumbuh, dan berkembang.

Dalam konteks historis dan kultural, jenis, bentuk, hingga gaya busana sebenarnya juga menjadi cermin suatu identitas. Sejak zaman kerajaan, hingga kolonial, corak budaya, agama, kepercayaan, dan kelas sosial, hingga tingkat pendidikan seseorang terlacak melalui pakaian.

Pemisahan kelas secara ekonomi begitu kentara dengan pemilihan ragam merek pakaian. Dengan perbedaan kualitas dan harga, maka seseorang yang mampu membeli pakaian dengan kualitas bagus hanya mereka yang memiliki tingkat ekonomi menengah ke atas. Dengan memakai pakaian tersebut, maka akan muncul tafsir bahwa dia adalah "orang kaya". Imaji ini menjadi spirit bagi seseorang untuk berpacu dalam mode. Narasi yang sama juga bisa diidentifikasi dalam kecenderungan belanja aksesori pelengkap busana, seperti tas dan sepatu.

Namun, kecenderungan ini berubah, sejalan dengan hadirnya sebuah kelas baru yang disebut oleh Homi Haras, ekonom dari Brookings Institution, sebagai "kelas konsumen baru". Kehadiran kelas baru dalam transaksi ekonomi ini menyamarkan identifikasi kelas ekonomi melalui pola konsumsinya. Kelas konsumen baru tidak hanya merujuk pada kelas ekonomi yang beranjak dari kelas ekonomi bawah ke tingkat yang lebih tinggi, berdasarkan banyak pengeluaran, tetapi juga menyangkut meningkatnya kuantitas dan kualitas beli. Kelas konsumen baru sekaligus menyangkut "kebaruan" dalam hasrat, niat, dan imajinasi konsumsi.

Bagi kelas konsumen baru ini logika konsumsinya seperti diutarakan Rocky Gerung (2012) adalah _consumo ergo sum,_ "dengan belanja aku ada". Mereka belanja untuk mengidentifikasi diri mereka. Kuantitas dan kualitas belanja menentukan mereka berada di kelas mana. Kelas konsumen baru ini tidak memandang mereka yang belanja dari kelas ekonomi apa pun.

Kelas konsumen baru memiliki kecenderungan untuk belanja barang kelas elite. Kecenderungan kini juga menghadirkan keinginan untuk bersosialisasi dan bergaul dengan kaum elite pula. Sehingga hasrat konsumsi dari kelas ini juga dipengaruhi oleh keinginan untuk setara dengan mereka. Mereka belanja barang adalah untuk meningkatkan status sosial mereka, atau agar mereka bisa diterima di kelas-kelas sosial yang lebih tinggi. Kelas konsumen adalah seorang _social climber_ yang berusaha untuk diakui dalam kelas elite dengan melakukan pelbagai cara.

Tidak heran jika saat ini orang membeli celana merek GAP, membeli gawai seri terbaru, serta tas merek Hermes, meski mereka dari kelas menengah-bawah. Tas merek Hermes yang berharga hingga ratusan juta rupiah digilai banyak orang karena kesaktiannya mengubah status sosial. Hasrat untuk memperoleh pengakuan sebagai kaum elite, gaul, dan modern, tidak memedulikan bagaimana cara seseorang memperoleh uang ataupun barang tersebut. Dan, terangkatlah gengsi atau status sosial seseorang karenanya.


ADI PURNOMO, PENELITI DI PARADIGMA INSTITUTE KUDUS
_________
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Oktober 2016, di halaman 13 dengan judul "Identitas dalam Konsumsi".

Senin, 17 Oktober 2016

Jangan Aku Jadi"Lian", Indonesiaku

Oleh: JEAN COUTEAU

Selama ini aku tidak pernah punya masalah apa pun dengan kau, Indonesiaku. Kau dan aku, kita memang tidak ada problem, kan? Biar pun aku orang luar. Lihat pengalamanku ini: aku lahir puluhan tahun yang lalu di depan kastel besar sebuah kota zaman Pertengahan Perancis, dan kini sibuk berceloteh dengan kau di halaman budaya surat kabar satu negeri-negerimu-yang tadinya, ketika saya kecil, hanya eksis di benakku sebagai negeri dongeng yang dihuni wanita bertelanjang dada.


Menarik, kan? Meski aku tidak menceritakan apa yang terjadi setelah kelahiranku itu, ketika aku berjubahboubou di pinggir Sungai Niger di Mali, atau minum ouzo di pulau Yunani yang berlangit biru! Tetapi, saya tahu bahwa kau tidak apa-apa. Kau menerima kelainan yang asingku itu. Kau sangat "luwes" dengan aneka tingkahku dan aneka baju kultural yang aku tampilkan itu. Apakah sebagai warisan, adaptasi, atau pemahaman intelektual, kau selalu bersedia menerima apa pun-bahkan yang paling asing pun-tanpa pernah menolaknya. Kau tidak pernah menuduhku bertopeng karena alasan ini atau membohongi kau karena alasan itu. Maka, Indonesiaku, berkat sikap terbukamu ini, aku bisa, di negerimu, memberikan bentuk lain pada impian universalku, yang lahir nun jauh di Barat sana.

Lebih-lebih lagi, kau berikan pada impianku itu suatu warna khas, yang hanya ditemui pada diri kau: Aku bisa bertakziah takzim di masjid, berdoa untuk keselamatan dunia di gereja Katolik, merenungkan pengorbanan Abraham di gereja Protestan, memikirkan dinamika Bhwana Agung di biara dan pura, atau, lebih sederhana lagi, berdiri bengong di hadapan pemandangan hampa. Sama saja. Apa pun sikapku di rumah ibadah di atas, atau di hadapan kehampaan, kau diam, bersenyum saja, menikmatinya. Apakah kau memang tak terlalu peduli tentang rahasia keyakinan pribadiku? Dan, tentang Apa atau Siapa yang aku harapkan menjadi juru kunci Kebenaran yang tak tergapai itu? Tidak! Kau peduli, Indonesiaku, tetapi kau tak terganggu melihat di dalam diriku seorang lintas batas yang masih mencari-cari Batas Tak Terhingga. Kau membiarkan pencarian itu menggenangi diriku secara halus, bukan untuk menjelma menjadi suatu Kebenaran absolut, berikut kutukan dahsyat yang dijanjikannya, tetapi hanya sebagai suatu upaya, upaya "menuju" tanpa henti-hentinya. Menuju ke mana? Ya! Itulah pokok masalahnya. Apalagi, jawabanku pun tidak jelas. Tetapi, dalam heningnya pikiranmu, kau pasti sudah ketahui, kan? Bahwa "menuju" lebih bijak daripada "mencapai". Karena tidak bermuara pada kekecewaan, melainkan pada harapan! "Menuju" adalah tujuan yang membuka kita pada segala kemungkinan.

Indonesiaku, aku amat mencintaimu, tetapi kini aku ingin bertanya. Bukankah keterbukaan yang saya puji dan selama ini kau pegang teguh, bukankah semakin kendor. Lihatlah! Hingga baru-baru ini kau tidak pernah memberikan nama pasti pada sila ke satu dari Pancasila-mu itu. Kamu cukup membiarkan rakyatmu menamakannya. Dengan lain kata, kau membantu rakyat itu "menuju" ke Yang Mahatunggal itu, tanpa menunjukkannya. Alhasil, sang Mahatunggal ini menunggalkan mereka yang berbeda, bukan memisahkannya. Tidak mengherankan bila hingga kini negerimu tetap bersatu.

Namun, jangan-jangan kau sekarang ini salah jalan, Indonesiaku. Kini saya mulai khawatir bila kau terbawa angin yang salah, menuju badai yang terlihat mendekat dari horizon Barat sana. Agaknya kau kini kian sering membiarkan Kebenaran absolut mengambil tempat sang Mahatunggal. Kau membiarkan kata ganti "kami" yang eksklusif menggantikan kata "kita" yang inklusif-dengan masing-masing: "busana kami", "kitab kami", "sekolah kami", real-estate kami, "hukum kami". Aku bertanya: dengan kami itu, bukankah akan cepat muncul pula kata "mereka"-yaitu mereka yang "lian" itu: para kafir, pagan, dan sebagainya. Maka, apakah aku kini harus bersiap-siap menjadi "lian" di antara "lian-lian" yang lain. Tergantung sikapmu, Indonesiaku.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Oktober 2016, di halaman 23 dengan judul "Jangan Aku Jadi"Lian", Indonesiaku".

Minggu, 16 Oktober 2016

Pahlawan

Oleh: SAMUEL MULIA

Saya ini suka tak habis berpikir kalau melihat begitu banyak orang bisa menjadi pahlawan untuk banyak orang. Mereka berjuang tanpa lelah, diancam tanpa berniat untuk berhenti dan menyerah. Yang satu menjadi pahlawan melawan penjajahan, apa pun bentuk penjajahan itu sampai yang memperjuangkan hak asasi manusia, dan sejuta bentuk perjuangan lainnya.


Serigala

Saya berasumsi, orang-orang yang diberi predikat pahlawan sama sekali tak bercita-cita melakukan kegiatan di atas untuk disebut pahlawan. Mereka hanya memiliki semangat kepahlawanan yang ada dalam diri mereka. Saya jadi ingat penyanyi Mariah Carey pernah mendendangkan kalimat there's a hero if you look inside your heart dalam lagunya yang berjudul "Hero".

Dan, saya berasumsi bahwa dengan memiliki semangat itu, mereka mampu melakukan semua aktivitas yang penuh perjuangan dan yang pastinya melelahkan lahir dan batin. Pahlawan itu mungkin sebetulnya adalah mereka yang sudah dapat menaklukkan ketakutan di dalam diri mereka.

Mereka sudah sampai di tingkat pengenalan diri yang luar biasa. Mereka telah mengerti yang mereka butuhkan dari apa yang mereka inginkan. Karena itu, sebelum perjuangan terjadi, mereka telah memenuhi kebutuhan itu. Maka, kalau sudah begitu, dalam melakukan perjuangan, target mereka hanya ada satu. Menyenangkan hidup orang lain.

Sebab, kalau mereka masih seperti saya yang ogah dan malas berjuang untuk orang lain, dan masih memikirkan untuk memperjuangkan keinginan dan bukan kebutuhan, perjuangan itu akan dijalani dengan banyak kegiatan yang tampaknya mulia, tetapi dilakoni dengan penuh tipu daya.

Mau memperjuangkan orang menjadi manusia yang lebih baik dan mengajak orang ke jalan yang benar, tetapi menjerat yang ditolong pada waktu bersamaan dengan mulut manis dan rayuan yang memanipulasi, sehingga yang ditolong melihat tipu daya itu sebagai sebuah jalan yang benar. Benar-benar jalan menuju jurang, maksudnya.

Nah, mungkin itu juga disebut sebagai sebuah perjuangan yang melahirkan seorang pahlawan bernama serigala berbulu domba. Saya sungguh tak tahu, apakah dalam dunia serigala yang berbulu domba itu, ada juga istilah pahlawan.

Robin Hood

Nah, kalau kalimat yang didendangkan mbak Mariah itu, there's a hero if you look inside your heart, itu benar, kenapa saya tidak bisa seperti mereka-mereka yang menjadi pahlawan untuk orang lain? Apakah di dalam hati saya, kepahlawanan itu tidak ada?

Apakah kalimat dalam lagu itu kelewatlebay, maksudnya hanya sebagai penyemangat, tetapi sesungguhnya itu sebuah hal yang imajiner untuk ditemukan? Apakah manusia yang menjadi pejuang dan diberi predikat pahlawan oleh orang lain itu memang dari sejak lahir sudah memiliki kepahlawanan di hatinya? Apa bentuk hatinya berbeda dari bentuk hati saya?

Di tengah segala pertanyaan itu, kemudian saya berpikir begini. Mungkin saya keliru. Yaa. dimaklumilah, ya. Selama ini saya menulis yaa... karena pengalaman hidup saja, hanya dari membuka mata dan hati, jadi bukan karena belajar di sebuah sekolah atau institusi pendidikan yang lebih tinggi.

Mungkin Mbak Maria itu benar. Saya punya semangat kepahlawanan, saya punya keinginan untuk menolong orang lain. Hati saya tidak berbeda dengan hati seorang pahlawan. Tetapi, kepahlawanan yang ada di hati saya itu sesungguhnya tidak pernah saya pergunakan. Saya tidak melatih kemampuan kepahlawanan itu.

Latihan pertama yang mungkin harus saya lakukan adalah berhenti berpikir bahwa pahlawan itu seseorang yang harus melakukan hal-hal yang besar, yang memikat dunia. Pahlawan itu mungkin hanyalah seseorang yang membersihkan toilet setelah ia gunakan baik di dalam mal atau di dalam pesawat karena berpikir bahwa ada orang lain yang nantinya akan mempergunakan fasilitas itu.

Mungkin saya juga harus berhenti berpikir kalau mau jadi pahlawan itu harus tidak berdosa dan tidak boleh memiliki kekurangan. Pahlawan itu mungkin adalah manusia yang penuh kekurangan, tetapi dengan kekurangannya itu, ia menolong orang lain.

Pahlawan itu bukan korupsi untuk menolong orang lain, meski jadi terlihat seperti Robin Hood, tetapi kalau tidak ada uang untuk menolong, yaa. menyediakan waktu untuk mendengar, menasihati bila perlu atau tenaga untuk menolong. Pahlawan itu tidak menjerat dirinya sendiri dan orang lain.

"Pahlawan itu gak banyak bohongnya kayak kamu. Tiap minggu nulis kayak malaikat, tapi hidup kesehariannya seperti. ah sudahlah. kasihan ntar gakbisa nulis lagi." Demikian nyanyian sumbang nurani saya di hari Minggu ini.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Oktober 2016, di halaman 25 dengan judul "Pahlawan".

Sabtu, 15 Oktober 2016

Suara Si Tukang Protes

Oleh: LARASWATI ARIADNE ANWAR

Sepanjang kariernya sebagai penyanyi dan penggubah lagu, Bob Dylan menjejali karya-karyanya dengan kritik dan protes. Awalnya ia dihujat, tapi belakangan dipuja, bahkan diidolakan oleh beberapa lapis generasi di seluruh dunia. Pada usia 75 tahun ini, ia menjadi musisi pertama yang menerima Nobel Sastra.

Robert Allen Zimmerman-begitu nama asli Dylan-diumumkan sebagai penerima Nobel Sastra 2016 oleh Sekretaris Permanen Akademi Swedia, Sara Danius, Kamis (13/10), di Stockholm, Swedia. Ketika namanya disebut, berbagai reaksi muncul dari para wartawan yang hadir. Ada yang terkejut, tetapi banyak pula yang bertepuk tangan dan berseru, "Sudah saatnya!"

Danius menjelaskan, Dylan dipilih karena lagu-lagu yang ditulisnya mencerminkan syair tradisi Amerika Serikat (AS). Namun, lagu-lagu itu disampaikan secara modern, lugas, dan menohok permasalahan yang dialami masyarakat AS, bahkan warga dunia. Ia membandingkan Dylan dengan dua pujangga klasik Yunani, Homeros dan Sapfo, yang juga menggunakan musik sebagai alat untuk berkisah.

"Seperti Homeros dan Sapfo, karya Dylan tidak lekang oleh waktu," tuturnya.

Dylan berasal dari keluarga sederhana Yahudi yang bermigrasi ke AS dari Eropa Timur untuk menghindari pembunuhan besar-besaran oleh gerakan anti semitis. Sejak remaja pada pertengahan 1950-an, ia menyukai musik rock serta mengidolakan penyanyi Little Richard dan Elvis Presley. Namun, ia juga suka bluesdan country.

Saat itu, musik rock diasosiasikan sebagai ekspresi pembangkangan generasi muda terhadap aturan dan norma yang mapan. Tidak heran, ketika Dylan muda tampil bersama grup rock di SMA-nya, kepala sekolah mencabut colokan pengeras suara karena musik yang mereka mainkan dinilai terlalu bising.

Namun, Dylan tak peduli dengan keberatan semacam itu. Ia terus nge-rockmeski diganjar dengan label anak nakal dan pembangkang.

Musik rakyat

Pada 1960, ia memutuskan berhenti kuliah agar bisa fokus bermusik. Periode ini merupakan masa penting bagi Dylan karena secara perlahan ia mulai meninggalkan musik rock dan beralih pada musik rakyat (folk).

Dalam album Biograph (1985), ia menjelaskan alasannya berpindah aliran. "Musik rock saat itu memang ingar-bingar, tetapi liriknya tidak terlalu dalam. Adapun musik rakyat bercerita tentang keluh kesah, masalah yang nyata, tentang ketakutan, kebahagiaan, hingga hal-hal kecil yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Ia mulai mencuri perhatian pada 1961. Wartawan musik surat kabar New York Times, Robert Shelton, pada 29 September 1961 menulis, suara Dylan sebenarnya jauh dari merdu. Namun, kepiawaiannya bermain gitar, harmonika, dan piano serta kemampuannya mengimprovisasi lagu di atas panggung membuktikan pemuda itu sangat berbakat. "Terlebih lagi, ia bisa menyanyikan tragedi dan komedi sosial apa adanya."

Lagu demi lagu lahir dari benak Dylan. Ia seniman yang sangat produktif yang berkarya selama 57 tahun dan menghasilkan 60 album. Lewat lagu-lagunya, ia kadang menertawakan, kadang menangisi berbagai fenomena sosial di AS.

Ia mengkritik sikap konsumtif, sikap tak peduli, dan diskriminasi berdasarkan ras dan kepercayaan. Ia menentang kebijakan politik AS yang dianggap sewenang-wenang. Dari sini, ia dikenal sebagai "Si Tukang Protes".

Coba simak lagi "Blowin' in the Wind" dari album The Freewheelin' Bob Dylan(1962). Dylan sengaja mengambil irama lagu "No More Auction Block" yang merupakan ekspresi kegembiraan penduduk kulit hitam atas kemerdekaan mereka dari perbudakan. "Aku mempertanyakan makna kemerdekaan karena pada faktanya meski kebijakan pemerintah mengatakan semua orang memiliki hak yang sama, ada kelompok yang disisihkan," ujarnya dalam buku The Bob Dylan Encyclopaedia (2006) karya Michael Gray.


Pada tahun-tahun berikutnya, ia semakin terlibat dalam gerakan HAM. Lagu-lagunya semakin bernuansa politis sehingga sering dijadikan tema perjuangan oleh gerakan mahasiswa di AS dan Eropa. Lagu "The Times are A-Changin'" (1963) menyuarakan kemarahan generasi muda tentang masa depan yang tidak pasti. Lagu itu sekaligus bentuk kenyinyiran Dylan pada Perang Vietnam (1959-1975) yang tidak kunjung usai.

"Come mothers and fathers throughout the land ... your sons and daughters are beyond your command," tulisnya. Dylan menggambarkan para orangtua yang harus berpisah dengan anak-anak mereka yang dikirim berperang di negeri orang.

Pengaruh musiknya dirasakan oleh penyanyi dan grup musik seperti Jimi Hendrix, The Beatles, Johnny Cash, dan Velvet Underground. Sementara lirik tajamnya menginspirasi berbagai gerakan HAM di seluruh dunia hingga sekarang.

Kontribusi Dylan memang melewati berbagai zaman, mulai masa Perang Dingin hingga krisis migran sekarang. Bahkan, ketika ia menerima Penghargaan Kesetiaan Berkarya Seumur Hidup pada ajang Grammy 1991, Dylan menyanyikan lagu "Masters of War". Ketika itu tengah berkecamuk Perang Teluk yang dipimpin AS lewat operasi "Desert Storm".

"You that build the big bombs/ you that hide behind the walls/ you that hide behind the desk// I just want you to know/ I can see through your mask (Kamu yang membuat bom/ kamu yang bersembunyi di balik dinding/ kamu yang ada di balik meja// Kamu harus tahu/ aku bisa menerawang topengmu)."

"Para pelaku kekerasan kini justru bukan orang-orang bersenjata, melainkan kaum elite berkerah putih di kantor yang nyaman. Mereka membuat kebijakan yang membawa petaka," tutur Dylan pada harian USA Today, Oktober 2001.

Karya sastra

Lirik Dylan yang sederhana, tajam, dan berdampak kepada publik membuat penyair Inggris, Andrew Motion, berargumen, karya-karya musisi harus dipelajari di perkuliahan sastra. "Puisi bertujuan menggugah perasaan pembacanya. Lirik Dylan tidak hanya menggugah, tapi juga menghasilkan aksi," tulisnya dalam esai yang diterbitkanThe Times (2007).

Pada 1997, American Academy of Arts and Letters sebenarnya telah mengusulkan nama Dylan sebagai kandidat penerima Nobel Sastra. Salah satu anggota lembaga itu, yakni Guru Besar Sastra Inggris Universitas Lexington, Gordon Ball, menilai, seni syair selama ribuan tahun bertahan melalui bahasa lisan.

"Dylan mengembalikan penyebaran puisi ke bentuk dasar, melalui napas dan emosi manusia," ujarnya dalam laman komite kampanye Dylan untuk Nobel Sastra.

Dua tahun kemudian, majalah Timemenobatkan Dylan sebagai salah satu dari 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia.

Tahun 2016, Dylan akhirnya menerima Nobel Sastra. Penghargaan tersebut kian memantapkan pijakannya sebagai salah satu seniman paling berpengaruh dunia abad ke-21. Dialah tukang protes yang suaranya didengar. (MIC/SALON)

BOB DYLAN

Nama asli: Robert Allen Zimmerman
Lahir:
Duluth, Minnesota (Amerika Serikat), 24 Mei 1941

Pekerjaan:
musisi, mengeluarkan 60 album

Penghargaan (antara lain):

Nobel Sastra 2016
Grammy Awards (12 kali menang)
Pulitzer Prize Special Citations and Awards (2008)
Prince of Asturias Awards (2007)
Academy Award (2000) untuk lagu tema film ”Wonder Boys”
Commandeur des Arts et des Lettres (1990)
Doktor Honoris Causa di Bidang Musik Universitas Princeton (1970)



Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Oktober 2016, di halaman 16 dengan judul "Suara Si Tukang Protes".


Privatisasi Deradikalisasi

Oleh SAID AQIL SIROJ
15 Oktober 2016

Deradikalisasi terus digencarkan di tengah semakin merebaknya radikalisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menjadi institusi garda depan dari pihak pemerintah yang mengemban amanah itu. Tentu ini langkah yang tepat. Namun, tampaknya upaya deradikalisasi masih perlu mendapatkan  "pola" yang lebih tepat seiring efektivitas dan  tuntutan fakta di lapangan.

Dalam menanggulangi bahaya terorisme, selama ini pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya seperti Kementerian Agama telah melakukan upaya-upaya yang pada dasarnya bertujuan untuk membangun masyarakat yang tangguh _(resilient)_ terhadap bahaya terorisme. Di antara upaya-upaya BNPT tersebut terwujud dalam program-program kontra radikalisisasi dan deradikalisasi.

Pendelegasian

Selama ini pemerintah mengakui bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam menanggulangi terorisme di Indonesia. Pemerintah memerlukan peran serta masyarakat untuk membantu pemerintah menjalankan program-program kontra radikalisisasi dan deradikalisasi dengan sukses.

Apa yang dinyatakan pemerintah tersebut sejalan dengan prinsip utama keberhasilan membangun ketangguhan masyarakat _(community resilience)_ terhadap bahaya terorisme. Masyarakat memang harus diberi kesempatan yang luas untuk bermitra dengan pemerintah karena anggota masyarakatlah yang selama ini menjadi pelaku sekaligus korban aksi-aksi terorisme (O'Malley, 2010; Sageman, 2005; dan Wood, 2009).

Bagaimana kemitraan ini dapat terwujud? Di sini tampaknya perlu membalikkan langkah kembali, yaitu pemerintah perlu segera melakukan privatisasi bidang kontra radikalisme dan deradikalisasi. Ini berarti bahwa pemerintah tidak lagi perlu menangani hal-hal teknis terkait pelaksanaan kontra radikalisme dan deradikalisasi tersebut.

Pemerintah perlu mendelegasikannya kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ini berarti bahwa pemerintah cukup menentukan strategi utama kontra radikalisme dan deradikalisasi, menyediakan pendanaan untuk melaksanakan strategi pemerintah tersebut, dan melakukan pengawasan atas penggunaan dana pemerintah yang diberikan kepada LSM.

Untuk pelaksanaan kontra radikalisme dan deradikalisasi di lapangan, pemerintah sebaiknya menyerahkannya kepada LSM-LSM yang benar-benar mengerti persoalan radikalisme dan berpengalaman menjalankan kontra radikalisme dan deradikalisasi dengan sukses.

Mengapa pemerintah perlu melakukan privatisasi kontra radikalisme dan deradikalisasi? Kita harus mengakui bahwa di luar ranah penindakan hukum, LSM terbukti lebih profesional dalam menjalankan program-program kontra radikalisme dan deradikalisasi. Berbeda dengan program-program pemerintah yang bersifat seremonial dan berorientasi pada penyerapan anggaran belanja negara, program-program LSM justru dikenal bersifat senyap dan berorientasi pada pencapaian hasil akhir yang baik.

Oleh sebab itu, sering kali kegiatan-kegiatan kontra radikalisme dan deradikalisasi LSM dijalankan secara senyap, tetapi kesuksesannya dapat dilihat secara nyata dan sifatnya berkelanjutan. Untuk kita ketahui, publikasi kegiatan kontra radikalisme dan deradikalisasi di media secara besar-besaran justru akan mengancam efektivitas program tersebut.

Akibat publikasi ini, beberapa peserta deradikalisasi justru kemudian dianggap sebagai pengkhianat oleh kelompok radikal. Sebagai akibatnya, peserta tersebut tidak lagi diterima dengan baik di kalangan kelompok radikal. Penolakan ini  pada akhirnya membuat peserta tersebut kurang berhasil dalam mengajak teman-teman radikalnya meninggalkan radikalisme.

*Ketepatan mitra*

Pada tahun 2012, pemerintah yang terwakili oleh BNPT mempunyai pengalaman buruk terkait kerja sama antara pemerintah dan LSM dalam kontra radikalisme dan deradikalisasi. Pada saat itu, BNPT mengeluhkan kurang mampunya LSM menjalankan program-program BNPT dan memenuhi standar pelaporan penggunaan dana yang telah mereka terima dari BNPT. Menurut hemat saya, masalah tersebut muncul oleh karena BNPT salah dalam memilih LSM yang menjadi mitra kerjanya.

Untuk menghindari terulangnya pengalaman buruk ini, sebaiknya lembaga pemerintah seperti BNPT menggunakan prasyarat prestasi ketika memilih mitra LSM-nya, bukan karena semata-mata kedekatan hubungan antara pejabat BNPT dan kesediaan LSM untuk diajak kerja sama memainkan anggaran kegiatan. Artinya, BNPT harus memilih ormas-ormas atau LSM-LSM yang benar-benar memahami persoalan radikalisme/terorisme dan memiliki pengalaman panjang dalam menanggulangi masalah radikalisme/terorisme tersebut.

Ada tiga bidang terkait kontra radikalisme dan deradikalisasi yang dapat diprivatisasi oleh pemerintah, yaitu bidang pencegahan, rehabilitasi korban terorisme, dan deradikalisasi pelaku pidana terorisme.

Dalam tahap pencegahan, pemerintah dapat melibatkan LSM untuk meneliti dinamika kelompok-kelompok teroris. Setidaknya ada dua LSM yang selama ini aktif meneliti dinamika kelompok radikal di Indonesia, yaitu Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) dan Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR). Kedua LSM ini meneliti kelompok-kelompok radikal secara mendalam. Terdorong oleh passion yang tinggi, para peneliti dari kedua LSM ini setiap hari mengamati kelompok-kelompok radikal secara _online_ dan _offline._

Pemerintah, yang dalam hal ini adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dapat menggunakan hasil penelitian kedua LSM tersebut sebagai bahan masukan untuk melakukan penindakan hukum terhadap anggota kelompok radikal yang telah terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

Masih dalam bidang pencegahan, pemerintah perlu mendelegasikan program-program kontra narasi/ideologi radikal kepada ormas, LSM, ataupun pusat-pusat kajian radikalisme di perguruan tinggi. Lembaga-lembaga nonpemerintah, seperti the Indonesian Muslim Crisis Centre dan Center for the Study of Islam and Social Transformation (CISForm UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) merupakan contoh lapisan masyarakat yang dapat diajak kerja sama oleh pemerintah karena keduanya selama ini gencar melakukan upaya-upaya kontra narasi/ideologi lewat media sosial.

Dalam bidang rehabilitasi korban serangan terorisme, amatlah mendesak bagi pemerintah untuk menggandeng LSM. Aliansi Indonesia Damai (Aida) merupakan contoh LSM yang selama ini terbukti berpengalaman dalam membantu korban aksi terorisme.

Untuk bidang deradikalisasi, selama ini pemerintah melalui Densus 88 sudah membuktikan keberhasilannya. Namun, oleh karena keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki Densus 88 dan demi mempertahankan keberhasilan tersebut, sebaiknya pemerintah menggandeng LSM semacam Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), yang selama ini terbukti berhasil mengubah seorang pelaku aksi terorisme menjadi seorang aktivis deradikalisasi.

Nah, privatisasi deradikalisasi memang sudah mendesak untuk segera dilakukan oleh pemerintah. Sejauh pemilihan LSM mitra dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan saja tugas pemerintah akan lebih ringan dalam dua pekerjaan tersebut. Demikian pula masalah-masalah terkait kurangnya profesionalisme dan terbatasnya sumber daya manusia, pemerintah pun akan teratasi oleh privatisasi ini.



*SAID AQIL SIROJ, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)*
_________
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Oktober 2016, di halaman 6 dengan judul "Privatisasi  Deradikalisasi".