Tampilkan postingan dengan label HMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HMI. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Maret 2018

LOCAL GENUS HMI, ADAKAH?!


Oleh : Ikhwanushoffa

Prasaran
Setiap peradaban besar pasti mempunyai pilar penyangga. Yakni memiliki nilai unggul universal baru dan tetap merengkuh nilai tradisional yang bermanfaat. Paling tidak itu yang diungkap oleh DR Sir Mohammad Iqbal ketika menceritakan kejayaan Yunani, dan DR Hassan Hanafi ketika memeri kehebatan Mao Tse Thung dalam mengukuhkan China.
Kesadaran ini sebenarnya sudah jamak dalam pikiran kader, tetapi dalam praktiknya tentulah tidak mudah. Gegap gempita polah gerakan mahasiswa ikut menarik-narik konsentrasi HMI dalam fokusnya mendidik diri. Kalaupun ada yang konsern dengan pembangunan nilai-nilai, kebanyakan lebih menawarkan nilai-nilai baru yang memang kelihatan lebih wah.

Ketika saya menyeleksi calon peserta LK III di Padepokan Syeh Siti Jenar saat itu, sempat mengemukan tidak saja nilai strategis dari local genus, tetapi juga kedahsyatannya. Tetapi ternyata itu tidak keluar, bahkan ketika pelaksanaan LK III. Problemnya ternyata sederhana, nilai  lokal itu ada disekitar kita, maka bila nilai itu tidak dihayati maka akan sangat mudah untuk menilainya, jadi sangat terukur. Tentu ini jadi problem bagi yang belum siap melaksanakannya, hatta itu oleh peserta LK III yang merupakan post LK kita.

Tawaran
Dalam kesempatan baik ini kembali saya menawarkan nilai tradisional yang sejak saya aktif di HMI selalu saya kampanyekan, karena akan benar-benar memperjelas posisi gerak kita, sekaligus menjadi pembeda yang gamblang  antara MPO dengan Dipo, sedemikian sehingga kita menjadi layak merasa penting untuk eksis. Nilai tradisional tentang: Harta, Tahta dan Wanita, amat khas dalam khasanah mozaik Indonesia. Nilai-nilai itu coba saya turunkan dalam agenda gerakan.

Harta
Dalam antologi tulisan-tulisan saya ketika masih aktif di Himpunan, yakni Corat-Coret Seorang Kader ada bab yang khusus membahas soal ini, judulnya “Bareng-Bareng”. Dalam pemenuhan sarana teknis untuk aktifitas HMI sungguh paling tepat kita meminjam konsepnya Mahatma Gandhi: Swadesi. Maka nilai-nilai pengorbanan akan tetap bertahan secara maksimal. Kita menjaga jarak dari pengajuan proposal kepada founding. Founding luar negeri begitu mengerikan kalau sudah menggelondorkan dana. Rata-rata diatas budget yang dibutuhkan, maka mark up-pun dengan senang hati dilakukan. Character assassination, itulah yang dilakukan para founding, sengaja atau tidak. Nilai kejujuran dan pengorbanan dibunuh, perlahan diganti dengan ketergantungan dan kesilauan terhadap proyek.


Tahta
Sungguh membosankan melihat kader yang bangga bisa bertemu pejabat atau politikus, lebih repot lagi bila hal itu dianggap prestasi. Kita bacalah tulisan-tulisan Kuntowijoyo, yang dengan jernihnya, dari pembacaan secara sejarah  yang jeli mampu membuktikan secara paradigmatik bahwa politik bukan penentu peradaban. Maka sangat pantas bila Himpunan ini berkonsentrasi mendidik manusia. Membangun karakter kader yang tidak terbawa arus dalam perubahan sistem politik apapun. Rosululloh sendiri sudah membuktikan bahwa manusialah penentu, bukan sistem. Usahlah kita berdebat mana dulu antara ayam dan telur.
Sungguh memilukan bagi saya bila pengurus HMI begitu enjoy keluar masuk gedung parlemen atau departemen bukan dalam rangka mengevaluasi, tetapi meminta jatah.

Wanita
Supaya ini tidak dianggap sebagai bias gender, saya ganti istilah dengan lawan jenis atau hijab. Ya, HMI kita ini mustinya hijabnya harus lebih ketat dibanding Dipo, ini bukan apa-apa, ini soal Islam.
Ketiga hal diatas bagi saya sebenarnya sekedar derivate dari makna Independensi di Khittah HMI yang entah saat ini masih tercantum atau tidak.
Sungguh bila local genus itu tidak ada di Himpunan kita, maka pertanyaan saya  adalah apa bedanya kita dengan Dipo?! Dipo dari dulu sudah dekat-dekat dengan kekuasaan, sudah biasa menerima proyek dan sebegitu bebasnya dalam pergaulan. Lalu bila mulai mirip-mirip dengan Dipo masih pantaskah kita ada?!
Local genus itu semacam raison d’etre (asbab keberadaan) kita, karena kita lahir dari rahim yang sama maka hampir bisa dipastikan kita punya nilai-nilai universal yang sama. Coba kalau sekarang teman-teman mulai membikin link dengan senayan atau istana, yang sudah sejak sononya Dipo melakukan itu sedemikian sehingga kita hanya akan menjadi yunior baginya. Tidak akan pernah besar sesuatu yang sekedar jadi pengekor.

Saran
Namun bila local genus itu dirasa tidak mungkin dilakukan oleh HMI kita, bila dianggap tidak realistis, maka dengan keikhlasan, dengan sejernih-jernihnya pemikiran, saya menyarankan untuk ada reunifikasi antara MPO dan Dipo.
Teman-teman tidak perlu emosional dalam hal ini, kalau memang kader-kader  mulai konsern menjalin hubungan dengan birokrat dan politikus, mulai menikmati adanya proyek, dan berijtihad bahwa itu juga untuk perjuangan, itu sah-sah saja.  Bagi saya ijtihad itu perlu ditingkatkan, demi kebaikan yang lebih besar, demi Indonesia.
Dulu sebelum ada MPO-Dipo suara HMI benar-benar menentukan kebijakan Negara, ini mungkin yang belum banyak diketahui kader MPO saat ini. Maka bila memang ijtihad kader sekarang, HMI harus konsern ikut menentukan kebijakan Negara, maka betapa amat efektifnya bila itu dari HMI yang satu.
Saya paham, bahwa sebenarnya LK kita memang mendidik kader untuk jadi pemimpin. Sejak Hasan Metarium dan Aisyah Amini ikut TOT ke India dan kemudian ditelurkan menjadi pelatihan formal di HMI ujudnya LK-nya adalah Latihan Kepemimpinan, dan ketika dimetamorfosis menjadi Latihan Kader secara subtansial tidak ada perubahan, tetap tuntutannya menjadi pemimpin. Tidak ada kok dalam LK kita diajarkan bagaimana menjadi bawahan yang tawadlu, lha wong ada peserta pendiam saja dibuat bagaimana caranya bisa bicara. Semua dituntut untuk jadi penggerak, dan itu adalah pemimpin. Maka wajar bila akhirnya banyak kader yang tertarik dengan politik, dan banyak kader yang bertanya ke alumni sudah memimpin apa di daerah masing-masing!
Jangan sampai sekedar sejarah yang berbeda, kita terus merasa berbeda. Tidak ada dosa turunan. Yang penting kini. Bila kita mengkaji secara heurmenetik sejarah Himpunan ini, diawali dengan dialog intens dengan pelaku sejarah dan membaca secara cermat manuskrip-manuskrip saat itu, Insya Alloh bila apa adanya, akan ada  kesimpulan bahwa pada medio 1985-1986 kenapa kanda-kanda kita begitu heroic memegang azas Islam tidak lain dan tidak bukan karena memang pemahaman islamisasi sedang massif di HMI.  Jangan lihat kanda-kanda itu saat ini. Kita harus tahu bagaimana saat itu beliau-beliau begitu teguh dengan ibadah mahdloh (rajin puasa sunnah, rajin tahajud, dsb), begitu basah lisannya dengan nash-nash, begitu getolnya dengan kampanye hijab (jilbab saat itu). Pun juga dalam berpolitik, begitu beraninya mereka menentang Soeharto yang dianggap representasi kaum kufar. Tentu juga dalam islamisasi keilmuan yang sudah kita ketahui bersama.  Alam pikirannya sungguh-sungguh ajaran islam itu syumul dan sungguh mereka jalankan dalam keseharian. Dalam kondisi seperti itu, mereka ditekan adanya azas tunggal, tentu mereka berontak. Tetapi bila kejadian itu terjadi pada kader yang wujudnya seperti saya ke bawah, yang pahamnya sipilis kata orang salafi, sekularisme-pluralisme-liberalisme, di tahun saat itu, rasanya kok kita tidak akan sebegitunya menentang azas tunggal.

Khotimah
Sebenarnya pengendalian diri akan kedudukan, fasilitas hidup dan lawan jenis hanya sekian buah dari Tanaman Akbar yang dipelihara oleh mu’min yang Ihsan, yaitu: syajaratu az-zuhud (Pohon Kezuhudan). Wallaahu a’lam. (sh, sragen 11 Shafar 1434 H)

Ikhwanushoffa
Kader komfak Ushuluddin UIN Sunan kalijaga. Sekum HMI Badko Inbagteng periode 2001-2003



Jumat, 10 November 2017

Jejak Kepahlawanan Lafran Pane

AKBAR TANDJUNG


Pada 9 November 2017, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Prof Drs Lafran Pane. Hal tersebut pantas disyukuri, tidak saja di kalangan keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam, organisasi yang ia dirikan pada 5 Februari 1947, tetapi juga tentunya bagi segenap bangsa Indonesia.


Hal tersebut terkait perjuangannya yang didasari komitmen dan konsistensinya yang kuat terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika yang relevan dengan apa yang menjadi komitmen pemerintah, masyarakat, bangsa, dan negara dewasa ini.


Kepahlawanan otentik


Lafran Pane memiliki rekam jejak kepahlawanan yang otentik. Beliau merupakan bagian dari tokoh-tokoh pemuda perintis kemerdekaan yang berbasis di Jalan Menteng Raya 31, Jakarta, yang pada 1945 berperan dalam proses sejarah dalam mendorong Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI.


Hal ini dibuktikan bahwa pada 13 Agustus 1970, Lafran Pane diundang menghadiri pertemuan pemrakarsa kemerdekaan di Jalan Proklamasi 56, Jakarta. Turut mengundang Adam Malik, BM Diah, Kemal Idris, dan Sayuti Melik, sebagai para pemuda perintis kemerdekaan.


Setelah kemerdekaan 17 Agustus 1945, ketika ibu kota RI pindah ke Yogyakarta, Lafran Pane juga turut hijrah ke sana, menjadi mahasiswa di Sekolah Tinggi Islam (STI) yang sekarang menjadi Universitas Islam Indonesia (UII). Dalam kancah revolusi fisik pada 5 Februari 1947, di kota perjuangan ini Lafran Pane mendirikan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dengan tujuan utama mempertahankan  negara Republik Indonesia (yang kini merupakan NKRI) dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia; serta menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam, terutama di kalangan mahasiswa, mengingat pada waktu itu belum ada organisasi yang beranggotakan para mahasiswa yang beragama Islam.


Komitmen HMI tersebut mendapatkan apresiasi sekaligus harapan dari Jenderal Soedirman pada pidatonya dalam rangka peringatan setahun HMI, 5 Februari 1948. Jenderal Soedirman mengatakan bahwa, "Bagi saya, HMI tidak saja Himpunan Mahasiswa Islam, tetapi juga Harapan Masyarakat Indonesia."


Sebagai ikhtiar nyata mempertahankan kemerdekaan, Lafran Pane bersama para aktivis HMI lainnya, seperti Hartono, Achmad Tirtosudiro dan Ahmad Dahlan Ranuwihardjo, turut serta mendirikan Corps Mahasiswa (CM). Organisasi mahasiswa ini turut berjuang dalam kancah revolusi fisik untuk mempertahankan kemerdekaan, sekaligus menangkal kekuatan komunis yang hendak mengubah dasar negara: Pancasila.


Keislaman dan keindonesiaan


Selain itu, organisasi HMI juga telah mewarnai perjalanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, di mana kiprah dan perannya ditunjukkan oleh para alumnusnya yang tersebar di berbagai lahan pengabdian. Baik mereka yang ada di pemerintahan, lembaga-lembaga kenegaraan maupun lembaga-lembaga politik dan kemasyarakatan, serta melahirkan insan-insan akademis yang berkiprah di berbagai lembaga pendidikan tinggi dalam posisi sebagai pengajar dan guru besar.


Sebagai intelektual Muslim yang nasionalis, Lafran Pane memiliki pemikiran keislaman yang pluralis dan moderat dalam mengimplementasikan Islam yang rahmatan lil alamin.


Dalam tulisannya, "Keadaan dan Kemungkinan Kebudayaan Islam di Indonesia" (1949), misalnya, Lafran Pane berpendapat, dalam perspektif kebudayaan, Islam itu sempurna. Terkait adanya bermacam-macam latar belakang kemajemukan bangsa, kebudayaan Islam hendaknya dapat diselaraskan dengan masing-masing kemajemukan masyarakat itu.


Pandangan tersebut menginspirasi pandangan cendekiawan Muslim, Nurcholish Madjid, yang menjabarkannya lebih lanjut ke dalam tema keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan, di mana Islam dipandang sebagai agama yang inklusif, moderat, dialogis, toleran, dan berorientasi pada kemajuan, yang selaras dengan semangat keindonesiaan.


Menurut Nurcholish Madjid, Islam hendaknya didekati secara substansial, bukan semata-mata formalistik. Karena itu, dalam konteks inilah HMI pun tidak pernah menghendaki formalisasi hukum (syariat) Islam, melainkan bagaimana menanamkan nilai-nilai (substansi) ajaran Islam yang rahmatan lil alamin di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang plural atau majemuk.


Uraian di atas menegaskan bahwa pemikiran, pendekatan, dan sikap Lafran Pane yang kemudian diperkokoh dalam tradisi keislaman HMI, yaitu Islam yang selaras dengan realitas kemajemukan bangsa, sangat relevan dengan ikhtiar kita dalam merespons berbagai masalah berkembang dewasa ini, termasuk dalam menangkal praktik radikalisme keagamaan.


Pemikiran ketatanegaraan


Sebagai akademisi, Lafran Pane telah memberikan kontribusi pemikiran ketatanegaraan yang disandarkan pada ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang merupakan nilai-nilai dasar yang menjadi konsensus para pendiri bangsa (the founding fathers) yang saat ini juga sering disebut Empat Pilar Kebangsaan. Hal tersebut dapat ditelusuri melalui karya-karya akademisnya.


Menurut Lafran Pane, agar UUD 1945 dilaksanakan secara konsekuen, Pancasila harus dilihat sebagai paham dinamis dan diposisikan sebagai ideologi terbuka. Lafran Pane juga mewacanakan amendemen UUD 1945, ketika menyampaikan pidato pengukuhan Guru Besar Ilmu Tata Negara di IKIP Yogyakarta, 16 Juli 1970. Menurut dia, seandainya amendemen terjadi, dasar (falsafah) negara Pancasila, tujuan negara, asas negara (asas hukum), asas kedaulatan rakyat, asas kesatuan, dan asas republik merupakan hal-hal yang tak boleh berubah. Jika salah satunya berubah, negara Republik Indonesia tidak sesuai lagi dengan negara yang dicita-citakan oleh para bapak pendiri bangsa.


Lafran Pane juga berpendapat jika bangsa Indonesia ingin menganut sistem presidensial secara tegas, maka cara pemilihan presiden harus diubah: tidak dipilih lagi oleh MPR, melainkan dipilih langsung oleh rakyat. Hal ini dapat terjadi apabila dilakukan perubahan konstitusi. Gagasan ini ternyata telah mendahului zamannya, mengingat pendapat tersebut baru terwujud setelah hadirnya era Reformasi pasca-1998. Dengan demikian, Lafran Pane memiliki visi ketatanegaraan yang jelas dan rasional, semata-mata untuk keberlangsungan dan kemajuan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila.


Sebagai pengabdian terakhir kepada bangsa dan negara, sosok yang sederhana ini juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang bertugas memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Presiden RI, sebelum lembaga ini ditiadakan dan fungsinya digantikan oleh Dewan Pertimbangan Presiden sebagaimana yang ada pada saat ini.


Dari uraian tersebut, dapat dikatakan bahwa penetapan Lafran Pane sebagai Pahlawan Nasional memiliki dasar yang cukup kuat. Semoga dengan ditetapkannya Lafran Pane sebagai Pahlawan Nasional, apa yang telah ia lakukan mampu memberikan inspirasi bagi generasi penerus.


AKBAR TANDJUNG

Ketua Umum PB HMI 1972-1974


Kompas, 10 November 2017

Jumat, 04 November 2016

Sumpah Pemuda VS Nasionalisme Lokal

Oleh: Ahmad Syafii Maarif
REPUBLIKA.CO.ID, Sumpah Pemuda Oktober 1928 sungguh fenomenal. Diprakarsai oleh anak-anak bangsa terpelajar dalam usia 20-an dari berbagai suku di Nusantara, sumpah ini telah menjadi tonggak maha penting dalam perjalanan sejarah bangsa yang pernah terhina oleh sistem penjajahan Eropa, khususnya Belanda, yang brutal dan menghisap. Kemudian selama tiga setengah tahun (1942-1945) dilanjutkan oleh penjajahan Jepang yang tidak kurang kejam dan busuknya. Martabat bangsa ini benar-benar diinjak tanpa batas oleh kekuatan pendatang asing yang serakah.
Sumpah Pemuda menyadarkan kita semua bahwa tanpa persatuan yang kuat di antara suku-suku bangsa yang berserakan di sebuah benua kepulauan, cita-cita agung kemerdekaan hanyalah akan menjadi sebuah mimpi kosong. Dari sisi pandangan ini, para pemuda belia pencetus Sumpah Oktober itu secara mental-intelektual telah matang jauh melampaui usianya. Pandangan tajam mereka yang menerobos kabut gelap tirani penjajahan semestinya akan tetap menjadi sumber ilham yang sangat kaya bagi kepentingan masa depan kita semua.
Sisa-sisa nasionalisme lokal yang tidak jarang berbau etnis kadang-kadang masih kambuh dalam berbagai pilkada dengan mengharuskan putera daerah untuk menjadi pejabat formal. Jika tidak dikawal oleh wawasan keindonesiaan, bisa meruntuhkan semangat Sumpah Pemuda, khususnya tampak dari kalangan politisi sipil. Semestinya pihak sipil mau becermin kepada mitranya dari pihak TNI atau kepolisian. Merekalah sebenarnya yang telah melaksanakan gagasan besar sumpah di atas. Untuk jadi panglima kodam dan jajaran di bawahnya atau untuk kapolda dan jajaran di bawahnya, bisa dijabat oleh suku mana saja. Nasionalisme lokal telah lama ditinggalkan. Isu putra daerah atau pertimbangan agama tidak lagi menjadi sesuatu yang penting.
Agak ganjil memang, beberapa waktu yang lalu, ulama Banten menolak calon kapolda yang tidak seagama dengan mereka. Kecenderungan semacam ini dalam perspektif Sumpah Pemuda adalah sebuah kemunduran. Atau bahkan sebuah pandangan yang a-historis. Tetapi saya tidak menolak putera daerah untuk jadi pejabat formal di daerahnya, dengan syarat memanuhi kualifikasi obyektif untuk posisi itu serta didukung oleh mayoritas rakyat setempat. Dalam sistem demokrasi yang sehat, bertanding dalam pilkada dari calon-calon yang berasal dari berbagai suku untuk daerah tertentu harus menjadi arus utama masa depan.
Apa yang telah dilakukan oleh TNI dan polri harus lebih digalakkan. Nasionalisme lokal adalah virus ganas yang dapat menggerogoti keutuhan bangsa dalam perjalanan panjangnya ke depan. Oleh sebab itu, seperti berkali saya tulis di ruang ini dan juga disampaikan di forum-forum lain, politisi harus mau naik kelas menjadi negarawan dengan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari kepentingan sempit apa pun. Rasa keindonesiaan mereka harus senantiasa dipertajam dan disegarkan. Sosok negarawanan inilah yang belum banyak muncul dari rahim sistem demokrasi Indonesia kontemporer.
Pemekaran daerah yang banyak dikendalikan oleh raja-raja lokal dengan wawasan keindonesiaan yang lemah bukanlah cara yang arif untuk diteruskan. Fakta ini diperburuk lagi oleh besarnya jumlah pejabat daerah yang menjadi pasien KPK karena terlibat dalam praktik korupsi. Pejabat yang korup ini adalah ibarat akar kanker yang melumpuhkan harapan rakyat yang memilihnya. Kejadian buruk ini tersebar di berbagai daerah. 
Tuan dan puan jangan salah faham. Tulisan ini tidak bertujuan untuk membunuh rasa kedaerahan, karena hal itu merupakan sesuatu yang melekat pada diri manusia. Tetapi rasa kedaerahan itu harus dikawal oleh rasa keindonesiaan yang sadar dan kuat. Bangsa dan negara ini hanya bisa bertahan lama asalkan nasionalisme lokal tidak diberi peluang untuk mencabik perumahan keindonesiaan, sebagaimana Sumpah Pemuda telah mencetuskannya 88 tahun yang silam.
Dalam perspektif ini, anak-anak muda yang terlibat dalam sumpah itu adalah para negarawan par excellence  (contoh utama dalam sosoknya). Wawasan kebangsaan mereka yang tajam justru dipicu oleh tekanan kolonialisme yang sangat diskriminatif. Hasil politik etis kolonial di ranah pendidikan di awal abad ke-20 telah jadi senjata makan tuan. Sumpah Pemuda adalah hasil terbalik dari gagasan politik etis penguasa kolonial itu.

Minggu, 30 Oktober 2016

Pengarusutamaan Pemuda


Dalam lima tahun terakhir, diskursus tentang kepemudaan Indonesia terus mengalami perkembangan yang sangat bagus.

Isu-isu tentang kepemudaan terus mewarnai perbincangan media massa. Misalnya soal kontribusi pemuda dalam menggerakkan sektor ekonomi nasional, munculnya pemimpin-pemimpin muda di ajang pemilihan kepala daerah,serta peran pemuda Indonesia di forum-forum perubahan iklim ataupun dialog kebudayaan internasional.
Menguatnya diskursus kepemudaan itu juga didorong isu bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia sejak 2015, yang akan berpuncak pada 2020- 2035. Melalui bonus demografi ini, Indonesia akan menerima anugerah berupa tingginya angka usia produktif selama lebih kurang 15 tahun, yang komponen utama di dalamnya tentu saja adalah para pemuda.
Dengan jumlah 61,8 juta pemuda atau sekitar 25 persen dari total penduduk Indonesia (BPS; 2014), sejatinya eksistensi pemuda Indonesia dalam kehidupan berbangsa-bernegara sangat signifikan. Merekalah yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa ini di semua sektor kehidupan. Merawat 61,8 juta pemuda ini sama saja dengan merawat keberlangsungan Indonesia.
Kontribusi besar pemuda
Secara kuantitas, jumlah pemuda Indonesia cukup besar. Namun, dalam kenyataannya, kita belum secara sungguh-sungguh menempatkan pemuda sebagai ujung tombak dari pembangunan nasional kita. Jargon bahwa pemuda adalah harapan bangsa, pemuda adalah agen perubahan, lebih sering berhenti di retorika tetapi minim dalam implementasi pergerakannya.
Angka partisipasi pemuda dalam pengambilan kebijakan pemerintah, baik pusat dan daerah, masih rendah. Di desa-desa, musyawarah rencana pembangunan desa mayoritas dihadiri orang- orang tua. Musyawarah rencana pembangunan di kabupaten/kota dan provinsi jarang sekali terlihat ada pimpinan organisasi kepemudaan daerah yang diajak bicara saat membahas APBD. Pun di pusat, setali tiga uang. Program prioritas kepemudaan didiskusikan dan diputuskan orang-orang tua dengan perspektif orang tua.
Keterlibatan pemuda dalam perencanaan pembangunan murni mengandalkan representasi politik mereka di parlemen melalui partai politik. Sementara Badan Parlemen Dunia Inter- Parliamentary Union (IPU) mencatat bahwa parlemen Indonesia—dalam hal ini DPR—berada di urutan ke-33 dalam hal proporsi anggota parlemen usia di bawah 30 tahun dengan persentase 2,9 persen atau tidak lebih dari 17 orang dari 560 anggota DPR (dpr.go.id). Artinya, sangat tidak proporsional jika dibandingkan dengan persentase jumlah pemuda yang mencapai 25 persen dari total penduduk Indonesia.
Padahal, hari ini potensi anak muda Indonesia sangat luar biasa. Hampir setiap saat kita mendapatkan kabar baik tentang bagaimana pemuda-pemuda kita memenangi kompetisi di ajang internasional, mulai dari ajang olimpiade sains, olahraga, kompetisi musik, film, lingkungan hidup, dan socialprenuerlainnya. Mereka mengharumkan nama bangsa dan negaranya secara mandiri tanpa harus ”merepotkan” negara.
Tahun 2015, Kementerian Perdaganganmerilis bahwa terdapat 62 start upIndonesia yang kebanjiran dana investasi hingga puluhan triliun rupiah. Omzet belanja daring (e-commerce) Indonesia pada 2015 dilaporkan mencapai Rp 200 triliun lebih. Angka ini sungguh fenomenal. Semua orang tahu, di balik itu semua mayoritas pelakunya adalah anak-anak muda, entah ia sebagai produsen, distributor, atau bahkan pangsa pasarnya.
Hari ini banyak muncul CEO muda yang usianya di bawah 30 tahun. Pada usia muda, mereka sudah dipercaya memimpin perusahaan-perusahaan nasional dan multinasional yang beromzet puluhan miliar bahkan ratusan miliar rupiah per tahun.
Tahun 2016, majalah Forbes merilis ada 17 putra-putri Indonesia yang masuk daftar ”30 Under 30 Asia” yang dianggap menjanjikan. Mereka datang dari berbagai latar belakang dan sebagian besar merupakan pengusaha, serta pendiri perusahaan. Salah satunya adalah Ferry Unardi, berusia 28tahun, Cofounder and CEO Traveloka.
Berdasarkan data itu, sungguh ironi jika kita tidak berbicara tentang pengarusutamaan pemuda. Ironi, jika kita menganggap remeh potensi anak muda Indonesia. Sama ironinya dengan mengabaikan fakta bahwa seluruh perubahan besar di negeri ini selalu tidak lepas dari kontribusi besar para pemuda.
Pihak United Nations Children’s Fund (Unicef) bahkan melakukan studi tentang partisipasi pemuda dalam strategi pengentasan rakyat dari kemiskinan dan perencanaan pembangunan nasional di tujuh region di dunia. Berdasarkan hasil studi itu, banyak perencanaan pembangunan nasional negara-negara anggota PBB tersebut yang kurang memperhatikan prioritas kebutuhan kaum muda.
Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (United Nation Economic and Social Council/Ecosoc) tahun 1997 bahkan mendefinisikan secara khusus tentang pengarusutamaan pemuda (youth mainstreaming), yaitu proses penilaian besarnya pengaruh (terhadap pemuda) dari tindakan yang telah direncanakan, termasuk pembuatan undang-undang, kebijakan atau program, dalam semua bidang dan pada semua tingkatan.
Tiga kerangka kebijakan
Memperkuat hal itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menyiapkan tiga kerangka kebijakan untuk mendukung upaya pengarusutamaan pemuda dalam pembangunan nasional. Pertama, draf Peraturan Presiden tentang Pembangunan Kepemudaan Lintas Sektor, yang nantinya akan menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga dalam memberikan titik tekan kepemudaan di setiap program dan kegiatan kementerian/lembaga.
Kedua, menyiapkan Indeks Pembangunan Kepemudaan, yang nantinya akan menjadi tolok ukur nasional ataupun daerah terkait capaian program-program kepemudaan.
Ketiga, menyiapkan penghargaanyang disebut Kota Pemuda. Lewat gagasan ini diharapkan memacu pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan isu kepemudaan dan juga melibatkan pemuda dalam proses pengambilan kebijakan di daerah.
IMAM NAHRAWI

Menteri Pemuda dan Olahraga

Jumat, 28 Oktober 2016

Menggugat Nasionalisme Kaum Muda Masa Kini

Harian Republika Jumat, 28 Oktober 2016

Tidak ada yang bisa menyangsikan betapa besarnya peran pemuda dalam perjalanan bangsa ini. Pemuda selalu tampil dan memainkan peran vital, dari proses prakemerdekaan, kemerdekaan, munculnya Orde Baru, hingga lahirnya Reformasi. Sejarah telah mencatat, kaum muda selalu menjadi garda terdepan dalam setiap babakan perubahan di negeri ini.

Tidak terasa juga, salah satu tonggak sejarah yang pernah ditorehkan kaum muda di negeri ini ternyata sudah berlalu 88 tahun. Tonggak itu kita kenal sebagai peristiwa Sumpah Pemuda.

Inilah ikrar yang digaungkan kaum muda untuk menampilkan identitas kebangsaan yang satu bernama Indonesia. Kita kemudian mengenalnya dalam rumusan Tanah Air Indonesia, Bangsa Indonesia, dan Bahasa Indonesia. Inilah semangat dari nasionalisme dan kebangsaan kaum muda dalam melahirkan bangsa yang besar bernama Indonesia.

Lalu, mengapa perlu mencantumkan kata 'besar' pada negara Indonesia? Sepatutnya negeri ini untuk masuk ke dalam kelompok negara besar. Setidaknya rujukan itu dapat berkaca pada populasi penduduk.

Hingga pertengahan tahun ini, populasi penduduk Indonesia ditaksir telah mencapai 258 juta jiwa. Jumlah ini menempatkan Indonesia sebagai negara berpenduduk terpadat nomor empat di dunia.

Dari total populasi itu, merujuk data dari laman cia.gov, median age dari penduduk Indonesia ini berusia 29,9 tahun. Artinya, inilah cerminan rata-rata usia penduduk Indonesia pada masa sekarang.

Lantas, jika menengok struktur usia, sekitar 59 persen dari total penduduk Indonesia adalah berusia 15-54 tahun. Kelompok usia ini merupakan usia produktif, yang tentunya menyimpan semangat muda untuk membawa negeri ini menjadi lebih baik ke depan.

Di balik potensi populasi tadi, ternyata kaum muda masa kini dihadapkan pada tantangan yang berbeda dengan para pemuda masa lalu. Masa kini, tantangan terbesar kaum muda adalah globalization borderless, globalisasi tanpa batas negara.

Ancaman terbesar dari hadirnya globalisasi tanpa batas ini terdapat pada sektor ekonomi dan informasi. Inilah yang sepatutnya menjadi bahan refleksi untuk mempertanyakan, sejauh manakah kaum muda Indonesia mampu merespons tantangan zaman tersebut?

Ketika ekonomi dan informasi sudah tak lagi tersekat dalam batas-batas teritorial bernama negara. Di sanalah muncul ancaman terbesar bagi kaum muda, yang menjadi mayoritas penduduk di negeri ini.

Apakah kaum muda Indonesia masih bersemangat, menjaga nasionalisme agar tak luntur saat arus informasi luar kian menderas dan produk impor semakin tak terbendung?

Dalam memaknai nasionalisme, tentunya kita tak bisa lagi menerjemahkan secara sempit atau hanya menduplikasi semangat kaum muda pada 88 tahun silam. Seiring terkikisnya sekatan ekonomi dan informasi antarnegara tadi, di sinilah urgensi untuk memaknai nilai nasionalisme itu menjadi semakin luas.

Nasionalisme pada masa kini, sepatutnya dipandang bagaimana kaum muda negeri ini bisa berjiwa kreatif, mandiri, dan berwirausaha.

Inilah tantangan terbesar untuk menciptakan kaum muda yang kompetitif di tengah era global seperti sekarang. Untuk melakukannya, kaum muda harus memiliki kesiapan yang baik. Kesiapan tersebut tentu harus berlandaskan pada aspek keilmuan, keterampilan, dan kepercayaan diri.

Pada aspek keilmuan, bangsa ini sepertinya masih harus bekerja lebih keras untuk memperbaiki kualitas pendidikannya. Setidaknya, berdasarkan survei United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada 2015, Indonesia sempat dilaporkan menempati posisi terendah terhadap kualitas pendidikan di negara-negara berkembang di Asia-Pasifik.

Tepatnya berada pada peringkat 10 dari 14 negara. Persoalan ini masih menjadi PR besar bagi para pendidik ataupun institusi pendidikan, untuk menciptakan pendidikan berkualitas di negeri ini.

Dalam hal keterampilan dan kepercayaan diri, penulis menilai upaya mengasah kemampuan ini bisa melihat pada model pendidikan, yang dikemas di unit kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa). Melalui semboyan Widya Çastrena Dharma Siddha, para pemuda --dalam hal ini mahasiswa-- ditempa untuk menyempurnakan pengabdian diri melalui ilmu pengetahuan dan ilmu keprajuritan.

Ilmu keprajuritan di sini sangat berkaitan erat dengan jiwa keperwiraan, kesatriaan, serta kepemimpinan. Inilah yang menjadi modal berharga untuk menghadapi persaingan global pada masa kini.

Ketika tuntutan menguasai ekonomi dan informasi menjadi hal mutlak, sudah sepatutnya mendorong kaum muda untuk merebutnya, bukan mengacuhkannya. Tentu saja, usaha tersebut harus ditanamkan melalui upaya menuntut ilmu.

Tesisnya, dengan semakin berilmu, bakal meningkat juga daya saing sumber daya manusia. Tak boleh dilupakan juga, semua pihak beserta pemerintah harus terus mendorong kaum muda negeri ini, untuk dapat menumbuhkan jiwa-jiwa kreatif entrepreneur.

Saat kaum muda itu kreatif, berwawasan keilmuan, serta berjiwa pemimpin, hal itulah yang dibutuhkan dalam jawaban tantangan ekonomi dan informasi, yang sudah tak lagi mengenal batas negara. Di sanalah nasionalisme itu terselip dalam jiwa muda yang selalu bergolak.

Lantas, sudahkah generasi muda masa kini menyimpan semangat nasionalisme semacam itu untuk menjawab tantangan zaman?

Dadang Solihin

Rektor Universitas Darma Persada

Memaknai Kembali Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda, 28 Oktober, 88 tahun yang lalu merupakan terobosan genial. Sumpah itu menyatakan niat membangun negara kebangsaan modern.
Budayawan Dr Umar Khayam, yang kala itu menjabat Direktur Pusat Penelitian dan Studi Kebudayaan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menyebutkan, pernyataan semacam itu belum pernah ada sebelumnya (Kompas, 27/10/1981). Negara kebangsaan modern yang dimaksudkannya adalah bertumbuh dan berkembang dari keadaan kemandekan tradisi menuju pertumbuhan tradisi baru.
Oleh sebab itu, Sumpah Pemuda yang hari ini kita rayakan adalah putusan sejarah yang tepat sehingga setiap tahun dirayakan. Bukan sekadar merayakan pertemuan berbagai unsur pemuda dari berbagai suku dan agama yang ada tahun 1928 di negeri ini, melainkan lebih dari itu adalah meneguhkan kembali makna persatuan dan kesatuan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara. Sumpah Pemuda ketika itu menegaskan, kita berbangsa satu bangsa Indonesia, bertanah air satu tanah air Indonesia, dan berbahasa satu bahasa Indonesia.
Kelahiran Sumpah Pemuda menunjukkan, pemuda Indonesia mampu melihat masa depan dengan jernih. Pemuda bukan hanya menjadi penggerak perjuangan, melainkan sekaligus menjadi pemersatu serta pembaru bangsa ini. Kondisi ini terus berlangsung hingga kini sehingga masa depan bangsa ini terus digantungkan kepada kaum muda. Gerakan reformasi tahun 1998 yang dipelopori mahasiswa adalah contoh aktual dari panggilan sejarah untuk menjadi pembaru bangsa oleh kaum muda.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016 memproyeksikan penduduk Indonesia berjumlah 258 juta jiwa, yang terdiri dari 50,38 persen laki-laki dan 49,62 persen perempuan. Penduduk berusia muda, antara 20-39 tahun sekitar 82,55 juta jiwa atau 31,99 persen, merupakan penduduk terbesar di negeri ini dari sisi usia. Mereka umumnya berpendidikan lebih baik dibandingkan generasi sebelumnya sehingga punya energi besar untuk mengubah wajah Indonesia.
Tentu peran pemuda saat ini bukan dengan mengangkat senjata merebut kemerdekaan seperti masa lalu, melainkan mengisi kemerdekaan dengan tantangan berbeda. Teknologi semakin berkembang dan globalisasi harus dijawab kaum muda kini dengan lebih aktif dan kreatif. Generasi langgas (tak terkait dengan sesuatu atau seseorang) ini pun lebih bebas mengekspresikan diri untuk membuat bangsa ini setara dengan bangsa lain.
Namun, tanggung jawab masa lalu, dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, tak bisa dilupakan. Apalagi, jelang pilkada serentak 2017, nuansa mempertajam perbedaan dikembangkan sejumlah kalangan di daerah. Kaum muda dipanggil kembali untuk menyelamatkan negeri.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 Oktober 2016, di halaman 6 dengan judul "Memaknai Kembali Sumpah Pemuda".


PEMUDA, IMAJINASI, PERJUANGAN

Suatu hari, seorang novelis belia menyatakan bahwa Indonesia merdeka berkat perjuangan kelompok religius. Melalui pesan itu, sang novelis tampak ingin mempertanyakan andil satu kelompok yang mencakup Tan Malaka dan Sjahrir dalam memerdekakan negeri ini. Sebagian kita mungkin masih ingat, tak lama, sang novelis menuai berbondong kritik. Ia dianggap ahistoris, tidak benar-benar membaca sejarah. Tetapi, selain memang patut dikritik, pernyataan kontroversialnya mengungkap satu kesadaran kolektif yang penting kita hiraukan. Perjuangan, dalam pikiran sang novelis, lekat dengan memerangi serdadu-serdadu asing. Saya berani menjamin, ini bukan hanya keyakinan satu-dua anak muda.

Kedekatan antara perang dan perjuangan kemerdekaan ini tak lepas dari pencangkokan narasi sejarah secara masif oleh rezim di masa silam. Sebagaimana pernah diteliti juga oleh Katherine McGregor serta Asvi Warman Adam, dalam pemahaman sejarah yang dikembangkan Orde Baru perjuangan bersenjata sangat dikedepankan. Teks sejarah utama, buku pegangan sekolah, hingga cerita rakyat dianyam sehingga perjuangan terkesan hanya sahih apabila mengangkat senjata terhadap bangsa asing.

Namun pemahaman sejarah yang demikian, saya kira, langgeng bukan semata lantaran konstruksi rezim yang militeristis. Sejak awal kemerdekaan itu sendiri, imajinasi perang sangatlah menggoda bagi para pemuda. Kesaksian yang dihimpun sejumlah pengkaji periode revolusi Indonesia menemukan bahwa para pejuang revolusi hampir bisa dipastikan anak-anak muda. Di Jawa Timur, misalkan, William Frederick mencatat: persepsi orang-orang desa adalah bahwa para pejuang identik dengan pemuda dari luar desa.

Pemuda dan revolusi

Catatan Mary Margaret Steedly dari etnografinya di Karo bahkan mengungkap bahwa kelompok pejuang kemerdekaan, yang disanjung cerita-cerita sejarah resmi Indonesia di kemudian hari, dibentuk dengan perkoncoan ala anak muda. Pada satu kelompok, misalnya, begitu mendengar Indonesia merdeka beberapa anak muda yang menggebu-gebu ingin melakukan sesuatu berkumpul. Mereka pun membentuk tentara dengan mengajak kerabat, sepupu, dan teman untuk bergabung. Tentu saja tak ada pemeriksaan, seleksi, atau pelatihan profesional. Bahkan, sosok komandan dipilih berdasarkan siapa yang paling berwibawa di antara mereka.
Citra dari kelompok-kelompok pejuang ini, di antara orang-orang yang langsung menjumpainya, pun lebih menyerupai jagoan. Laporan seorang jurnalis yang ditemukan Steedly, misal, menuturkan para pejuang di Sumatera Timur tampil memakai bot dengan dua revolver di sisi kiri dan kanan pinggangnya. Kemiripan mereka dengan koboi bukan kebetulan. Jurnalis bersangkutan lanjut memaparkan, para pemuda ini memang terinspirasi figur-figur jagoan dari kebudayaan populer seperti jago tembak Amerika, laskar Islam, samurai, dan sejenisnya.

Satu hal jelas di sini. Dengan perjuangan mereka, para pemuda ini berhasrat mengejar citra diri yang gagah. Satu artikel bertajuk ”Sikap Angkatan Muda”, yang terbit tahun 1946 di sebuah media nasionalis, bahkan mengungkapkannya dengan lebih benderang. Artikel tersebut menyerukan kepada para pemuda, ”Bentuklah jiwamu menjadi Diponegoro muda, Teuku Umar muda, Tuanku Imam Bondjol muda.” Periode kemerdekaan dan imajinasi perang, kalau boleh saya mengartikannya, menjadi panggung bagi para pemuda untuk merasa dirinya adalah seseorang.
Kendati kita bisa mengatakan inisiatif perjuangan didorong oleh kebutuhan para pemuda untuk memaknai hidupnya, persoalannya, dampak gawatnya nyata. Perang berarti melenyapkan pihak tertentu. Harus ada mereka yang menjadi musuh, korban, disingkirkan. Dengan kenyataan para pejuang ini bukan tentara yang terorganisasi, tak heran yang juga acap berkecamuk pada periode itu bukanlah perang terhadap pihak lain melainkan terhadap diri sendiri—terhadap imajinasi ihwal ”yang lain”.

Pembakaran jamak terjadi terhadap permukiman dan toko-toko warga Tionghoa. Satu kesaksian yang ditemukan James Siegel bercerita, camat sebuah daerah di Jawa Barat yang berpihak pada republik harus menyelamatkan warga Tionghoa di tempatnya dengan mengungsikan mereka. Para pejuang mendirikan pos di mana-mana, yang mengharuskan orang lewat menyapa ”merdeka” agar tak disangka antek Belanda. Mereka yang kebetulan lewat dari daerah yang dicurigai berpihak kepada Belanda rentan mengalami bahaya.

Dari kesaksian lain seorang guru di Jawa Timur, penggeledahan sewaktu-waktu dapat dilakukan di desa-desa oleh para pejuang. Mereka memeriksa apakah warga memegang uang Belanda atau tidak. Apabila tertangkap basah memiliki uang Belanda—dan warga dapat memegangnya sekadar karena alasan kepraktisan—warga bersangkutan dapat diculik dan tak akan pernah ditemukan lagi.

Kita masih menyimpan setumpuk cerita lain ihwal ini. Tetapi, intinya, ada satu gelombang besar penertiban yang memaksa orang-orang yang awam dengan kemerdekaan sekalipun mengenakan identitas Indonesia. Apa yang berkembang di sejumlah tempat akibat keberadaan para pemuda pejuang ini adalah ketakutan terlihat dengan atribut identitas tertentu, termasuk di antara mereka yang mendukung republik sekalipun. Mereka yang terlahir dengan atribut identitas yang tak terkesan Indonesia, dalam banyak kasus, jadi korban tak terhindarkan perang ini.

Daya pikat peperangan
Untuk apa fakta ini diungkit?

Tentu, kita dapat mengatakan ini adalah dampak tak terhindarkan sebentang periode sejarah yang memang kalut. Sulit untuk mengatakannya sebagai aib tanpa dituduh berpikir anakronistis. Tetapi, saya sekadar ingin memperlihatkan bahwa 71 tahun selepas revolusi Indonesia, ada yang tak lekang di antara para pemuda. Kami tetaplah pihak yang rentan terpikat imajinasi peperangan dan drama yang digelar dengannya.

Inilah yang hingga hari ini, saya kira, menyangga dominasi narasi sejarah kemerdekaan yang bernuansa peperangan. Bukan hanya sejarah kemerdekaan yang, dengan demikian, akan terus diajarkan dengan bahasa peperangan. Film perjuangan yang ditonton, wejangan komedian berdikari yang dianggap menarik, cuit provokatif dari akun gelap yang di-cuit-kan ulang adalah yang menceritakan kemerdekaan sebagai perjuangan mengusir ”yang lain”. Narasi ini akan mereproduksi dirinya sendiri, bahkan tanpa campur tangan negara.

Persoalannya, ini berakibat perjuangan melalui pengorganisasian, pengaderan, penulisan, pendidikan, tak diindahkan dengan sepantasnya dalam ekspresi populer kita ihwal sejarah kemerdekaan. Belum lagi imajinasi kita perihal periode sejarah yang penting dalam pembentukan republik menjadi berwajah laki-laki—maskulin. Kita tak ingat dengan andil perempuan yang dibuktikan oleh beberapa penulis sejarah juga vital.

Bagaimana dengan perjuangan intelektual menyemai embrio gagasan kemerdekaan melalui jurnalisme serta kesusastraan yang dicap Belanda liar? Dengan sendirinya pula ia menjadi redup. Alasannya pun absurd jika dipikir-pikir. Sesederhana halaman-halaman sejarah ini: membosankan. Tidak dramatis jika dibandingkan dengan perjuangan berbentuk perang dan angkat senjata.

Apabila perjuangan kemerdekaan yang akan terus diceritakan sepanjang republik ini ada tak pernah tanggal kelekatannya dengan perang, saya khawatir ia membiasakan kita untuk menganalogikan apa-apa dengan perang. Kerugiannya? Persoalan apa pun, kerugiannya, akan dianggap dapat dipecahkan dengan memenangi perang yang berarti menyingkirkan ”yang lain”.

Kita tahu, logika yang demikian bukan hanya menyederhanakan. Ia fatal. Apakah kita dapat membayangkan mentalitas demikianlah yang diinginkan para pendiri republik agar dimiliki oleh pemudanya di masa mendatang? Jelas, tidak! Tidak untuk satu komunitas besar yang kemajemukannya tak terkira—Indonesia. Tidak di satu negeri di mana seseorang yang paranoid dengan liyan dapat menciptakan musuh tanpa akhir.
”Revolusi,” ujar Pramoedya dalam orasinya untuk pemuda di 2002, toh, ”tak harus dengan kekerasan.”

GEGER RIYANTO
Esais, peneliti sosiologi; Mengajar Filsafat Sosial dan Konstruktivisme di Universitas Indonesia dan Bergiat di Koperasi Riset Purusha.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 Oktober 2016, di halaman 6 dengan judul "Pemuda, Imajinasi, Perjuangan".


Kamis, 27 Oktober 2016

Dualisme Dalam Kongres HMI: Upaya Rekayasa Masa Depan

Oleh: Suharsono
Konflik-konflik dalam HMI tak kunjung padam, sementara pihak ekstern bersikeras memaksakan nilai padanya; bagaimana langkah ke depan HMI menjawab tantangan umat Islam?

Adanya dua buah kongres kontroversial yang menandai HMI pada usianya yang ke 43, memang sangat mencemaskan, terutama sekali karena para alumni telah secara langsung melibatkan diri dan mengadakan pemihakan di dalam konflik dan kontraversi ini. masalahnya, dengan ketelibatan alumni ke dalam kancah konflik, bukan saja akan menyeret HMI terperosok ke dalam kompleksitas-kompeksitas yang bertambah rumit, akan tetapi juga menjadikan HMI tanpa kedewasaan dalam berfikir, mengambil kebijaksanaan dan berorganisasi. Dan kesemuanya itu berarti soveregenitas HMI terhempas, karenaindependensianya tergadaikan. Lalu, dengan keadaanya yang nyaris tanpa eksistensi itu, aakah yang dapat dikerjakan HMI merekayasa masa depan umat islam. dalam waktu yang sama kita patut bertanya, di manakah pawa alumi menaruh “wajah kembarnya”di hadapan ummat islam, dalam lembar-lembar sejarah dan nanti, ketika manusia tidak lagi dapat berpaling, dihadapan Allah.

Sebagai orang-orang terpelajar, para alumni sudah barang tentu membutuhkan pekerjaan yang layak, sanjungan dan apa yang disebut “status sosial”. Akan tetapi cara-cara untuk memperoleh semuannya itu, dengan melibatkan diri secara langsung dan merampas independensi HMI, adalah sebuah langkah dan sikap yang tidak terpuji. Apalagi situasinya sekarang sedang konflik, dimana HMI pecah menjadi dua kubu- yang apabila diteliti dari sumber perpecahannya- sangat sulit untuk dirujukkan. Memang para alumni  bukanlah sumber konflik, akan tetapi posisi mereka berpijak dapat menyebabakan HMI menjadi ekspolif. Dan bila telah demikian, siapakah yang dapat mencegah “campur tangan” Allah untuk menolong hamba-Nya yang tertindas: wa qul jaa al-haqqu wa zahqal baathil, innal innal bathila kaana zahuuqa.  Oleh karena itu, bila para alumni tidak mampu ber amar ma’ruf  untuk HMI, bersikap diam lebih baik ketimbang ikut campur tangan yang akhirnya justru merusak tatanan HMI. karena bagaimanapun jua HMI dengan properitasnya,  adalah suatu rekayasa umat islam ke arah ridha Allah, bahwa kemudian timbul friksi dan konflik, hal itu hanyalah konsekuensi langsung dari perbedaan orientasi, intelektual serta keluasan wawasan terhadap masalah-masalah yang terjadi.

Sisi-Sisi Konflik.

Jikalau kita renungkan kembali, adanya perpecahan dalam HMI bagi u  at islam, jelas terasa sebagai tampara. Kita prihatin dan sedih. Kenapa forum-forum konsiliasi tak kunjung ada? Apakah kubu-kubu di HMI telah “patah arang”? untuk mengerti semuanaya ini marilah kita melakukan flas back, melihat HMI jah kebelakang dan kemudian memproyeksikanya ke “depan”, serta mengamati isu-isu aktual dalam kongres yang baru berlalu.

Kongres XVI di padang, sebenarnya hanyalah muara perpecahan yang bersumber dari diskontunuitas sejarah yang dilaluinya. Sebelumnya, dalam kongres XV di medan benih-benih perpecahan mulai tumbuh, ketika HMI mencoba menghadang “bola salju” yang sengaja dilempar pihak ekstern. Perpecahan itu terjadi lebih merupakan ekspresi sebagian oknum PB yang tidak sabar dan tak tahan uji untuk mendaki “jalan naik”, masalahnya kemudian, ketika Harry Azhar Aziz menjadi ketua PB, posisi HMI tidak lagi menghadang “bola salju”, tetapi justru mendorongnya. Sebuah dramaturqi yang membawa tragedi dalam rapat pleno III PB dan sidang MPK II di Ciloto Jabar. Beberapa utusan melakukan walk out, karena PB telah dianggap tidak independen lagi, bersifat memaksakan kehendak dan lebih dari itu, membawa “pesan sponsor”. Post Ciloto tindakan PB semain bringas, inkonstitusional dan tidak mau melantik cabang yang tidak sepaham. Situasi yang krusial ini menjadi semakin panas, ketika para alumni dengan menggunakan kartu trufnya, menambah bara perpecahan dalam HMI. suasana konflik semakin tidak terkendali, dalam simposium mataram yang diprakarsai PB, ketika PB gagal mempresentasikan tuntutan cabang-cabang dan kemudian forum dead lock. Mulai saat itu perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam HMI, tidak lagi dipandang PB sebagai hikmah, tetapi sebagai rintangan yang harus disingkirkan.

Bermula dari preseden yang tidak menguntungkan tersebut, PB dalam ikut serta menggelindingkan “bola salju” tidak lagi menggunakan logika organisasi yang demokratis dan intelektual, tetapi dengan paksaan dan macheavilist, even-even berikutnya, HMI diubah sebagai ajang saling pecat dan PB mendirikan cabang-cabang “transitif”, yang dipool dari dari orang-orang yang sebenarnya meduduki kepenguruasan tersebut. Tindakan yang menegasikan nilai-nilai islam inilah yang akhirnya mendorong adanya cabang-cabang besar, sperti Jakarta, Yogyakarta, Purwokerta dan sebagainya untuk membangun MPO yang berfungsi sebagai “katup penyelamat organisasi”, walaupun kemudian ternyata MPO itu sendiri menjadi ”payung” untuk cabang-cabang yang tidak sependirian dengan PB.

Masalahnya sekarang, HMI telah menjadi dua kubu dan keduanya telah mengadakan kongres, HMI dipo di Lhokseumawe dan HMI MPO di Yogyakarta. untuk konsiliasi nasiona, dalam waktu dekat hampir boleh dikatakn tidakn mungkin. Oleh karena itu yang diperlukan sekarang adalah, agar kedua kubu tersebut saling menggunakan empaty, saling memahami keadaan serta menahan tindakan-tindakan konfrontatif. Dengan demikian yang dibutuhkan HMI, terutama bagi kedua belah kubu tersebut adalah “agreement of under standing” dan perlu adanya pembiaran persaingan ide-ide secara sehat dalam nuansa intelektual yang tinggi. kondisi yang demikian sesungguhnya memudahkan penilaian, HMI mana yang sebenarnya yang menjaga konsistensinya dan mana pula HMI yang menjadi sarang penipu. Untuk melihat kecendrungannya, maka perlu kita amati isu-isu utama yang menandai dua kongres yang saling kontroversi tersebut.

Dualimse Kongres dan Rakayasa Masa Depan

Isu-isu yang berkembang di Lhoksumawe, berkisar pada masalah keanggotaan dan figur PB yang akan datang. Dari Saleh Khalid sendiri, sebagaimana dikutip beberapa media massa, “keanggotaan bukan lagi monopoli mahasiswa Islam, tetapi juga bagi mereka yang non-muslim.” Pernyataan ini meskipun bukan barang baru dalam sejarah HMI, namun tetap mengundang gelak tawa. HMI sejak awal adalah organisasi yang mempertahankan azas intelektual dan akademis, akan tetapi periode Saleh Khalid ini berubah menjadi kelompok komidi murahan. Hal ini boleh dikatakan karena pernyataan-pernyataan PB selain dangkal juga tanpa dasar pemikiran yang matang. Sementara tentang figur, tetap sebagaimana konvensi yang biasa berlalu. Yang perlu disimak justru adanya sinyalemen dari ketua Badko, Atwal Arifin, tentang degradasi keislaman dalam nuansa organisasi. Hal ini misalnya ditandai dengan digantinya NDP dengan NIK. Dalam kongres Lhoksumawe ini kita tidak mendengar bagaimana rekayasa HMI terhadap umat Islam.

Sementara itu, Kongres HMI MPO di Yogyakarta, selain kontroversi dalam ide juga pada fasilitas, serta nuansa forum yang penuh dengan senyuman. Isu-isu sentral yang berkembang dalam kongres Yogyakara, tanpak menunjukkan kecendrungan untuk meinggalkan konvensi-konvensi HMI sebelumnya, begitu juga dengan rule of game-nya.

Ada tiga hal pokok yang menandai transformasi kongres yang berlangsung di Yogyakarta. Pertama, sejarah yang dilaluinya terutama dalam waktu dua tahun terakhir yang penuh dengan keprihatinan. Kedua, kemampuannya untuk mengembangkan abstraksi pemikirannya yang cukup progresfi, dan ketiga, ia melihat umat Islam sebagai hal yang dinomersatukan. Dalam ketika yang sama, HMI MPO mampu mewawas tantangan apa yang harus segera dipecahkan serta tantangan apa yang dapat pula ditunda. Dengan sikon demikian HMI MPO dibawah ketua Eggy Sudjana, lebih banyak melakukan penataan ke dalam, konsolidasi, restropeksi bahkan reorientasi. Tindakan dan kebijaksanaan yang demikian inilah yang membawa HMI ke arah transformasi dengan lahirnya ide-ide baru di luar batas-batas konvensional Organisai.

Betapa kuatnya ide-ide baru tersebut dapat dilihat dari trens forum yang nyata, kurang berminat membicarakan figur ketua PB mendatang secara luas. Beberapa ide-ide yang dibahas dalam kongres tesebut antara lain mengajukan penataan kembali struktur organisasi yang dipandang kurang representatif, modifikasi sistem perkaderan, rekayasa masa depan dan suatu isu yang menarik adalah pembahasan tentang “epestemologi”.

Ide tentang rekayasa masa depan ini, oleh wakil-wakil peserta yang represntatif, dimaksudkan sebagai suatu upaya agar diperoleh kejelasan aktifitas organisasi di masa depan meliputi rentang waktu 30 tahun. hal yang utama dalam perekayasaan in, adalah upaya mencari jalan keluar dalam menyelesaikan problem-problem umat islam. HMI MPO memandang bahwa masalah pendidikan umat adalah demikian pentinnya, dan sebagian problem umat bersumber dari presepsinya yang terhadap islam. oleh karena itu solusi-solusi yang cenderung dipilih pada masa mendatang tidak jauh berkisar pada tema-tema pendidikan.

Sementara itu is tentang epistemologi diangkat, adalah diupayakan sebagai perisai untuk membentengi islam dari pengaruh pemikiran sekuler. HMI berpendapat bahwa solusi-solusi sosial yang terjadi, yang jarang mengorbankan nilai-nilai kemausiaan, berakar dari epistemologi yang kurang reoresentatif. Hanya saja dalampersoalan ini, HMI belum berhasil membut rumusan yang representatif, bagaimana sesungguhnya epistemologi islam. tetapi adanya ketidakpercaytetapi anggota HMI terhadap sovereignitas epistemologi sekuler, yang selama ini melai menggejala, adalah modal utama dalam pencarian epistemologi alternatif tersebut.

Dua isu sentral ini kemudian menghasilkan isu-isu particuler, dan yang penting adalah ide tentang rekayasa perkaderan pasca sarjana. Sudah saatnya HMI memiliki kader-kader ulil albab, yang repsentatif sebagai pengembala-penggembala umat Islam.


Apakah kemudian ide-ide tersebut dapat berjalan sesuai rencana, pertanyaan ini perlu ditangguhkan untuk waktu puluhan tahun, dan biarkan sejarah yang menjawabnya. Namun semikian kita sebagai umat islam tetap berharap bahwa dari HMI haruslah ada kader-kader yang berkaliber dunia dan mampu menyuarakan gagasan-gagasannya dalam forum internasional.