Tampilkan postingan dengan label GAGASAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GAGASAN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 April 2026

DOSEN

Aku tidak pernah benar-benar bercita-cita jadi dosen.

Maksudku, waktu kecil aku tidak pernah bilang ke ibu, "Bu, nanti aku mau jadi Dosen." Tidak. Wong ibuku saja dulu tidak tahu apa itu dosen. Cita-citaku dulu lebih sederhana dan lebih tidak jelas dari itu.

Tapi begitulah hidup, selalu punya selera humor yang tinggi.

Maka jadilah aku dosen. Dengan segala konsekuensinya — termasuk konsekuensi paling berat yang tidak tertulis di kontrak mana pun: bertemu dengan orang-orang yang benar-benar pintar.

Dan di situlah masalahnya dimulai.

Setiap kali berada di forum akademik, ada momen — biasanya terjadi sekitar lima menit setelah seseorang membuka mulutnya — di mana aku tiba-tiba merasa seperti anak SD yang nyasar masuk ke ruang kuliah. Orang itu bicara soal teori dengan cara yang santai, seperti ia sedang menceritakan resep masakan. Referensinya segar. Pemikirannya runtut. Dan di sela-selanya, ia tertawa kecil — tawa orang yang sudah lama akrab dengan pengetahuan dan tidak perlu lagi pamer bahwa ia akrab dengannya.

Aku tersenyum. Mengangguk. Menggeleng. Sesekali berdehem dan menggaruk kepala supaya terlihat sedang berpikir.

Padahal di dalam kepala, yang sedang terpikirr cuma satu kalimat: "Apa tidak salah tempat kerja aku ini?"

Pertanyaan itu bukan lebay. Pertanyaan itu wajar — setidaknya bagiku yang tahu persis kapasatis diri dan bagaimana jalan yang mengantarkan pada profesi ini.

Bukan karena terpanggil. Bukan karena suatu pagi aku terbangun dan merasa ada amanat peradaban yang menungguku di ruang kelas.Tidak, tapi pertama karena keberuntungan. Selanjutnya Aku di sini dan memilih bertahan ya karena sudah ada cicilan. Karena ada meja makan yang perlu ada isinya setiap hari. Karena keluarga tidak bisa diberi makan dengan idealisme, betapapun lezatnya idealisme itu terdengar saat diucapkan.

Dan aku tidak malu mengakui itu. Bekerja untuk menghidupi keluarga adalah sesuatu yang sangat manusiawi — bahkan mulia, kalau mau jujur.

Tapi tetap saja. Setiap kali berdiri di depan mahasiswa, ada suara kecil di sudut kepala yang bertanya pelan: "Kamu layak tidak, sebetulnya sih, Kamu ngerti gga sih apa yang sedang dibahas?"

Lalu aku mulai memperhatikan sekeliling.

Dan di sinilah hidup kembali memperlihatkan selera humornya yang tidak pernah habis-habis itu.

Ternyata dunia akademik menyimpan pemandangan yang menarik dan menggelitik.

Di waktu selang yang saat ini saya memilih jeda menjadi dosen, di warung kopi, di sela – sela istirahat kuliah, bercerita dengan teman – teman. Sering bertukar cerita menggelitik itu.

Di kampus, ternyata ada rekan-rekan dosen yang rajinnya luar biasa — rajin rapat, rajin tanda tangan, rajin mengisi dokumen akreditasi sampai ke kolom yang bahkan tidak ada yang tahu fungsinya dan manfaatnya untuk apa. Secara administratif, mereka adalah teladan. Tapi ketika obrolan mulai menyentuh soal keilmuan — soal perkembangan terbaru di bidang yang katanya mereka geluti — tiba-tiba ada keheningan yang berbicara lebih keras dari kata-kata.

Referensinya kosong. Argumennya seperti kaset lama yang diputar ulang. Tapi semangatnya untuk hadir di foto-foto kegiatan kampus? Luar biasa. Tidak pernah absen.

Dan yang paling spektakuler — yang benar-benar membuat aku harus menahan diri untuk tidak berkomentar lebih dari yang seharusnya — adalah Ketika oborolan tentang pemandangan itu ternyata tidak di level dosen biasa.

"Ada yang sudah bergelar Profesor lho". kata salah satu teman penuh semangat

Lengkap dengan orasi ilmiah, ruangan kantor yang dindingnya penuh dengan pigura berisi foto jabat tangan bersama pejabat. Gelarnya adalah gelar tertinggi yang bisa diraih seorang akademisi di negeri ini. Puncak. Mahkota.

"Tapi ajaibnya" kata teman melanjutkan — "ketika diajak bicara soal isu terkini di bidangnya sendiri, jawabannya mengambang. Seperti ditanya soal alamat, tapi hanya bisa menjawab: "Di sana, ke sana, nanti kelihatan." Referensi yang disebut sudah berusia dua dekade. Tulisannya — kalau ada — lebih mirip laporan perjalanan dinas daripada karya ilmiah."

Kata temanku “ada lho Profesor. Tapi yang paling tekun dipelajari sepertinya adalah peta birokrasi kampus dan jadwal pencairan tunjangan.”

Tentu tidak semua begitu. Ada juga dan banyak yang saya jumpai profesor-profesor yang benar-benar membuatku terdiam karena kecerdasan dan reputasi akademiknya — yang kalau bicara, membuat diri ini merasa bodoh dengan cara yang menyenangkan, karena sadar sedang belajar sesuatu yang sungguhan. Mereka ada. Dan justru karena mereka ada, kontrasnya jadi semakin jelas dan semakin sulit pura-pura tidak kelihatan.

Begitulah kegalauan yang selama ini terpendam  dan karena diberi kesempatan untuk israhat jadi dosen bisa punya banyak waktu untuk merenungkan kegalauan yang selama ini sambil tetap menyimpan tanya 

“Yakiiiiin, masih tetap berkarir jadi dosen?”

Senin, 29 Oktober 2018

Mencintai Indonesia

Haedar Nashir
Harian Republika 29 Oktober 2018

Anda mencintai Indonesia? Penyanyi nyentrik almarhum Mbah Surip menjawab dengan lagu populernya: “I Love You Full”. Cinta sepenuh hati sampai mati. Ibarat kisah romantis Zainudin dan Hayati dalam novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck karya Buya Hamka.

Semua warga bangsa tentu mencintai Indonesia. Namun, ekspresi cinta Indonesia itu beragam dan tidak satu warna. Mungkin ada yang suka menggebu-gebu dan gemar berslogan heroik “Aku Indonesia”, “Aku Pancasila”, “NKRI harga mati”. Ada yang terbiasa melakukan pekik “Merdeka” terutama ketika berpidato. Ada pula yang pamer kaus oblong bertuliskan “I love Indonesia”. Suatu idiom cinta gaya verbal.

Sebagian mengekspresikan cinta Indonesia dengan berbagai upacara dan kegiatan-kegiatan simbolis, seperti pada perayaan HUT kemerdekaan atau hari-hari nasional lainnya. Dari berbagai kirab cinta negeri dan ritual-ritual sosial kebangsaan yang bersifat massal sampai kegitan lomba panjat pinang, balap karung, dan makan krupuk. Bendera Merah Putih dibawa ke mana-mana untuk menunjukkan simbol lekat keindonesiaan. Cinta penuh gembira ala kerumunan massa.

Banyak pula yang tidak suka gembar-gembor menyuarakan “Aku cinta Indonesia” kecuali sesekali ketika dipandang perlu untuk berkata-kata. Tetapi, bakti dan pengorbanannya luar biasa untuk merawat dan memajukan Indonesia. Mereka bekerja gigih untuk rakyat tanpa pamrih memajukan Indonesia.

Mereka menjadi sukarelawan membantu saudaranya yang terkena musibah banjir, gempa bumi, tsunami, dan bencana alam lainnya, bahkan dengan taruhan nyawa. Mereka berkhidmat di sudut-sudut negeri dalam ruang sunyi tanpa publikasi dan retorika sarat citra.

Boleh jadi terdapat pula cinta palsu. Setiap hari lantang menggelorakan cinta NKRI, setia Pancasila, pro-kebinekaan, dan idiom-idiom kebangsaan lainnya yang merah menyala. Pada saat yang sama menyelinap ke seluruh relung negeri mengejar keuntungan diri secara politik, ekonomi, dan akses pamrih lainnya tanpa rasa kenyang.

Di antara mereka haus proyek dan segala akses kuasa untuk menguras bumi, alam, kekayaan, dan hajat hidup rakyat Indonesia. Klaimnya cinta Indonesia, tetapi kenyataannya memperdaya dan menyandera Indonesia!

Eksistensi cinta

Sungguh, ekspresi kecintaan terhadap Indonesia tidak harus sama dan sebangun antara satu warga dengan lainnya. Ketika kecintaan itu diwujudkan dalam bentuk kritik dan pendewasaan tanpa memanjakan, apakah itu bukan cinta Indonesia? Tentu kritik yang konstruktif itu pun merupakan wujud cinta Indonesia agar yang dicintai tetap utuh lahir dan batin serta tidak salah arah jalan.

Cinta sejati bukan memanjakan dan membiarkan yang dicintai terjerumus dalam jurang. Cinta itu menyayangi setulus hati disertai mendidik, mendewasakan, memberdayakan, memajukan, dan membebaskan.

Dalam filsafat eksistensialisme Gabriel Marcel, cinta memerlukan fidelite, yakni sikap setia dalam membangun hubungan dengan yang dicintai. Tetapi, kesetiaan itu, kata sang filosof Prancis, bukanlah taklid minus pendirian. Kesetiaan cinta mengandung kesediaan untuk terlibat dengan keberanian mengambil risiko.

Jangan dibiarkan Indonesia yang dicintai jatuh dan salah kaprah. Seperti mencegah Indonesia dari cengkeraman pihak mana pun, baik domestik maupun asing yang dapat menghancurkan kedaulatan negeri serta menguras kekayaan alam milik rakyatnya.

Kata Marcel, cinta pun harus memiliki sifat engagement, yakni mengambil bagian dalam membangun relasi yang positif. Dalam makna ini, jika cinta Indonesia maka semua pihak harus terlibat dalam mencegah Indonesia dari kemunduran, ketertinggalan, kejumudan, luruh nilai, krisis, korupsi, dan segala perbuatan yang membuat negeri ini jatuh.

Jika benar-benar “Aku Indonesia”, jangan biarkan rupiah terpuruk, ekonomi krisis, politik disandera, perusahaan-perusahaan milik negara disalahgunakan, mafia-mafia impor merajalela, narkoba meluas, penjahat kerah putih beraksi leluasa, para petualang politik dan ekonomi berbuat sekehendaknya, dan segala ancaman masuk dengan leluasa ke negeri ini.

Manakala benar-benar cinta Indonesia, maka “bangunlah jiwanya, bangunlah badannya” seperti spirit dalam salah satu bait lagu “Indonesia Raya”. Bawa, bangun, dan kelola negeri dan bangsa ini dengan amanah yang sebaik-baiknya menuju keadaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagaimana cita-cita nasional yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa tahun 1945.

Baik pemerintah maupun komponen rakyat semua bersatu menjadikan Indonesia benar-benar maju dan berdaulat di segala bidang kehidupan. Bahkan, jika benar-benar cinta Pancasila maka wujudkan kelima sila yang luhur itu dalam kebijakan dan praktik kehidupan nyata, tidak berhenti dalam slogan dan kata-kata indah belaka.

Makna refleksinya, bahwa cinta Indonesia tentu bukan cinta buta apalagi cinta pura-pura alias pura-pura cinta. Indonesia mesti dijaga agar benar-benar layak untuk dicintai.

Cinta Indonesia, cinta NKRI, cinta Pancasila, cinta Bhinneka Tunggal Ika, dan sederet aklamasi cinta yang gempita mesti diwujudkan agar negeri ini benar-benar menjadi unggul, jaya, dan berkemajuan menuju peradaban tinggi sejajar dengan bangsa dan negara lain yang telah maju di pentas dunia. Itulah cinta Indonesia yang murni atau autentik. Inilah wujud cinta sejati, bukan cinta verbal dan komunal.

Indonesia yang dicintai tidak boleh dibiarkan menjadi negeri yang disandera dan digerogoti oleh para koruptor, pengeruk kekayaan alam, petualang politik, tangan-tangan perkasa yang haus kekayaan alam, dan aktor-aktor rakus yang haus kuasa, harta, dan gemerlap duniawi tak berkesudahan.

Sementara, mayoritas rakyat belum menerima keadilan dan kemakmuran sebagaimana didambakan mereka dalam suasana miskin, sulit pekerjaan, marginal, dan tidak menjadi tuan di negeri sendiri. Jika benar-benar cinta Indonesia yang sejati, maka meminjam istilah WS Rendra, jangan biarkan negeri dan bangsa ini seperti “kasur tua”. Cinta sejati tidak ingin menyaksikan Indonesia yang dicintainya hidup nestapa!

Ketika cinta Indonesia digelorakan sedemikian rupa hingga mematikan nalar sehat dan kewajaran, sesungguhnya aura cinta seperti itu sering kehilangan zauhar atau esensi cinta yang penuh makna. Cinta verbal seperti itu rapuh, bahkan ketika bersenyawa dengan kepentingan-kepentingan lain yang eksklusif dan menyelinap dalam nafsu egoisme diri atau kelompok secara berlebihan, boleh jadi malah dapat menumbuhkan aura cinta gelap mata.

Cinta yang mengandung cemburu buta sekaligus kehilangan rasionalitas, akan memandang orang lain sebagai ancaman dan musuh negara hanya karena berbeda ekspresi cintanya kepada Indonesia. Indonesia seakan miliknya sendiri, orang lain dianggap penumpang gelap.

Cinta berlebihan disertai ekslusivitas yang menutup diri akan rasa ketanah-airan jika salah kelola dapat memupuk benih nasionalisme yang ekstrem sebagaimana tumbuhnya ideologi ultra-nasionalisme di Italia, Jerman, dan Jepang pada era Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Nasionalisme yang ultra atau ekstrem menumbuhkan gelora “chauvinisme”, suatu virus yang mematri keyakinan berlebihan (true believing) bahwa bangsa dan negeri sendiri adalah yang paling segalanya dibanding negara dan bangsa lain di muka bumi ini.

Negeri dan bangsa sendiri satu-satunya di muka bumi yang paling unggul, seraya merendahkan bangsa dan negara lain dengan nafsu serbadigdaya. Meskipun negerinya ringkih dan dirundung banyak masalah.

Ideologi ultra-nasionalisme di tiga negara tersebut pada masa itu melahirkan rezim fasis yang totalitarian. Negara atau pemerintah sebagai pusat hegemoni yang absolut, sedang warga negara kehilangan kebebesannya. Pemerintahan fasis yang ultra-nasionalis atau ultra-nasionalis yang fasis itu serbasensitif terhadap kebebasan warganegaranya.

Sedikit saja warganya berbeda pandangan akan dianggap antipemerintah dan dianggap mengancam negara. Pendukung rezim pemerintah pun ikut-ikutan fasis dan ultra-nasionalis sehingga selalu ingin mengawasi, meneror, mengendalikan, dan merepresi siapa pun yang tidak sejalan dengan pemerintah dan paham nasionalismenya yang bergaris keras.

Oleh karena itu, paham ultra-nasionalis di mana pun selalu bermasalah. Sikapnya cenderung represif terhadap pihak lain. Cinta bangsa dan bela Tanah Air diterjemahkan secara monolitik berdasarkan pahamnya sendiri yang sempit, naif, dan meneror. Kelompok nasionalis yang ultra tersebut tidak toleran terhadap perbedaan.

Kelompok lain yang berbeda dengan dirinya akan dianggap ancaman terhadap negara memgikuti pandangannya sendiri yang tertutup. Akibatnya, sikap dan tindakannya pun suka sewenang-wenang atas nama cinta bangsa dan negara, bahkan tak segan melakukan kekerasan atas nama bela negara.

Dalam konteks keagamaan, ketika cinta bangsa dan negara atau cinta Tanah Air dibungkus dengan kredo hubbul wathan min al-iman, yang terjadi malah bias perilaku dan represif. Agama dan iman bukan menjadi ajaran pencerah, sebaliknya sebagai alat pemukul yang sakral. Gampang menuding pihak lain radikal, padahal dirinya sama radikalnya.

Karena paham ultra-nasionalisme yang berlebihan, maka melahirkan ketidakseimbangan antara jiwa keimanan dan cinta ketanah-airan. Imannya menjadi kering karena serbaverbal dan jarang dijernihkan, sementara cinta negerinya serbaekstrem dan berhenti di kulit luar. Dimensi iman yang sublim (jernih dan mencerahkan ruhani) dikalahkan atau bahkan menjadi subordinasi dari nasionalisme yang ingar-bingar.

Akibat lebih jauh bahwa iman sebagai ranah transendensi (melampaui, tak terbatas) yang bersumbu pada tauhid menjadi serbaimanen (dekat, sekuler)dan kehilangan pengaruh nilai ruhaniahnya yang mencerahkan dalam jiwa berbangsa dan bernegara.

Dengan ultra-nasionalisme yang naif seperti itu, maka sensitivitas terhadap simbol-simbol ketuhanan, keagamaan, dan keimanan yang murni menjadi mati suri dikalahkan simbol-simbol verbal nasionalisme yang dangkal. Lafaz Asma al-Husna pun dengan ringan direduksi oleh orientasi ideologi dan politik yang sempit sehingga kehilangan nilai dan maknanya yang luhur.

Paham nasionalismenya yang ultra dan radikal dapat mengalahkan pandangan keagamaan atau keimanannya yang damai dan luhur. Kalimah tauhid dihayati serba dhahir dan tercerabut dari batinnya yang esensial karena dibayangi cemburu buta dan sikap curiga terhadap siapa pun yang dianggap ancaman bagi diri dan negerinya.

Cinta butanya terhadap Tanah Air sampai mengalahkan cinta sejatinya kepada Allah sebagaimana dilukiskan Alquran, yang artinya: “Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS: at-Taubah Ayat: 24).

Muslim di mana pun, meskipun cinta Tanah Air, niscaya lurus tauhidnya kepada Allah sebagaimana firman-Nya: ”Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. al-An’aam: 162). Bukankah di antara ciri orang-orang yang beriman, mereka amat sangat mendalam cintanya kepada Allah?

Maka, sungguh merugi manakala ada yang bersikap tahawwur atau nekat dengan meluruhkan iman nan jernih dan mengoyak keutuhan ukhuwah dengan saudara seiman demi cinta Tanah Air yang berlebihan. Padahal, Islam mengajarkan, sebaik-baik urusan ialah yang bersifat tengahan. Lalu, mengapa mesti mengambil jalan radikal untuk mencintai Indonesia dalam sangkar besi ultra-nasionalisme yang usang?

Rabu, 15 Februari 2017

Air dan Sumber Daya Air

GUNAWAN

15 Februari 2017


Rancangan UU Sumber Daya Air diagendakan masuk program legislasi nasional. Meski naskah akademiknya disusun oleh pemerintah, RUU ini akan menjadi inisiatif DPR (Kompas, 31/1).

RUU Sumber Daya Air disusun setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan Undang-Undang No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air bertentangan dengan UUD 1945. Guna mencegah kekosongan hukum, MK memutuskan berlakunya kembali UU No 11/1974 tentang Pengairan.

Di satu sisi upaya pemerintah untuk segera menyusun produk hukum baru sudah tepat karena UU Pengairan tidak mengatur tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak rakyat atas air, serta tidak mengatur prinsip pembatasan pengusahaan air.  Namun, di sisi lain, apakah tepat mempergunakan lagi istilah sumber daya air sebagai nama UU? Hal ini mengingat air tidak hanya persoalan sumber daya yang diperebutkan sehingga perlu diatur, untuk kemudian justru membuka peluang terjadinya privatisasi dan komersialisasi air sebagaimana yang sudah terjadi.  

Semesta air

UUD 1945 ataupun UU No 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria memilih kata air, yang dirangkai dengan frasa penguasaan negara dan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Hal tersebut menunjukkan bahwa penguasaan negara atas air adalah untuk melindungi tujuan “untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, oleh MK dalam beberapa putusan pengujian UU terhadap UUD 1945-di antaranya UU No 20/2002 tentang Ketenagalistrikan, UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas, serta UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal-dinyatakan: (1) sebagai kepemilikan publik oleh rakyat secara kolektif; (2) sebagai mandat rakyat secara kolektif kepada negara; dan (3) untuk melindungi kemakmuran rakyat.

Hukum HAM juga memilih menggunakan kata air. Memang di dalam Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya secara tersurat tidak muncul kata air. Yang ada adalah frasa reforming agrarian system sebagai cara pemenuhan hak atas kehidupan yang layak dan hak untuk terbebas dari kelaparan.

Namun, hal itu dapat dijelaskan dengan, pertama, bahan pangan dan membebaskan manusia dari kelaparan pasti terkait dengan air minum dan pengairan. Kedua, frasa pembaruan sistem agraria (reforming agrarian system) juga tidak bisa hanya dimengerti sebagai pertanahan (permukaan bumi), melainkan pembaruan struktur penguasaan dan penggunaan sumber-sumber agraria, yaitu tanah, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

Baru di dalam General Comment (Komentar Umum), yang merupakan penjelasan otoritatif atas kovenan tersebut,  kata air muncul. Di dalam Komentar Umum No 14: Hak atas Standar Kesehatan Tertinggi yang dapat Dijangkau menyebutkan bahwa pemenuhan hak kesehatan terkait dengan akses terhadap air minum yang sehat.

Merujuk pada Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya beserta Komentar Umum, maka hak atas air meliputi: hak atas standar kehidupan yang layak; hak untuk bebas dari kelaparan; hak atas peningkatan produksi pangan; hak atas konservasi pangan, pembaruan agraria; hak atas kesehatan; hak atas air minum yang sehat; hak atas sanitasi yang sehat; hak atas kondisi kerja yang sehat; dan hak atas lingkungan hidup yang sehat.

Di luar aspek yuridis, penggunaan frasa sumber daya air mempersempit makna air itu sendiri karena menitikberatkan hanya pada persoalan sumber dayanya yang membuka peluang komersialisasi air. Padahal, dalam kenyataannya, selain air, ada sumber-sumber air, kekayaan alam yang terkandung di dalam air, siklus air, perairan, pengairan, air minum, air bersih, sanitasi, kedaulatan rakyat atas air, hak warga negara atas air (air sebagai HAM) dan hak menguasai negara atas air guna sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Artinya, semesta air ini harus menjadi perhatian dalam rencana pembangunan, rencana tata ruang/wilayah, rencana-rencana peruntukan sumber-sumber agraria, dan upaya-upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Harus jelas bagaimana menghitung kebutuhan air minum dan pengairan pertanian rakyat. Harus tegas bagaimana melindungi akses langsung rakyat pada air dan bagaimana melindungi hak warga negara yang tidak bisa mengakses langsung air sehingga memerlukan pembangunan jaringan oleh negara serta pembatasan terhadap pengusahaan air dalam rangka bisnis.

Dan, tentu saja, harus berkeadilan sosial dalam membagi peran antara komunitas masyarakat, koperasi, badan usaha milik desa (BUMDes), BUMD, BUMN, dan badan usaha swasta dalam pengelolaan air.

Pembahasan

Dalam pembahasannya, DPR tentu saja tidak bisa hanya menunggu pemerintah menyusun RUU. Memang DPR senantiasa menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan dalam membahas sebuah RUU. Namun, harus jelas substansi apa yang perlu DPR peroleh.

Pertama, memastikan bahwa tidak bertentangan dengan putusan MK dalam pengujian UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air. Kedua, DPR harus mendapatkan informasi apa pelanggaran hak atas air rakyat Indonesia akibat pelaksanaan UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air dan aturan turunannya. Ketiga, DPR harus mendapatkan informasi apa sesungguhnya permasalahan air di Indonesia, penyebab, dan solusinya.

Dan, tak kalah pentingnya adalah bagaimana permasalahan air dilihat dari visi negara maritim. Sebagai bangsa maritim, seharusnya Indonesia adalah bangsa yang memiliki penghidupan dan kehidupan dari air. Bukan malah air sebagai sumber bencana.

Sebagai negara maritim yang berupa kepulauan dan berciri nusantara, sudah seharusnya ada keselarasan antara rakyat, tanah, dan air sebagai kesatuan yang telah membentuk negara dan bangsa Indonesia.

Gunawan
Penasihat Senior di Indonesian Human Rights Committee for Social Justice  (IHCS) dan Anggota Kelompok Kerja Khusus Dewan Ketahanan Pangan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Februari 2017 di halaman 7 dengan judul "Air dan Sumber Daya Air".

Senin, 28 November 2016

Indonesia Punya Siapa?

Oleh : Haedar Nashir
Siapa sesungguhnya pemilik Indonesia? Di negeri ini, tentu tak satu pihak mana pun berhak menepuk dada sebagai paling berdarah Merah Putih. Mengklaim diri sebagai pewaris dan penjaga utama Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, dan UUD 1945. Indonesia milik semua untuk semua.
Sangat gegabah jika ada orang menyatakan, bahwa Indonesia belum teruji kebinekaannya jika minoritas belum menjadi seorang Presiden. Lebih-lebih ketika ujaran itu diungkapkan dengan nada angkuh, seolah ukuran keindonesiaan ialah kedigdayaan diri dalam singgasana kuasa. Sebuah kesombongan yang dapat menjadi duri tajam di tubuh negeri ini.
Manakala ada segelintir orang ingin menguasai Indonesia dengan hasrat kuasa berlebih. Ingatlah pesan Bung Karno, "Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!". Jangan ada pihak yang ambisius untuk memiliki Indonesia dengan nafsu chauvisnis.
Bercerminlah pada jiwa kenegarwan para pendiri bangsa. Tatkala Ki Bagus Hadikusumo, menyampaikan gagasan Islam sebagai dasar negara pada sisang Badan Penyelidik Usaha-usaha Peraiapan Kemerdekaan (BPUPK), Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah ini dengan tegas menyatakan bahwa dirinya adalah "seorang bangsa Indonesia tulen" dan "sebagai Muslim yang mempunyai cita-cita Indonesia Raya dan merdeka".
Pengorbanan umat
Umat Islam meski mayoritas dan kuat keyakinan keagamaaanya, sungguh mencitai dan menjadi tonggak penyangga keindonesiaan yang setia. Umat juga sangat toleran dan menjunjungtinggi kebhinekaan. Keislamannya tidak opisisi biner dengan keindonesiaan dan kemajemukan bangsa, bahkan menjadi perekat utama. Islam menjadi kekuatan integrasi nasional, ujar Prof Koentjaraningrat.
Merupakan suatu ironi dan melukai hati manakala umat Islam dianggap sebagai golongan ekslusif, yang hanya mementingkan urusannya sendiri. Keislaman juga bukan tidak berseberangan dengan keindonesiaan. Jika ada yang berlogika, "Tak perlulah bicara Islam, sebutlah Indonesia". Pandangan itu justru beraroma ekslusif, karena mengandung makna penegasian Islam di negerinya sendiri.
Tak perlu ada Islamofobia di negeri muslim terbesar ini, karena watak umatnya juga toleran dan menjadi penyangga utama Indonesia. Ketika terdapat arus aspirasi umat Islam untuk memperoleh hak dan keadilan, sungguh bukankah primordialisme. Aspirasi itu ekspresi yang wajar, lebih-lebih salurannya demokratis dan konstitusional. Jangan pandang Islam di negeri ini sebagai ancaman keindonesiaan dengan segenap pilarnya.
Pandangan negatif itu tentu sangat tidak beralasan. Perjuangan umat Islam melawan penjajah beratus tahun sarat heroisme. Islam dan umat Ialam sangat ditakuti Penjajah, hingga memggunakan berbagai muslihat yang licik. Para tokoh seperti Pangeran Diponegoro dan Imam Bonjol harus menyerah karena ditipu. Snouck Hurgronje bahkan harus mengaku Muslim untuk dapat masuk ke Saudi Arabia guna mempelajari Islam untuk menaklukkan perlawanan umat Islam.
Ketika pergerakan nasional awal abad keduapuluh menggunakan cara-cara modern, umat Islam pun berdiri di garda depan. Adalah Sarekat Islam dan Muhammadiyah yang memelopori pergerakan Islam modern untuk melawan penjajah dan mengubah nasib rakyat Indonesia yang terbelakang menuju gerbang kemerdekaan dan kemajuan. Lahirnya Hizbul Wathan atau Pasukan Tanah Air tahun 1918 salah satu contoh kepeloporan bela bangsa kala itu, sebagai wujud jihad fisabilillah.
Tatkala Indonesia diambang retak satu hari setelah proklamasi 17 Agustus 1945 dalam peristiwa Piagam Jakarta, umat Islam melalui tokoh utamanya Ki Bagus Hadikusumo dengan mediator Kasman Singodimedjo memberi jalan keluar, meski harus berkorban luar biasa. Padahal Piagam Jakarta kala itu merupakan Gentlement Agreement semua golongan, yang pelopor utamanya ialah Soekarno.
Para tokoh Islam yaitu Agus Salim, Abdul Kahar Mudzakir, Abikusno Tjokrosujoso, dan Abdul Wahid Hasyim, sebagai anggota Panitia Sembilan yang disebut mewakili golongan Islam harus merelakan tujuh kata "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Pengorbanan keyakinan Islam itu, meski ada unsur siasat tidak fair, dilakukan para wakil umat Islam demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kurang apalagi sebenarnya pengorbanan dan komitmen umat Islam Indonesia untuk bangsa dan negaranya. Jika mau memaksakan kehendak sebagai mayoritas pasti terjadi. Lebih-lebih tokoh sentral seperti Sukarno menjadi pemrakarsa dan sangat mendukung Piagam Jakarta itu, hingga pada 5 Juli 1959 dalam Dekrit Presiden, konsisten menjadikan Piagam Jakarta sebagai jiwa UUD 1945. Itulah hadiah terbesar umat Islam untuk Indonesia, ujar Menteri Agama Alamsjah Ratu Perwiranegara.
Namun ibarat ibu yang melahirkan anak, kasih sayangnya melampaui luasnya samudra. Meski laksana anak gemuk yang memperoleh baju sempit karena semua diberi pakaian berukuran sama, umat Islam tetap selalu memberi tak pernah meminta lebih. Apalagi tatkala ada segolongan kecil menguasai kue nasional yang melampaui takaran, umat Islam tetap tak marah meski hatinya terluka dan dirinya marjinal dari pusaran utama Indonesia.
Urat sabar umat Islam juga cukup lebar dan tidak putus. Tatkala hak-hak dasarnya kurang terpenuhi, karena satu dan banyak sebab, yang menjadikan dirinya terpinggir dalam sejumlah hal, pengkhidmatannya untuk negara tak kenal lekang. Bahkan ketika denyut nadi keagamaannya tersakiti dan menunut keadilan, malah dipandang sebagai ancaman bagi kebhinekaan. Kebhinekaan terkesan milik sekelompok orang yang bersuara lantang di ruang publik.
Nilai luhur utama
Keindonesiaan itu luhur dan bercita-cita. Bung Hatta berkata: "Indonesia merdeka tidak ada gunanya bagi kita, apabila kita tidak sanggup untuk mempergunakannya memenuhi cita-cita rakyat kita, yakni hidup bahagia dan makmur dalam pengertian jasmani maupun rohani". Hatta menarik keindonesiaan pada cita-cita dan perwujudannya dalam dunia nyata. Manakala ada segolongan kecil yang bahagia dan berkemakmuran, sementara mayoritas nestapa maka kondisi timpang ini harus diluruskan dan dipecahkan secara kolektif. Negara atau pemerintah wajib hadir dan tidak boleh abai atas disparitas nasional ini.
Pemilik Indonesia juga bukan mereka yang setiap hari lantang memekikkan kata merdeka. Bukan pula karena sering merayakan segala kegiatan simbolik berlabel Indonesia, kebhinekaan, dan jargon-jargon bernuansa merah-putih lainnya. Semua baju luar itu sekadar atribut dan verbalisme, belum membuktikan keindonesiaan yang esesni dan sejati. Keindonesiaan itu harus bersemi dalam jiwa, alam pikiran, sikap, dan tindakan yang luhur dan utama sebagaimana disemaikan oleh para pendiri bangsa tahun 1945 secara otentik. Keindonesiaan yang membumi.
Maka dalam keindonesiaan, termasuk di dalamnya kebhinekaan, sesungguhnya ada nilai-nilai utama yang mesti dijadikan pedoman dan ditegakkan oleh seluruh komponen bangsa. Tumpuannya pada nilai-nilai fundamental yang hidup subur dalam bumi rakyat Indonesia, sebutlah Agama dan Pancasila. Agama di negeri ini bahkan telah menjadi jiwa kebangsaan dan mendapat tempat konstitusional sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 dan batang-tubuhnya pasal 29. Ingatlah kemerdekaan Indonesia itu berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Agama juga telah hidup mendarahdaging dalam jatidiri bangsa jauh sebelum negara Indonesia terbentuk.
Agama harus memperoleh tempat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Agama apapun tidak boleh disepelekan, diabaikan, dan dipinggirkan dari denyut nadi kehidupan bangsa dan negara. Sekali agama dan perasaan beragama dicederai, dinodai, dan dinista oleh perangai yang semberono maka keindonesiaan dan kebhinekaan pun terlukai. Ada niat atau tidak diniati, tindakan yang berakibat pada pencederaan keyakinan dan rasa keberagamaan tetaplah bermasalah dan muaranya menodai keberagamaan.
Namun bagi umat beragama, tentu agama pun harus menjadi nilai luhur transendental yang mencerahkan jiwa, hati, pikiran, sikap, dan tindakan bagi para pemeluknya. Sehingga dengan agama para umatnya hidup berketuhanan, berperikemanusiaan, dan berkeadaban mulia. Setiap insan beragama menjadi shaleh secara individual dan sosial, serta melahirkan sosok-sosok teladan yang otentik. Jujur dan tidak menjualbelikan urusan agama. Beragama dan menyuarakan ajaran damai pun bukanlah retorika di pentas forum dan wacana megah, tetapi harus dalam perbuatan otentik. Para tokohnya pun lurus hati dan tidak seperti burung merak. Agama harus benar-benar menjadi rahmat bagi semesta.
Nilai luhur lain dalam hidup berbangsa ialah kebersamaan yang otentik atau genuin sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan kebudayaan bangsa. Tidak boleh segelintir orang menguasai Indonesia, yang menyebabkan hilangnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Tidak boleh seseorang atau sekelompok orang karena merasa digdaya lantas berbuat sekehendak dirinya, yang menyebkan kehidupan berbangsa secara kolektif menjadi retak berantakan. Apalagi manakala perangai ugal-ugalan itu mengatasnamakan keindonesiaan, kebhinekaan, dan Pancasila.
Jika semua merasa memiliki Indonesia maka belajarlah hidup dalam kebersamaan yang otentik dan tidak egoistik. Perlu saling membangun keadaban luhur dalam berbangsa dan bernegara. Mereka yang besar jangan menguasai, yang kecil pun tidak anarki. Semua harus saling berbagi, saling memahami, serta menjamin hak hidup yang damai dan saling memajukan dengan jiwa tulus tanpa pura-pura. "Mayoritas melindungi minoritas, minoritas menghormati dan menghargai mayoritas," tutur Presiden Joko Widodo. Lalu, untuk apa menguasai Indonesia dengan hasrat angkara?
#Koran Republika 27/11/2016

Selasa, 01 November 2016

Agama Sumber Pencerahan

Ahad, 30 Oktober 2016

Republika/Darmawan
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Haedar Nashir *)


"Tuhan telah mati, Gott ist tot," ujar Friedrich Nietzsche. Pemikir Jerman itu bahkan bersuara lantang, "Tuhan tetap mati. Dan kita telah membunuhnya." Di bagian lain dalam karya ternamanya, 'The Madman', dia menulis, "Tidakkah seharusnya kita sendiri menjadi Tuhan-Tuhan?"

Sebuah kegilaan pemikiran khas kaum humanis-sekuler di Eropa Barat era Renasains. Pemikiran Nietzsche adalah puncak dari mata rantai ateisme dalam sejarah modern Barat sejak abad ke-14 yang diawali dari Italia terus merambah ke Jerman, Prancis, dan Inggris.

Friedrich Hegel dalam nada lain menyatakan, "Bagi suatu bentuk pengalaman, Tuhan sudah mati." Sebelumnya, Heinrich Heine menyatakan tentang "Tuhan yang sedang sekarat." Sementara, Ludwig Feuerbach dengan nyaring mengungkapkan, Tuhan hanyalah gambar yang dibikin manusia.

Gerakan pemikiran tentang "kematian Tuhan" melahirkan apa yang disebut dalam tradisi sosiologi agama sebagai 'teotanalogi'. Tokoh penggerak teologi ini ialah para teolog Gabriel Vahanian, Paul van Buren, William Hamilton, dan Thomas JJ Altizer, serta rabi Yahudi, Richard Rubenstein. Mereka lahir dalam kultur "santri" Kristen dan Yahudi, yang berontak terhadap paham agama abad tengah yang serbateosentristik.

Pemikiran anti-Tuhan itu merembet dan menjadi satu paket dengan agnotisme, gerakan antiagama. Bagi umat beragama, kalimat-kalimat nyinyirtersebut tentu sangat menyakitkan dan sebagai genderang perang melawan agama.

Para pemikir garang itu sebenarnya tidak betul-betul menyatakan Tuhan mati secara fisik dan eksistensial, tetapi ingin melukiskan berakhirnya teosentrisme dan konservatisme agama pada era modern berwawasan humanisme-sekuler. Inilah sejarah peradaban Barat yang bergerak ekstrem dari satu kutub ke kutub lain dalam oposisi biner yang saling bermusuhan.

Paham agama yang menegaskan kemanusiaan hingga ke sudut terjauh. Sebaliknya pemikiran filsafat dan nalar modern yang meminggirkan agama ke wilayah tersempit. 

Sumber nilai berbangsa Indonesia sangat beruntung.

Bangsa dan negeri ini memiliki sejarah yang baik tentang agama. Awal mulanya agama Hindu yang dominan, selain Buddha, dan kepercayaan setempat. Kemudian datang Islam sekitar rentang abad ke-7 dan ke-13, yang menjadi agama dengan pemeluk terbesar.

Bersamaan dengan kehadiran kolonial, bahkan hadir Katolik dan Kristen, yang menyatu menjadi agama resmi bersama Islam, Hindu, dan Buddha. Belakangan diakui pula Khonghucu.

Keberagamaan dalam keragaman menjadi karakter bangsa Indonesia yang majemuk. Satu sama lain dalam sejarah panjang yang sarat dinamika saling membangun kebersamaan dalam spirit pluralisme yang damai dan toleran. Di sana-sini terjadi gesekan dan konflik, tapi secara umum terbangun suasana pluralisme keagamaan yang koeksistensi positif.

Anthony Giddens menyebutnya sebagai fenomena cultural pluralism, suatu kemajemukan yang terbentuk oleh proses kebudayaan yang mencair. Peran Islam dalam pluralisme keagamaan yang damai dan toleran di negeri ini sangatlah besar. Antropolog ternama Indonesia, Prof Dr Koentjaraningrat, dan sejarawan Prof Dr Sartono Kartodirdjo dengan tegas menunjuk Islam sebagai faktor penting terbentuknya integrasi nasional.

Tanpa kebesaran jiwa umat Islam dalam peristiwa Piagam Jakarta 18 Agustus 1945, bahkan Republik Indonesia ini, tidak akan hadir utuh dan awet seperti sekarang ini. Peran tokoh Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo dan Mr Kasman Singodimedjo dalam momen sejarah yang menentukan republik ini, sangatlah penting dan besar.

Para pendiri negara dari seluruh golongan agama dan beragam latar belakang sungguh arif ketika meletakkan agama sebagai faktor penting dan utama sebagaimana tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 dan batang tubuh Pasal 29. Perumusan Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa makin menguatkan posisi agama dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Agama tidak terpisahkan dari denyut nadi kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini.

Maka, menjadi naif dan sangat mencederai umat beragama manakala ada yang merendahkan, melecehkan, dan mengerdilkan ajaran agama atas nama apa pun. Sikap gegabah seperti itu bukan hanya melukai umat beragama ke jantung terdalam dari sebuah keyakinan, melainkan juga dalam konteks kenegaraan sebenarnya merupakan cermin penodaan terhadap spirit kebangsaan-kenegaraan yang diletakkan para pendiri bangsa ini. Hari ini dan ke depan, siapa pun, tidak boleh ugal-ugalan dalam berbangsa dan bernegara, lebih-lebih tatkala menyentuh wilayah agama.

Mencerahkan kehidupan Bangsa Indonesia memasuki fase krusial pasca-reformasi.

Liberalisasi politik yang bersenyawa dengan liberalisasi ekonomi dan budaya telah menggiring kehidupan kebangsaan menjadi serba bebas dan sekuler. Pandangan tentang demokrasi dan hak asasi manusia yang serba liberal sampai batas tertentu mulai mengetepikan nilai-nilai agama, terutama di ruang publik dan negara. Rasa hormat terhadap idiom-idiom keagamaan pun mulai luruh sehingga kelancangan mulai menyeruak.

Sementara, pendewaan terhadap demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan makin kencang seolah mekar menjadi agama baru. Karena itu, kini diperlukan refleksi baru dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan di republik ini dengan menempatkan agama sebagai sumber nilai yang penting dan utama. 

Bagi umat beragama, tentu tantangan sekularisasi dan liberalisasi itu penting untuk dijadikan momentum muhasabah. Ke dalam, bagaimana membentuk insan beragama agar makin kokoh iman dan pemahamannya atas nilai-nilai luhur agama yang dipeluknya, dengan mengembangkan toleransi yang tulus terhadap pemeluk agama berbeda dalam persaudaraan kemanusiaan yang utama. Ke luar, bagaimana menjadikan agama sebagai rahmat bagi semesta sehingga setiap anak Adam di muka bumi ini merasakan kebajikan terbaik dari kehadiran umat beragama.

Pendek kata, agama niscaya menjadi sumber pencerahan hidup seluruh umat manusia, termasuk mencerahkan para pemeluk agama itu sendiri. Agama dan umat beragama harus mampu menciptakan peradaban utama dalam suasana hidup aman, damai, makmur, beradab, dan berkemajuan. Agama tidak berhenti di garis batas normatif dan dogma belaka, yang indah ketika bicara iman dan pemahaman, tapi miskin amal dan keteladanan yang cerah-mencerahkan. Pemeluk agama bahkan harus menjadi penyelamat alam, bukan ikut merusaknya.

Beragamalah secara autentik agar mencerahkan kehidupan. Setiap orang beriman harus menjamin kata sejalan tindakan. Ketika berpolitik dan mengemban mandat negara berperangai jujur, amanah, dan berkeadaban di samping sukses membawa kemajuan. Tatkala berniaga disertai keluhuran moral dan tidak memeras sesama serta merusak sendi-sendi kehidupan.

Berbudaya pun mesti dengan keadaban mulia dan tidak berperangai serba boleh. Agama harus menjadi pembeda dalam menampilkan perilaku uswah hasanahyang melahirkan peradaban mulia. Itulah beragama yang mencerahkan!.


*) Ketua Umum PP Muhammadiyah

Pancasila sebagai Etika Bangsa

PELUNCURAN BUKU


31 Oktober 2016

JAKARTA, KOMPAS — Mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila tak lain adalah bersedia saling menerima dalam kekhasan masing-masing dan mendukung kemajemukan bangsa. Dengan demikian, kemajemukan budaya mengandaikan serta mengimplikasikan penerimaan keanekaragaman dan ciri-ciri khas warga negara Indonesia.

Demikian salah satu cuplikan gagasan Franz Magnis-Suseno yang dikutip Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara M Sastrapratedja sebagai salah satu penulis buku _Franz Magnis-Suseno, Sosok dan Pemikirannya_ (Penerbit Buku Kompas, 2016) untuk memperingati 85 tahun Magnis. "Romo Magnis menyebutkan prinsip-prinsip etis yang disandingkan dengan nilai-nilai Pancasila," kata Toeti Heraty Noerhadi-Roosseno, Guru Besar Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, selaku pembedah buku, Sabtu (29/10), di STF Driyarkara, Jakarta.

Magnis berpandangan, Pancasila merupakan etika bangsa Indonesia karena memuat nilai-nilai dasar dan cita-cita sebagai penuntun perilaku masyarakat. "Pancasila merupakan kesepakatan rakyat Indonesia untuk membangun negara, di mana semua warga masyarakat sama kedudukannya, sama kewajiban dan haknya, tanpa membedakan agama-agama mayoritas dengan agama-agama lain," kata Toeti.

Karena menjadi kesepakatan bersama, menurut Magnis, Pancasila tak boleh diubah, apalagi dibatalkan. Mengubahnya sama dengan mengubah dasar negara, yang berarti merombak eksistensi negara dan bangsa.

Menurut Magnis, ada tiga ancaman terhadap Pancasila dan kesatuan bangsa, yakni kekerasan, neo-feodalisme, dan puritanisme religius. Ia pun mengingatkan, kekerasan bukan cara beradab untuk menyelesaikan konflik. Maka, jika hendak berdamai dengan diri sendiri, bangsa Indonesia harus menghadapi secara terbuka kejahatan kemanusiaan dalam sejarah Indonesia.

Adapun ancaman neo-feodalisme tampak pada fenomena korupsi yang merajalela sebagai warisan kelas priayi. Hal yang perlu diwaspadai berikutnya adalah kaum puritan religius. Mereka mengklaim berwenang atas hidup dan mati orang lain.

Pengajar STF Driyarkara, F Budi Hardiman, di buku tersebut menulis, konsistensi Magnis sebagai intelektual publik dan pembela hak asasi manusia tak perlu diragukan. Budi yang juga menjadi editor buku ini menyatakan, Magnis berada di depan untuk membela pihak-pihak lemah yang mengalami diskriminasi, represi, dan marginalisasi.

Dalam _Franz Magnis-Suseno, Sosok dan Pemikirannya,_ 13 sahabat (sebagian adalah murid-murid) Magnis mengupas berbagai macam topik, antara lain tragedi 1965, Pancasila, etika dialog antaragama, dan filsafat politik. Penulisnya antara lain BS Mardiatmadja, Komaruddin Hidayat, Baskara T Wardaya, M Sastrapratedja, F Budi Hardiman, Karlina Supelli, A Setyo Wibowo, J Sudarminta, B Herry Priyono, dan Sudiarja.

Pencarian filsafat

Pada kesempatan yang sama, dibedah pula buku _Dengan Nalar dan Nurani: Tuhan, Manusia, dan Kebenaran_ sebagai peringatan 65 tahun J Sudarminta, Guru Besar STF Driyarkara. Redaktur Senior _Kompas,_ ST Sularto, selaku pembedah mengatakan, buku ini memuat 10 artikel tentang pencarian filsafat mengenai Tuhan, manusia, dan kebenaran.

Melalui buku ini, pembaca diajak mengarungi samudra pemikiran para filsuf besar. Para penulis buku ini ialah Alex Lanur, Simon-Petrus L Tjahjadi, Fitzerald Kennedy Sitorus, Karlina Supelli, F Budi Hardiman, Matius Ali, Thomas Hidya Tjaya, M Sastrapratedja, B Herry Priyono, dan Yosephus Laba Sinuor.

Editor buku, F Budi Hardiman, menyatakan, buku ini merangkum perhatian Sudarminta pada epistemologi dan etika. Bagi Sudarminta, berfilsafat tidak cukup hanya untuk memuaskan rasa ingin tahu, filsafat juga untuk mengarahkan tindakan yang tepat. (ABK)
___________
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Oktober 2016, di halaman 12 dengan judul "Pancasila sebagai Etika Bangsa".

Demokrasi adalah Proses

Oleh BONI HARGENS
31 Oktober 2016

Ada apa dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Bagaimana kita menjelaskan logika politik mereka yang mengeksploitasi isu SARA? Apakah perubahan sosial itu diukur dari hasilnya atau dari proses yang dialektis?

Sudah sering kita memakai istilah ”pragmatisme”. Barangkali kata ini yang dapat menjelaskan persoalan yang kita hadapi hari ini. Pragmatisme adalah pandangan filosofis yang menekankan kegunaan praktis dari segala sesuatu. Sebuah gagasan atau tindakan hanya bisa dibenarkan kalau ada kegunaan praktisnya dalam hidup.

Setidaknya begitu benang pintal sejak Charles Sanders Peirce (1839-1914) memulai pragmatisme sebagai gerakan politik di Amerika pada dekade 1870-an. Di tangan penerusnya. seperti William James (1842-1910) dan John Dewey (1859–1952), pragmatisme mendapat penguatan.

Namun, persoalannya, ketika kebenaran hanya diukur dari nilai kegunaan, manusia akan cenderung berorientasi pada hasil, bukan pada proses. Itulah yang terjadi dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo.

Orang berbondong-bondong, bahkan yang bergelar doktor, datang ke pedepokan Dimas Kanjeng untuk menggandakan uang. Kaum pragmatis tentu membenarkan tindakan itu. Namun, peradaban bukan soal untung- rugi. Dan, apa yang dilakukannya membuktikan ketidaktaatan yang radikal terhadap proses.

Perubahan mental dan pola pikir yang dikentalkan dengan istilah ”revolusi mental”-nya Presiden Jokowi adalah substratum dari perubahan sebuah masyarakat atau bangsa. Tidak ada perubahan mendasar yang dibangun dari mental cari gampang danpola pikir berorientasi untung.

Dalam praktik, kaum pragmatis didukung sepenuhnya oleh kaum neoliberal yang mengagungkan kemajuan ekonomis sebagai indikator pembangunan. Akibatnya, maju-mundur peradaban tidak lagi dilihat dari seberapa dalam dan bermakna proses dialektika sosial berlangsung, tetapi dilihat dari berapa dan apa yang didapat.

Kematian proses

Padahal, peradaban demokratik menekankan proses dan segala nilai yang terkandung di dalamnya. Tentang ini, ada catatan bagus ditulis oleh Colette Rausch (2012). Dalam analisisnya tentang demokrasi di Myanmar, Rausch menegaskan bahwa demokrasi adalah sebuah perjalanan. Di dalamnya, proses adalah substansi yang terpenting. Bagaimana kita membangun proses itulah yang menentukan makna dari demokrasi _an sich._

Dalam banyak praktik, proses itu sudah mati. Korupsi politik yang masih menjadi beban bagi demokratisasi adalah penghinaan secara fatal terhadap proses. Penilapan adalah upaya menjadi kaya dalam sekejap dengan mencampakkan proses.

Begitu pula mereka yang berpolitik secara kotor. Ada hasrat meraih kekuasaan dengan memainkan isu suku, agama, ras, dan golongan. Demokrasi dibajak untuk kerakusan politik dan kebodohan yang menyesatkan. Fakta ini sudah sering terjadi dalam pertarungan elektoral, termasuk menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017 yang lagi ramai.

Rasa-rasanya, Indonesia yang kaya sumber alam, suku, agama, bahasa, dan ras terlalu mahal untuk didagangkan. Namun, dalam setiap pemilu selalu muncul para pecundang yang merusak kebinekaan. Boleh jadi benar apa yang ditulis Elizabeth Pisani (2014), setelah ia berkeliling Indonesia bahhwa Indonesia ini kekasih buruk yang raksasa, _a giant bad boyfriend._ Bangsa besar yang kaya tetapi rusak karena patronase, korupsi, dan inkompetensi birokrasi.

Pisani, yang juga menulis _The Wisdom of Whores_ (2008), heran, kenapa bangsa yang beradab tak peduli dengan nasib pekerja seksual, tetapi malah selalu ribut soal politik kekuasaan. Mungkin Pisani menangis kalau tahu cerita di balik layar: bagaimana tempat- tempat hiburan dijadikan sapi perah ormas-ormas tertentu dan orang politik, sehingga begitu dibenahi oleh orang seperti Ahok di Jakarta atau Risma di Surabaya, banyak yang melawan. Di jalan, mereka berteriak ”atas nama rakyat”. Ruang publik dijadikan panggung sandiwara atas nama ”kebebasan demokratik”.

Lilin di ujung terowongan

Mengagungkan proses tak berarti upaya perubahan hanyalah sebuah proses. Di negara ini, banyak masalah yang dibongkar dan diusut tetapi tidak pernah tuntas. Pemimpin gagal sering beretorika atas nama ”proses” untuk membela diri.

Itulah yang terjadi, misalnya, dengan kasus kematian aktivis hak asasi manusia, Munir. Sejak 2004, kasus ini dibuka tetapi selalu gelap. Ini bukan proses yang dimaksud. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, belum lama ini, kasus Munir sudah politis. Itulah yang menjelaskan kenapa kasus ini tidak pernah tuntas dalam 10 tahun pemerintahan SBY.

Proses yang benar dan berkualitas mesti melibatkan motivasi dan intensi yang baik untuk kebaikan itu sendiri dan di luarnya. Kalau diibaratkan dengan perjalanan dalam terowongan gelap, proses yang sejati selalu mengarah pada lilin yang menyala di ujung terowongan. Ada tujuan yang pasti dan kepastian dalam tujuan. Akankah lilin itu menyala di tangan Jokowi sehingga kotak pandora kematian Munir terpecahkan?


BONI HARGENS
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia
__________
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Oktober 2016, di halaman 6 dengan judul "Demokrasi adalah Proses".

Minggu, 30 Oktober 2016

Pengarusutamaan Pemuda


Dalam lima tahun terakhir, diskursus tentang kepemudaan Indonesia terus mengalami perkembangan yang sangat bagus.

Isu-isu tentang kepemudaan terus mewarnai perbincangan media massa. Misalnya soal kontribusi pemuda dalam menggerakkan sektor ekonomi nasional, munculnya pemimpin-pemimpin muda di ajang pemilihan kepala daerah,serta peran pemuda Indonesia di forum-forum perubahan iklim ataupun dialog kebudayaan internasional.
Menguatnya diskursus kepemudaan itu juga didorong isu bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia sejak 2015, yang akan berpuncak pada 2020- 2035. Melalui bonus demografi ini, Indonesia akan menerima anugerah berupa tingginya angka usia produktif selama lebih kurang 15 tahun, yang komponen utama di dalamnya tentu saja adalah para pemuda.
Dengan jumlah 61,8 juta pemuda atau sekitar 25 persen dari total penduduk Indonesia (BPS; 2014), sejatinya eksistensi pemuda Indonesia dalam kehidupan berbangsa-bernegara sangat signifikan. Merekalah yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa ini di semua sektor kehidupan. Merawat 61,8 juta pemuda ini sama saja dengan merawat keberlangsungan Indonesia.
Kontribusi besar pemuda
Secara kuantitas, jumlah pemuda Indonesia cukup besar. Namun, dalam kenyataannya, kita belum secara sungguh-sungguh menempatkan pemuda sebagai ujung tombak dari pembangunan nasional kita. Jargon bahwa pemuda adalah harapan bangsa, pemuda adalah agen perubahan, lebih sering berhenti di retorika tetapi minim dalam implementasi pergerakannya.
Angka partisipasi pemuda dalam pengambilan kebijakan pemerintah, baik pusat dan daerah, masih rendah. Di desa-desa, musyawarah rencana pembangunan desa mayoritas dihadiri orang- orang tua. Musyawarah rencana pembangunan di kabupaten/kota dan provinsi jarang sekali terlihat ada pimpinan organisasi kepemudaan daerah yang diajak bicara saat membahas APBD. Pun di pusat, setali tiga uang. Program prioritas kepemudaan didiskusikan dan diputuskan orang-orang tua dengan perspektif orang tua.
Keterlibatan pemuda dalam perencanaan pembangunan murni mengandalkan representasi politik mereka di parlemen melalui partai politik. Sementara Badan Parlemen Dunia Inter- Parliamentary Union (IPU) mencatat bahwa parlemen Indonesia—dalam hal ini DPR—berada di urutan ke-33 dalam hal proporsi anggota parlemen usia di bawah 30 tahun dengan persentase 2,9 persen atau tidak lebih dari 17 orang dari 560 anggota DPR (dpr.go.id). Artinya, sangat tidak proporsional jika dibandingkan dengan persentase jumlah pemuda yang mencapai 25 persen dari total penduduk Indonesia.
Padahal, hari ini potensi anak muda Indonesia sangat luar biasa. Hampir setiap saat kita mendapatkan kabar baik tentang bagaimana pemuda-pemuda kita memenangi kompetisi di ajang internasional, mulai dari ajang olimpiade sains, olahraga, kompetisi musik, film, lingkungan hidup, dan socialprenuerlainnya. Mereka mengharumkan nama bangsa dan negaranya secara mandiri tanpa harus ”merepotkan” negara.
Tahun 2015, Kementerian Perdaganganmerilis bahwa terdapat 62 start upIndonesia yang kebanjiran dana investasi hingga puluhan triliun rupiah. Omzet belanja daring (e-commerce) Indonesia pada 2015 dilaporkan mencapai Rp 200 triliun lebih. Angka ini sungguh fenomenal. Semua orang tahu, di balik itu semua mayoritas pelakunya adalah anak-anak muda, entah ia sebagai produsen, distributor, atau bahkan pangsa pasarnya.
Hari ini banyak muncul CEO muda yang usianya di bawah 30 tahun. Pada usia muda, mereka sudah dipercaya memimpin perusahaan-perusahaan nasional dan multinasional yang beromzet puluhan miliar bahkan ratusan miliar rupiah per tahun.
Tahun 2016, majalah Forbes merilis ada 17 putra-putri Indonesia yang masuk daftar ”30 Under 30 Asia” yang dianggap menjanjikan. Mereka datang dari berbagai latar belakang dan sebagian besar merupakan pengusaha, serta pendiri perusahaan. Salah satunya adalah Ferry Unardi, berusia 28tahun, Cofounder and CEO Traveloka.
Berdasarkan data itu, sungguh ironi jika kita tidak berbicara tentang pengarusutamaan pemuda. Ironi, jika kita menganggap remeh potensi anak muda Indonesia. Sama ironinya dengan mengabaikan fakta bahwa seluruh perubahan besar di negeri ini selalu tidak lepas dari kontribusi besar para pemuda.
Pihak United Nations Children’s Fund (Unicef) bahkan melakukan studi tentang partisipasi pemuda dalam strategi pengentasan rakyat dari kemiskinan dan perencanaan pembangunan nasional di tujuh region di dunia. Berdasarkan hasil studi itu, banyak perencanaan pembangunan nasional negara-negara anggota PBB tersebut yang kurang memperhatikan prioritas kebutuhan kaum muda.
Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (United Nation Economic and Social Council/Ecosoc) tahun 1997 bahkan mendefinisikan secara khusus tentang pengarusutamaan pemuda (youth mainstreaming), yaitu proses penilaian besarnya pengaruh (terhadap pemuda) dari tindakan yang telah direncanakan, termasuk pembuatan undang-undang, kebijakan atau program, dalam semua bidang dan pada semua tingkatan.
Tiga kerangka kebijakan
Memperkuat hal itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menyiapkan tiga kerangka kebijakan untuk mendukung upaya pengarusutamaan pemuda dalam pembangunan nasional. Pertama, draf Peraturan Presiden tentang Pembangunan Kepemudaan Lintas Sektor, yang nantinya akan menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga dalam memberikan titik tekan kepemudaan di setiap program dan kegiatan kementerian/lembaga.
Kedua, menyiapkan Indeks Pembangunan Kepemudaan, yang nantinya akan menjadi tolok ukur nasional ataupun daerah terkait capaian program-program kepemudaan.
Ketiga, menyiapkan penghargaanyang disebut Kota Pemuda. Lewat gagasan ini diharapkan memacu pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan isu kepemudaan dan juga melibatkan pemuda dalam proses pengambilan kebijakan di daerah.
IMAM NAHRAWI

Menteri Pemuda dan Olahraga

Dunia Baru

Oleh: SAMUEL MULIA
Jam menunjukkan nyaris pukul tujuh malam. Saya berada di dalam mobil bersama staf saya yang usianya paling muda, baru 21 tahun dan yang tertua 32 tahun. Sepanjang perjalanan, mereka memutar lagu-lagu dari grup band atau penyanyi yang tak saya ketahui namanya. Lagunya pun saya tak mengerti. Sungguh asing buat gendang telinga berusia 53 tahun ini.
Generasi baru
Kami berdiskusi dari soal paras wanita dan pria yang cantik dan tampan sampai dunia perfilman. Harus saya akui, saya seperti ketinggalan kereta. Saya terengah-engah tentang apa yang mereka sebut cantik dan tampan, tentang grup musik bernama ajaib dan bagaimana mereka melihat hidup. Sungguh berbeda dengan zaman muda saya dulu.
Mobil yang saya tumpangi salah masuk jalur sehingga kami harus memutar. Mereka hanya bersuara. "Kita salah, ya? Ha-ha-ha. santai aja, depan bisa muter tuh." Sementara saya sudah deg-degan kalau salah. Apalagi, hari sudah gelap dan hujan tak berhenti dari siang tadi. Pikiran saya sudah ke mana-mana dan memikirkan risiko yang paling buruk.
Saya melihat mereka begitu santai melihat hidup, sementara saya dididik untuk hati-hati alias untuk takut menghadapi hidup. Untuk waspada senantiasa sehingga saya melihat hidup dengan ketegangan. Melihat indahnya gunung, dan birunya laut dengan waswas.
Mereka melihatnya seperti tak peduli dengan mobil salah jalan dan kemungkinan tersesat. Saya sampai mikir, mungkin generasi muda ini melihat hidup dengan perasaan yang senang dan seperti tak peduli.
Mungkin perilaku yang tampaknya tak peduli dari generasi muda yang disebut milenial ini, yang akan melahirkan friksi dengan orangtua, bos, dan atasan. "Mas, teman aku kesel banget sama ibunya. Temen aku itu disuruh keluar dari kerjaannya karena sering pulang malam. Ibunya curiga temenaku itu, padahal dia sangat menikmati pekerjaannya yang memang membuat dia sering pulang malam," kata salah satu dari mereka.
"Dia disuruh pindah kerja yang jam pulangnya jam 5-an gitu, Mas. Kan aneh banget ya, Mas. Kasihan temen aku itu sampai stres. Di satu sisi seneng amakerjaan, di satu sisi stress dengerin ibunya yang khawatir. Masak hari gini jam 5 uda di rumah. Ha-ha-ha-ha," ia melanjutkan lagi.
Mumifikasi
Maka, yang seyogianya harus berubah itu memang saya sebagai generasi yang sudah lewat masanya. Sebab, generasi berikutnya dengan tabiat dan cara pandang yang berbeda yang akan menjadi generasi selanjutnya. Dunia tidak akan dipenuhi dengan generasi yang sudah seperti saya.
Kalau saya yang tak mau berubah, saya yang bakal cepat meninggal. Meninggalnya bukan karena sakit jantung, tapi karena sakit hati. Sakit hati karena tak bisa menerima bahwa yang disebut sopan santun itu berbeda antara saya dan generasi muda sekarang ini.
Kalau dahulu hubungan antara orangtua dengan anak, atau atasan dengan bawahan mirip sipir penjara dengan para penjahat, sekarang mau tak mau saya mengubah untuk menjadi seperti teman.
Saya dididik di dalam penjara kehidupan yang kaku, tak boleh berdebat karena debat dianggap kurang ajar. Dulu saya dididik untuk tak bisa menjadi diri sendiri karena harus memikirkan jabatan bapak, imej keluarga, dan sejuta ini tidak boleh dan itu tidak boleh.
Sekarang saya melihat ada anak bicara soal kejelekan orangtua di media sosial. Ada yang putus cinta sampai menangis tersedu-sedan diabadikan dalam sebuah video yang diambil secara menarik. Sementara dulu saya putus cinta rasanya mau berpikir dipertontonkan saja, malu sekali rasanya.
Mereka mempertontonkan emosi, kepandaian, kekayaan, ketampanan, kecantikan raga, dan kesuksesan tanpa tedeng aling-aling, bahkan tanpa sungkan memberi predikat kelompok mereka sebagai kelompok anak-anak super kaya.
Kalau dahulu saya dididik untuk hidup dalam kesederhanaan, meski kesederhanaan yang munafik, sekarang mereka membanggakan hasil kerja mereka atau harta yang diperoleh tanpa harus bekerja.
Dahulu, saya dibungkam dengan kalimat. "Orang itu gak boleh sombong, jangan sok pamer." Sekarang, mereka para generasi muda itu melihatnya sebagai sebuah aktivitas memamerkan sebuah hak individu.
Kalau saya ini berfriksi dengan mereka, mungkin sejujurnya saya tidak mau siap dan bukan tidak siap melihat zaman berubah. Saya seperti mau memumifikasikan didikan generasi masa lampau itu, dan saya ingin generasi baru menghormati yang saya mumifikasikan itu. Dan, ketika mereka memiliki cara berbeda dalam menghormati, saya naik pitam.
Mengapa saya keder, mengapa ibu anak dalam cerita di atas terjadi? Itu bukan karena saya dan ibu itu tidak percaya kepada generasi muda itu, tetapi mungkin kami keder bahwa kami tak sanggup berpacu dengan mereka.
Dunia baru dengan generasi baru di dalamnya tak bisa saya hindari datangnya. Saya tak bisa mengelak dengan menciptakan friksi. Maka, saya telah memutuskan untuk menjadikan mereka penuntun saya masuk ke dunia baru itu agar saya ini lebih mengenal mereka dan tidak mati karena sakit hati.
Saya ini mau meninggal dunia tanpa penyesalan. Dan, penyesalan yang paling besar buat saya adalah kalau hanya menyalahkan dunia yang baru itu, dan lupa bahwa sejujurnya, karena saya sendiri terlalu berat untuk berubah!
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Oktober 2016, di halaman 20 dengan judul "Dunia Baru".