Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Maret 2017

Gerakan Murka dalam Demokrasi

Oleh F BUDI HARDIMAN
Kompas, 2 Maret 2017


Filsuf Jerman abad ke-18, Immanuel Kant, pernah memberi nasihat tentang perkawinan. ”Orang,” begitu tulisnya, ”mengenyangkan nafsu tidak lewat cinta, tetapi lewat perkawinan”. Seberapa privat pun, nasihat itu menyingkap sesuatu yang politis. Politik tidak beroperasi dengan cinta, tetapi dengan kuasa.

Seperti seks, kuasa adalah juga nafsu yang tidak berbentuk dan liar jika tidak didisiplinkan. Lembaga kuasa adalah hukum, seperti juga perkawinan yang dalam pengertian yang paling kasar adalah pendisiplinan seks. Dalam pagar kelembagaan keduanya menjadi lebih rasional, disiplin, dan dimuliakan ke taraf peradaban.

Populisme dan pendulum sejarah

Rasionalisasi kuasa dalam sistem hukum, seperti juga rasionalisasi seks dalam perkawinan, dilaksanakan dengan pengendalian diri yang penuh susah payah, tidak jarang berakhir dengan kegagalan.

Nafsu bisa lebih besar daripada kerangkengnya. Susah payah ini tampak jelas dalam lanskap politik kontemporer ketika akhir-akhir ini populisme kanan bangkit di beberapa negara demokratis, termasuk di Indonesia. Para pemimpin mereka membakar emosi massa dengan ujaran-ujaran kebencian kepada para imigran, minoritas, bahkan kepada otoritas yang sah.

Media sosial membuat seduksi politis ini menjadi viral dan massa dengan kepala penuh prasangka siap dikerahkan untuk mendestabilisasi negara.

Entah itu partai, seperti Front National, Lega Nord, Vlaam Belang, FPÖ, atau ormas, seperti Patriotische Europäer gegen die Islamisierung des Abendlandes (PEGIDA) dan ormas tertentu di Indonesia, dengan keragaman ideologi adalah kekuatan-kekuatan konservatif yang oportunis di negeri mereka masing-masing.

Kesulitan dengan populisme adalah hubungannya dengan demokrasi. Keduanya melibatkan populus atau rakyat, tetapi kata itu dipahami berbeda. Sementara dalam demokrasi, rakyat itu adalah para warga negara, pekerja, asosiasi-asosiasi, partai-partai, dan seterusnya atau demos, rakyat dalam populisme adalah ”massa yang tidak terdiferensiasi”.

Kerumunan ini bersuara atas nama demokrasi, tetapi sesungguhnya tujuan populis tidak pernah demokratis karena sebuah politik sentimental condong menerjang batas-batas negara hukum. Populisme bimbang antara demokrasi perwakilan dan demokrasi plebisit. Pada ambiguitas inilah letak masalahnya: antara populisme dan demokrasi ada intimitas sekaligus pengkhianatan.

Para populis kanan marah terhadap demokrasi liberal, para elite yang berkuasa dan globalisasi. Di Amerika Serikat (AS) dan Eropa, globalisasi dituduh memperlemah kedaulatan negara dan dianggap biang keladi problem terorisme dan pengungsian. Intonasi nasionalistis proteksionistis yang sangat tinggi dalam pidato pelantikan Donald Trump mewakili sikap populis kanan di mana-mana dewasa ini.

Alih-alih universalisme nilai-nilai, mereka membela partikularisme dengan paranoia terhadap pluralisme. Sementara di Eropa dan Amerika Serikat terjadi penguatan nasionalisme, di Indonesia menyempit pada konservatisme Islam. Sentimen agama dan ras merupakan alat seduksi favorit bagi para populis kanan untuk pengerahan massa.

Bagaimana memaknai kebangkitan populisme kanan dalam politik global? Mengingat penguatan populisme, entah sebagai gerakan atau partai, yang terjadi di banyak negara, boleh jadi gelombang globalisasi saat ini mulai dibendung dengan tameng- tameng partikularisasi.

Meminjam analisis Hermann Broch, pendulum sejarah sedang berayun dari globalisasi ke partikularisasi, dari kosmopolitanisme ke regionalisme dan nasionalisme atau bahkan sektarianisme. Jika demikian, radikalisme Islam pada gilirannya telah merangsang syahwat para pemuja eksklusivisme yang dapat mengantar politik global ke ambang era populisme kanan.

Menerjang prosedur

Para populis dilambungkan oleh keyakinan bahwa rakyat, kerumunan yang turun ke jalan, lebih baik daripada elite pemerintah dan elite politis telah mengkhianati rakyat. Mereka menebar sentimen anti partai dan membenci politik perwakilan. Musuh besarnya adalah elitisme dan pluralisme. Para pemimpin populis, seperti Trump di Amerika, Le Pen di Perancis, Lutz Bachmann di Jerman, Geert Wilders di Belanda, berfungsi sebagai ego-ideal para pengikut mereka.

Dalam personalisasi politik itu, jarak antara para pengikut dan sang pemimpin nyaris raib bersamaan dengan ditangguhkannya daya kritis mereka.

Populisme tak suka intermediasi negara hukum dan condong menerjang prosedur demi tujuan-tujuan mereka. Jika dibiarkan, kerumunan dapat mendikte pemerintah atau pengadilan. Terjadilah mobokrasi atau—memakai ilustrasi Plato—kooptasi kepala oleh selangkangan.

Ada alasan yang perlu diperhitungkan mengapa populisme menerjang prosedur. Prosedur mapan, seperti mekanisme undang-undang dan peradilan, dianggap sebagai alat kepentingan elite belaka. Populisme lahir dari rahim ketimpangan sosial, alienasi politis, dan ketidakpercayaan pada elite politis. Gerakan murka boleh dikatakan sedang mempertontonkan problem sosial yang selama ini ditutupi: demokrasi telah dibajak para oligark.

Dari mulut para demagognya disemburkan narasi tentang luka-luka rakyat, tentang ancaman Islamisasi Barat, atau— di Indonesia—tentang nyeri kolektif akibat penodaan agama. Dalam murkanya terhadap kemapanan _(establishment),_ kerumunan lupa bahwa para pemimpin mereka juga merupakan bagian dari oportunisme politis yang mereka lawan. Massa tak lebih dari perkakas para oligark yang telah lama bercokol dan ingin menjaga aset mereka.

Populisme bukanlah solusi atas problem sosial, melainkan simtom dari penyakit sosial. Gerakan ini menyiratkan lemahnya fungsi pemerintahan demokratis dan masih tangguhnya cengkeraman oligarki. Baginya mangsa paling empuk adalah demokrasi elektoral karena pada saat suksesi kuasa berlangsung, dana sangat besar digelontorkan dan mekanisme hukum melemah.

Populisme kanan tidak memperkuat demokrasi. Sebaliknya, karena tak mengindahkan prosedur, ia justru mendestabilisasi mekanisme demokratis dan mengancam keutuhan nasional. Nafsu tak dapat bersanding dengan argumen. Begitu juga populisme bukanlah pasangan ideal bagi demokrasi.

Menimbang populisme

Sebagai gerakan oposisional, populisme kanan mengancam negara hukum demokratis dari dua sisi. Pada sisi sistem politis, gerakan ini mendestabilisasi negara hukum karena dapat menekan parlemen, mendikte pemerintah, atau mengancam pengadilan dan polisi. Pada sisi masyarakat, warga mereka meracuni ruang-ruang publik dengan ressentiment (kebencian atau sikap permusuhan) dan ujaran-ujaran kebencian terhadap elite, minoritas, ataupun para pendatang.

Dalam masyarakat kita, populisme muncul dari kasus penodaan agama yang didakwakan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pemerintah membendung gerakan ini dengan memperkuat kedua sisi tersebut. Pada sisi sistemis pemerintah tegas membela rasionalitas prosedur demokratis dengan melakukan tindakan hukum kepada para provokator dan juga mereka yang diduga terlibat rencana makar dalam Aksi 212.

Pada sisi masyarakat madani (civil society), pemerintah membersihkan kanal-kanal komunikasi publik dengan melakukan konsolidasi nasional dengan kelompok-kelompok masyarakat dan militer serta dengan mengendalikan hoaks dalam media-media sosial.

Di beberapa negara, seperti Austria, Italia, dan Jerman, populisme berhasil meraih sosok formalnya dan menjadi partai politis. Intimitas dan pengkhianatan atas demokrasi yang melekat pada populisme menyebabkan kesulitan baginya sendiri ketika gerakan ini menjadi partai dan menduduki sistem pemerintahan.

Pertama, koalisi partai-partai konservatif kanan tidak dapat rukun saat berada dalam sistem pemerintahan; mereka secara ideologis bertikai satu sama lain. Kedua, ruang bertindak partai-partai kanan dibatasi oleh administrasi politis harian sehingga jurang antara janji-janji kampanye dan kenyataan makin lebar. Dusta menjadi keniscayaan politis. Ketiga, partai-partai kanan juga harus tunduk pada mekanisme parlementer, padahal mereka cenderung menolak mediasi.

Gerakan murka yang menurut kodratnya oposisional, jika menduduki pemerintahan, terancam untuk gagal. Wajah ganda gerakan anti partai sekaligus partai anti partai membuat partai populis dilihat entah sebagai mitra yang mencurigakan atau sebagai wakil establishment.

Jadi, mengingat kembali perkataan Kant di atas, hanya lewat lembaga perkawinan nafsu dikenyangkan. Begitu juga, hanya lewat prosedur negara hukum demokratis kekuasaan menjadi rasional. Populisme bukan pasangan ideal demokrasi. Jika dipaksakan, demokrasi populis tak lebih daripada ”perkawinan tak bahagia” yang penuh kegalauan nafsu dan perselingkuhan.



F BUDI HARDIMAN, PENGAJAR FILSAFAT POLITIK DI STF DRIYARKARA
___________________________
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Maret 2017, di halaman 6 dengan judul "Gerakan Murka dalam Demokrasi".

Kamis, 16 Februari 2017

Lapangan Pertarungan

oleh: R William Liddle
Kalau begitu berhentilah: urusan kita di Lapangan Pertarungan bukan untuk bertanya, melainkan untuk membuktikan kekuatan kita. Kepada semua penghinaan yang kau lemparkan, terima jawaban ini: tombak melayangku.
Iliad, Jilid 20
Pada awal masa jabatannya, Presiden Donald Trump mengeluarkan sejumlah perintah eksekutif yang mengejutkan banyak orang.
Perintah yang paling kontroversial: melarang selama tiga bulan imigrasi dari tujuh negara mayoritas Muslim, yaitu Iran, Irak, Suriah, Yaman, Lebanon, Sudan, dan Somalia; melarang selama 120 hari semua pengungsi dari negara apa pun; serta melarang sampai waktu yang akan ditentukan semua pengungsi dari Suriah. Sementara ini, pelaksanaan perintah itu ditunda oleh keputusan hakim federal, tetapi Trump berjanji naik banding.
Dari mana asalnya kebijakan ini? Tentu Presiden Trump sendiri yang bertanggung jawab, tetapi kita bisa melihat pengaruh kuat tiga anggota teras timnya: Letnan Jenderal (Purn) Michael Flynn, Stephen Bannon, dan Jeffrey Sessions.
“Lapangan Pertarungan”
Field of Fight (Lapangan Pertarungan) diterbitkan tahun lalu oleh Flynn dan sejarawan Michael Ledeen. Selama kampanye presidensial, Flynn termasuk anggota tim sukses Trump yang paling gigih membela calonnya. Ketika Trump dilantik bulan lalu, ia langsung diangkat sebagai Asisten Presiden Urusan Keamanan Nasional, dan ditugasi menciptakan strategi baru untuk menghadapi tantangan-tantangan masa kini di bidangnya.
Apa inti tantangan-tantangan itu? JudulLapangan Pertarungan diambil dari Iliad, syair kepahlawanan Yunani kuno ciptaan Homerus. Epik itu menggambarkan Perang Troya yang melibatkan dewa dan manusia, panjang, dahsyat, dan menentukan masa depan bangsa Yunani.
Dalam Lapangan Pertarungan, musuh utama Amerika adalah “Islam radikal dan sekutunya”. Islam radikal sudah menggantikan fungsi kaum fasis dan Nazi pada paruh pertama dan kaum komunis pada paruh kedua abad ke-20. Tutur Flynn: “Musuh ini merupakan lawan hebat yang tak mungkin ditaklukkan dalam waktu singkat. Namun, kita tahu bagaimana melakukannya sebab kita pernah mengalahkan gerakan-gerakan massa mesianis.” Lagi pula, “Syarat pokok untuk memenangi perang apa pun adalah kesediaan dan kebulatan tekad untuk membuat semua hal yang diperlukan untuk menang.”
Flynn merincikan empat “sasaran strategis” untuk mengalahkan kelompok Islam radikal. Pertama, pilihan pemimpin yang tepat. Segala unsur kekuatan nasional harus dimobilisasi di bawah kepemimpinan seorang jenderal yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Kalau ia tidak berhasil, harus dipecat dan digantikan jenderal lain.
Kedua, no safe havens, tak ada daerah terlindung. Kita harus memaksakan para Islamis radikal untuk keluar dari tempat persembunyiannya agar mereka bisa ditangkap atau dibunuh.
Ketiga, pemisahan tegas antara kawan dan lawan. Bantuan semua negara dan aktor lain yang bersikap pro-Islamis radikal harus segera berakhir, atau akan dipaksakan berhenti oleh AS. Dalam hal ini, bukan hanya negara seperti Iran dan aktor seperti Hezbollah yang dituding. Rusia juga disalahkan sebagai negara “yang tidak berhasil memerangi kaum jihadi di negeri sendiri, dan juga bersekongkol dengan Iran”.
Sasaran terakhir: perang terhadap Islamisme selaku ideologi. Mungkin perbedaan yang paling mencolok antara sikap Trump dan pendahulunya terletak di sini. Baik George W Bush maupun Barack Obama selalu memuji Islam sebagai agama besar dan terhormat. Mereka berusaha keras untuk merangkul warga AS yang beragama Islam dan menemani orang Islam di negara lain. Masalah yang kita hadapi, tegas mereka, bukan konflik antar-peradaban, melainkan terorisme yang dilakukan oleh kelompok-kelompok terpinggir seperti Al Qaeda dan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS).
Sebaliknya, Flynn sedari dulu mencanangkan kebenciannya, setidaknya terhadap Islamisme selaku ideologi. Namun, ideologi itu selalu dikaitkan erat dengan agama. Misalnya, pada bulan Agustus 2016 ia jelaskan di CNN: “Kita sedang menghadapi suatu ‘isme’ baru, Islamisme, yang merupakan kanker ganas dalam tubuh 1,7 miliar orang di bumi ini yang harus dilenyapkan dari tubuh itu.”
Nasionalis kanan
Kalau Flynn menitikberatkan ancaman Islamisme radikal, Stephen Bannon berobsesi dengan sovereignty, kedaulatan nasional AS. Bannon menjabat di Gedung Putih sebagai Asisten Presiden untuk Strategi. Ia mulai diketahui umum pada 2012 tatkala ia memimpin laman kanan nasionalis Breitbart. Laman itu suka menyebarkan macam-macam kebohongan yang juga diyakini Trump, misalnya bahwa dalam Pemilihan Presiden 2016 jutaan pemilih ilegal memilih lawannya, Hillary Clinton.
“Kelas menengah, pekerja laki-laki dan perempuan di dunia. sudah lelah dikuasai oleh partai Davos,” keluh Bannon ketika ia berpidato di Vatikan pada 2014. Di Davos, Swiss, ada pertemuan tahunan pejabat dan pebisnis pro-globalisasi. Lagi pula, warga AS asli tidak bisa dapat pekerjaan di industri teknologi tinggi sebab “jurusan teknik di universitas- universitas kita penuh orang dari Asia Selatan dan Asia Timur”.
Menurut Bannon, keran imigrasi perlu ditutup sama sekali, baik buat pekerja terampil maupun rendahan. Warga negara-negara Muslim memikul beban tambahan sebab AS sedang berperang untuk menyelamatkan “Barat Yudeo-Kristen”. Di Vatikan, Bannon bersitegas bahwa “setiap hari kita menghindar dari pengertian realitas perang ini, skala dan kejamnya, adalah hari yang nanti kita pasti sesalkan.”
Jeffrey Sessions adalah senator pertama dari Partai Republik yang mendukung Trump. Selama kampanye, ia tak pernah goyang, meski terungkap dalam sebuah video bahwa Trump suka meraba alat kelamin perempuan tanpa izin. Sessions berasal dari Alabama, daerah dengan ekonomi terbelakang dan masyarakat putih yang punya reputasi rasis. Banyak konstituennya menganut agama Kristen konservatif, tempat perempuan diajak untuk menjadi ibu rumah tangga yang baik ketimbang bekerja di luar.
Kini Sessions dianggap intellectual godfather, autor intelektual, tindakan-tindakan keras Trump. Menurut sebuah analisis berbobot diThe Washington Post, ideologi Sessions dilandasi visceral aversion, penolakan bawaan, kepada globalisme tanpa jiwa. Persisnya: Sessions melawan keras perdagangan bebas, persekutuan internasional, dan imigrasi orang non-putih.
Perlu diketahui, ide-ide ini tak pernah dianut oleh mayoritas besar pemimpin Partai Republik, termasuk Presiden Ronald Reagan, George HW Bush, dan George W Bush. Hampir semua pemimpin Republik di Kongres kini mendukung kebebasan ekonomi global, jaringan aliansi militer dan politik internasional yang diciptakan secara non-partisan pasca-Perang Dunia II, serta imigrasi tanpa pembatasan berdasarkan ras. Akan tetapi, partai mereka dicaplok tahun lalu oleh Trump, yang mengaku banyak dibantu oleh kecakapan politik Sessions “yang legendaris”.
Apakah kebijakan keras Trump akan dilanjutkan meski pelaksanaannya ditunda oleh hakim federal dan dikecam keras dari berbagai jurus dalam dan luar negeri? Jawaban Trump sendiri: “Percayalah kepada saya. Saya telah belajar banyak selama dua minggu terakhir, dan terorisme merupakan ancaman yang jauh lebih besar daripada pengertian umum masyarakat. Tetapi kita akan menanganinya. Kita akan menang.”
Sayangnya, ketegasan itu dilandasi oleh ideologi nasionalis kanan yang dianut Flynn, Bannon, dan Sessions.
R William Liddle
Profesor Emeritus Ilmu Politik, Ohio State University, Columbus, Ohio, AS
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Februari 2017 di halaman 6 dengan judul "Lapangan Pertarungan".

Minggu, 12 Februari 2017

MenyelamatkanPolitik Indonesia

Hampir semua pemikir ilmu sosial membayangkan politik sebagai mekanisme pengorganisasian kekuasaan untuk mewujudkan harapan rakyat atas keamanan, kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran.
Ideal demokrasi merumuskan bahwa politik adalah mandat kekuasaan rakyat terhadap para elite dalam mewujudkan semua harapan tersebut. Hal ini mensyaratkan keterikatan para elite politik dengan harapan rakyat.
Keterikatan itu adalah sistem relasi yang dikuatkan oleh komitmen, keberanian, dan kesetiaan elite terhadap kepentingan rakyat. Realitas tak menyenangkan di Indonesia, sebagian elite politik tidak memiliki ikatan kerakyatan ini.

Kepentingan seksional
Ketiadaan ikatan kerakyatan para elite mewujud ke dalam praktik meraih atau mempertahankan kekuasaan atas dasar kepentingan seksional. Sebuah bentuk kepentingan yang hanya memenuhi keinginan terbatas diri dan kelompok: membangun dinasti keluarga, melanggengkan primordialisme, dan golongan. Realitas ini semakin terasa getir ketika kepentingan seksional diperjuangkan tanpa malu, dijadikan sebagai kebenaran yang hakiki dan suci.
Maka, wacana-wacana dari kepentingan seksional secara sistematis menciptakan polarisasi kelompok. Ruang publik menjadi sesak oleh wacana-wacana seksional yang berisi tentang nasib satu kelompok dan golongan semata. Pada kondisi ini, para elite politik sesungguhnya sedang menjebak masyarakat melalui wacana seksional. Jebakan wacana yang menumbuhkan kesadaran tertutup bahwa keyakinan kelompok atau golongan adalah yang paling benar. Pada gilirannya, kesadaran tertutup mengalienasi rakyat dari substansi harapan kerakyatan itu sendiri.
Oleh karena alienasi tersebut, sebagian masyarakat tidak lagi akrab dengan wacana bagaimana politik bekerja mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Sebaliknya, wacana seksional, misal, rasisme dan primordialisme, lebih memadati ruang-ruang publik.
Realitas kesadaran tertutup dalam masyarakat merupakan salah satu kunci bahwa bangsa ini-mengutip istilah William Maley (2006)-selalu berada dalam kondisi transisi berkepanjangan demokrasi (protracted transition). Transisi demokrasi adalah kondisi di mana kekuasaan politik belum memiliki kapasitas mewujudkan harapan kerakyatan.
Ruang publik Indonesia makin keruh oleh beradunya wacana seksional antar-kesadaran tertutup. Mobilisasi dalam aksi demonstrasi menciptakan ketegangan dan kekerasan komunikatif. Aksi demonstrasi dalam ideal demokrasi merupakan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan yang dianggap keluar dari mandat konstitusi.
Sebagian ilmuwan menyebutnya sebagai gerakan ekstra parlementer. Aksi demonstrasi seharusnya adalah kontrol terhadap kekuasaan negara terkait dengan proses realisasi harapan kerakyatan. Akan tetapi, saat ini, imbas dari kepentingan seksional elite politik yang menciptakan kesadaran tertutup masyarakat, aksi demonstrasi berisi rasisme, ego kelompok dan golongan.
Pertaruhan mematikan dari ketidakhadiran ikatan kerakyatan dari sebagian elite politik Indonesia secara jangka panjang adalah masa depan dari bangsa. Narasi masa depan indah yang terukir jelas dalam konstitusi akan berubah menjadi narasi masa depan kelam. Suatu masa yang tertandai oleh praktik-praktik politik yang menguntungkan sepihak. Keuntungan sepihak menyebabkan kejahatan korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan pengabaian keadilan sosial.
Jalan keluar
Kepentingan seksional elite harus dihapuskan dari politik nasional. Penghapusan tersebut merupakan jalan keluar dari narasi masa depan kelam yang mengancam eksistensi negara bangsa.
Gagasan ini bukan absurditas dari keputusasaan atas realitas politik kebangsaan saat ini. Permasalahannya adalah siapa agensi yang memiliki kapasitas memulai gagasan tersebut. Agensi yang bisa dijadikan tumpuan dalam pencarian jalan keluar.
Pertama, gagasan Max Weber, sosiolog abad ke-19, memperhatikan apa yang disebut sebagai kewenangan negara dalam pengaturan ketertiban. Konsep kewenangan negara dalam demokrasi, secara ideal, adalah mengatasi seksionalisme kepentingan. Sebab, kewenangan itu bekerja atas dasar kontrak sosial antara rakyat dan pemegang kekuasaan yang terwujud sebagai hukum negara.
Tujuan substantif kontrak sosial dalam negara, salah satunya, adalah menciptakan ketertiban di ruang publik. Ketertiban adalah kondisi di mana warga negara-baik elite maupun massa-mempraktikkan ketaatan terhadap hukum negara selama proses memperjuangkan kepentingan. Ketaatan terhadap hukum, dalam demokrasi, berarti ketaatan untuk berbicara berdasarkan kepentingan umum.
Pada tujuan substantif ini, negara harus memiliki kepercayaan diri sebagai penjaga aturan main. Mekanisme penjagaan aturan main adalah pelaksanaan sanksi kepada siapa pun pelaku pelanggaran. Saat ini negara dan struktur kelembagaannya masih terlihat belum memiliki kepercayaan diri. Misal, ancaman kelompok-kelompok tertentu tidak dihadapi secara tegas berdasarkan hukum negara. Imbasnya, praktik politik bersumber dari kepentingan seksional di ruang publik dan berbagai media menjadi tak terkendali.
Kedua, adalah para pemikir sosial, ilmuwan sosial, yang tidak menasbihkan diri pada lingkaran kepentingan elite. Pemikir sosial harus selalu berpihak pada nilai-nilai keilmuan yang menjadi cahaya penuntun untuk mewujudkan harapan kerakyatan, bukan berpihak pada subyek politik tertentu.
Para pemikir sosial yang berpihak pada nilai perlu konsisten melahirkan pemikiran kritis terhadap segala bentuk kepentingan seksional. Ia mestilah bergerak sebagai agensi pendidikan politik untuk menciptakan kesadaran terbuka. Suatu kesadaran yang menuntun pada visi kemaslahatan umum sehingga masyarakat menjadi kekuatan kolektif yang bersatu mengendalikan elite-elite politik yang tidak memiliki ikatan kerakyatan.
NOVRI SUSAN
SOSIOLOG POLITIK UNIVERSITAS AIRLANGGA
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 10 Februari 2017, di halaman 7 dengan judul "MenyelamatkanPolitik Indonesia".

Senin, 06 Februari 2017

Mulutmu, Panggungmu

Oleh INDRA TRANGGONO

Mulut sebagai salah satu instrumen tubuh manusia merupakan pelantang yang mengartikulasikan  jiwa, pikiran, dan perasaan. Sopan santun mulut sangat ditentukan keadaban pribadi sang pemilik. Tinggi-rendahnya martabat seseorang sering juga diukur dari kemampuan menjaga/mengelola mulut yang ia miliki.

Dalam teks-teks budaya, mulut pun sering dihubungkan dengan risiko hukuman. Maka, ada pepatah: ""mulutmu adalah harimaumu". Seruan klasik normatif itu akhir-akhir ini dipelesetkan dengan pepatah "jarimu adalah harimaumu" sejak ujaran kebencian merebak di media sosial (medsos). Dunia digital mampu mengubah bahasa seiring dengan perubahan perilaku (budaya) yang menyertainya.

Namun, manusia kadang terlalu simplistik dalam membuat analogi. Pepatah "mulutmu adalah harimaumu" sesungguhnya kurang tepat dan tidak adil bagi sang harimau yang dicatut namanya. Bukankah harimau tidak akan mengerkah kepala atau menerkam manusia jika ia tak diganggu dan terancam kehidupannya? Harimau juga tak pernah pamer kekejaman atau kezaliman kepada manusia. Justru manusia yang sering menzalimi harimau dengan merusak habitat, membinasakan, dan mengambil belulangnya atas nama kerakusan dan sakit jiwa.

Maka, ungkapan "mulutmu adalah harimaumu" mestinya bisa diganti dengan pepatah "mulutmu adalah surga sekaligus nerakamu". Ini lebih netral. Mulut memberi kita surga ketika dikelola dengan baik dan memproduksi nilai-nilai kebajikan, Namun, mulut  juga bisa memberi neraka jika dikelola dengan buruk. Kualitas manajemen dan kata-kata yang diproduksi mulut juga menentukan kehormatan dan martabat seseorang.

Beda mulut, beda pengelolaan dan beda pula output-nya. Manusia perlu menempuh jalan kultural dan mobilitas vertikal  demi menjadi makhluk berperadaban. Pada dimensi personal, manusia perlu untuk selalu transenden, menyerap nilai-nilai spiritual, baik yang bersumber dari agama, sistem kepercayaan dan keyakinan yang dianut dan diamalkan. Manusia juga perlu mengasah akal budi agar tajam/peka melalui asketisme sehingga mampu bertemu dengan "aku"-nya yang sejati, yakni "aku" yang inklusif, adil/obyektif, toleran, solider, dan penuh luapan etika/etos.

Melalui jalan spiritual dan kultural, manusia mampu mencapai kematangan akal-pikiran, emosi dan perilaku, sehingga terlatih dan tertata dalam mengelola mulutnya. Akhirnya, manusia jadi tak gampang memproduksi ujaran kebencian atau penghakiman keburukan pada liyan. Tidak juga gampang menganggap dan mengucap bahwa dirinyalah yang paling benar dan memojokkan orang atau kelompok lain sebagai pihak yang salah, terkutuk, dan nista. Tidak mudah main gertak, main ancam, atau memproduksi teror bagi orang lain yang berbeda keyakinan, keimanan, kesukuan dan ras. Juga tidak ringan bicara untuk merobek-robek anyaman kebangsaan, menista dasar negara, simbol-simbol negara dan konstitusi.

Kata dan bahasa bukan sekadar kelisanan dalam komunikasi verbal, juga entitas simbolik yang berpotensi membentuk realitas dan membangun versi-versi baru yang menandingi atau bahkan melawan versi besar yang sudah jadi komitmen kebangsaan. Ketika seseorang berteriak "anti kebinekaan" di tengah massa, sejatinya ia telah memproduksi realitas makna melalui pesan yang dilontarkan. Hal itu berpotensi jadi provokasi ketika memasuki ruang kesadaran orang lain.

Diksi tajam

Mulut dalam konteks sosial- politik mampu memproduksi "bahasa kerumunan"  yang provokatif. Pada peristiwa perjumpaan dalam kerumunan massa, orang, tokoh, atau orator cenderung terdorong memainkan diksi-diksi yang tajam dan panas; bisa untuk membakar semangat, memompa keberanian, bisa pula merampas perhatian/simpati massa. "Bahasa kerumunan" adalah bahasa permukaan, sederhana, komunikatif, provokatif, dan agitatif. Ini sesuai dengan sifat kerumunan yang lebih mengutamakan emosi daripada rasio. Logika dan penalaran pun cenderung macet atau tak berlaku.

Dengan mengangkut dan mengartikulasikan "bahasa kerumunan", mulut kini tak sekadar jadi alat ucap yang menyampaikan pesan, tetapi juga telah jadi panggung demi mendesakkan kepentingan dan agenda politik, bahkan ideologis. Tak bosan-bosan para pemuja mulut mengobral pernyataan, menuntut banyak hal, menggelembungkan egoisme kebenarannya di berbagai ruang dan waktu. Tak bosan-bosannya televisi mengekspos dan memberikan panggung kepada para pemuja mulut atas nama aktualitas peristiwa. Tiba-tiba media hadir menjadi "teror" di ruang-ruang pribadi dan keluarga.

Budayawan Umar Kayam pernah bilang, demokrasi itu selalu cerewet. Tetapi, bukan kecerewetan _waton suloyo_ (asal beda dan merasa paling benar), melainkan kecerewetan yang bernilai atau mengandung  gagasan bermutu dan penuh argumentasi demi mencapai nilai kebenaran yang (mendekati) ideal. Demokrasi tak pernah mengenal kebenaran tunggal, tetapi kebenaran plural yang berlapis-lapis dan memiliki relevansi dengan kepentingan kolektif. Sebutir kebenaran sangat bermakna di dalam menentukan "bulatan" kebenaran kolektif.

Yang terjadi di dalam "pesta mulut massal" bukan kecerewetan demokrasi seperti dikatakan Umar Kayam, melainkan kecerewetan yang dipompa kekuatan _okol_ (otot) untuk menekan. Itu sama sekali tidak memberikan pendidikan politik bagi rakyat, kecuali sekadar menjadi teater, tontonan belaka yang membosankan, dan memboroskan energi. Bahkan, malah menambah rasa lelah rakyat yang dihajar mahalnya harga-harga kebutuhan pokok.

Masyarakat membutuhkan demokrasi yang selalu bergerak, dinamis. Namun, tidak sekadar berisi luapan kebebasan menyatakan pendapat atau perasaan tanpa etika dan norma, tetapi demokrasi menuju peradaban yang memuliakan kemanusiaan dan manusia, di mana hak-hak rakyat terpenuhi. Demokrasi membutuhkan kecerdasan, kearifan, serta kompetensi dan elegansi demi menjangkau cita-cita kolektif rakyat. Di sinilah mulut menemukan marwahnya.



*NDRA TRANGGONO, Pemerhati Kebudayaan, Tinggal di Yogyakarta
________________________
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 Februari 2017, di halaman 7 dengan judul "Mulutmu, Panggungmu".

Rabu, 01 Februari 2017

Trump dan Dunia Islam

Oleh ZUHAIRI MISRAWI


Dalam pidato pelantikan, Presiden Ke-45 Amerika Serikat Donald Trump secara eksplisit berjanji akan menumpaskan kelompok Islam radikal-teroris. Sikap tersebut mendapat perhatian luas, baik di dalam negeri AS maupun dunia internasional, khususnya dunia Islam.

Jika dilihat dari pidato-pidato Trump selama masa kampanye, pernyataan dalam pelantikan tersebut ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, Trump secara eksplisit menyebut kelompok Islam radikal-teroris. Tetapi, di sisi lain, Trump kerap melakukan generalisasi terhadap Islam. Bahkan, ia akan menerapkan pengawasan yang ketat terhadap imigran Muslim di AS.

Ironisnya, sikap Trump yang cenderung keras dan diskriminatif terhadap Islam berbalik dengan persepsi publik yang jauh lebih positif sejak tragedi World Trade Center. Hal tersebut berkat Obama yang menggariskan kebijakan yang relatif baik dengan dunia Islam di bawah prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan kedua belah pihak.

Meskipun Trump secara eksplisit menyebut kelompok Islam radikal-teroris, pernyataan tersebut bukan tanpa masalah. Sebab, kelompok teroris di belahan dunia, khusus Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) dan Al Qaeda, sangat menunggu narasi politik AS yang seperti itu. Mereka merasa mendapatkan angin segar untuk mengonsolidasikan gerakan dan melakukan perekrutan lebih agresif. Pasalnya, ideologi anti Barat menjadi salah satu modal penting untuk memperluas jaringan kelompok radikal dan teroris.

Selanjutnya yang menjadi kemuskilan dalam pidato Trump adalah terma radikal-teroris yang diletakkan dalam satu narasi. Sebab, pada dasarnya dua terma tersebut mempunyai haluan yang berbeda. Kelompok radikal belum tentu menjadi teroris, sementara kelompok teroris sudah pasti melalui fase radikalisasi paham keagamaan. Radikalisme adalah tangga sebelum fase seseorang menjadi teroris.

Narasi yang disampaikan Trump tampaknya ingin menyasar semua kelompok radikal dan teroris sekaligus. Artinya, perhatian Trump bukan hanya pada kelompok-kelompok yang sudah diidentifikasi sebagai teroris global, seperti Al Qaeda dan NIIS, melainkan juga kelompok-kelompok yang mempunyai paham radikal.

Menurut William McCants (2016), sikap Trump tersebut bisa dilihat dari kekhawatiran para penasihat politik Trump terhadap kecenderungan beberapa Muslim di AS yang hendak mengusulkan syariat Islam dan hukum Islam sebagai hukum positif. Kecenderungan ini sangat membahayakan bagi AS.

Sebenarnya, menurut McCants, sikap tersebut sangat berlebihan karena kecenderungan implementasi syariat Islam di AS tidak menguat. Orang-orang Muslim di AS merasa nyaman dengan konstitusi yang berlaku sekarang. Bahkan, di dunia Islam, kecenderungan tersebut tidak terlalu menguat meskipun mereka menerapkan syariat Islam pada hukum privat, bukan pada hukum pidana.

Oleh karena itu, Trump harus lebih hati-hati untuk memahami Islam dan dunia Islam. Sebab, generalisasi terhadap Islam akan berdampak yang serius, yang tidak hanya mengancam AS, tetapi juga dapat menciptakan instabilitas politik di dunia.

Melawan terorisme

Kata kunci yang sangat menakutkan dari pernyataan Trump adalah ingin menumpas kelompok radikal-teroris dari muka bumi. Kata-kata tersebut menyimpan suatu dendam, kebencian, dan bernuansa kekerasan.

Padahal, untuk melawan kelompok radikal dan teroris harus menggunakan pendekatan yang bersifat komprehensif. Pendekatan militeristik, jika tidak hati-hati, hanya akan melahirkan spirit terorisme. Dulu, Jemaah Islamiyah ditumpas, lalu muncul Al Qaeda. Kemudian Al Qaeda berhasil ditumpas dan Osama bin Laden dibunuh. Akan tetapi, kemudian muncul NIIS, dan Abu Bakar al-Baghdadi dibaiat sebagai khalifah bagi kelompok teroris yang paling banal itu.

Itu artinya, menumpas kelompok teroris hampir bisa dipastikan mustahil. Yang bisa dilakukan adalah memastikan kelompok-kelompok teroris tidak mendapatkan sokongan dana dan persenjataan serta ada upaya deradikalisasi terhadap ideologi mereka.

Tantangan dunia Islam adalah masifnya ideologi radikalisme. Bukan hanya itu saja, ideologi radikal juga tumbuh di negara-negara Barat, khususnya AS dan Eropa. Ideologi radikalisme dapat menjadi bahan bakar yang ampuh untuk menggaet seseorang atau kelompok menjadi teroris. Lihat para tentara NIIS yang umumnya berasal dari kelompok radikal di Eropa.

Sikap AS dan Eropa yang cenderung ”membiarkan” terhadap paham dan kelompok radikal akhirnya menjadi senjata makan tuan. Mereka akhirnya melakukan aksi bom bunuh diri di negara yang telah memberinya kebebasan dan kemakmuran.

Maka, melawan terorisme pada dasarnya melakukan deradikalisasi yang sangat serius dan intensif terhadap kelompok-kelompok radikal. Pengalaman Mesir, Arab Saudi, Indonesia, dan Iran dapat menjadi contoh terbaik dalam menanganinya.

Pada dasarnya, mereka yang menjadi radikal sesungguhnya tidak mempunyai pemahaman yang komprehensif tentang Islam. Mereka mempunyai gairah keislaman yang kuat dalam dirinya, tetapi gairah tersebut tidak disertai dengan pemahaman yang mendalam dan benar tentang Islam. Akibatnya, mereka terjebak dalam ideologi kaum radikal, yaitu ideologi purifikasi dan kekerasan.

Secara umum, ideologi kaum radikal disuplai oleh Wahabisme dan Ikhwanul Muslimin ala Sayyed Qutb. Kedua ideologi ini menjustifikasi kekerasan dalam menghadapi mereka yang dianggap musuh. Mereka umumnya menggunakan diktum amar ma’ruf nahi munkar dan hisbah.

Perluas kelompok moderat

Oleh karena itu, menurut saya, untuk menghadapi ideologi radikal tidak bisa dengan pendekatan militeristik. Pengalaman Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah patut dijadikan contoh untuk menghadapi kelompok radikal agar tidak menjadi kelompok teroris.

Pendidikan keagamaan dan kebangsaan menjadi salah satu kunci untuk melakukan deradikalisasi. Pengalaman Indonesia menarik. Sebab, meskipun kelompok radikal relatif tumbuh, mereka bisa diantisipasi untuk tidak menjadi teroris. Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang terorisme adalah haram menjadi faktor penting untuk meredam keterlibatan kelompok Muslim untuk menjadi teroris.

Pengalaman NU dan Muhammadiyah yang terus mendakwahkan Islam yang ramah, toleran, dan moderat mempunyai dampak yang serius agar seseorang atau kelompok tidak mudah bergabung dengan kelompok teroris.

Donald Trump mestinya belajar dari Indonesia dalam menghadapi kelompok-kelompok radikal dan teroris ini. Intinya, perluas kelompok moderat dan berikan peran kepada kelompok moderat untuk melakukan deradikalisasi, maka kelompok radikal dan teroris akan melemah.

Sebaliknya, jika Trump melakukan pendekatan militer _an sich,_ maka hal tersebut akan menjadi bumerang bagi AS dan dunia Islam. Pendekatan tersebut akan menjadi makanan empuk bagi kelompok radikal dan teroris untuk memperluas pengaruhnya di dunia. Di sinilah, dunia sedang deg-deganmenanti kebijakan Trump terhadap kelompok radikal dan teroris.



ZUHAIRI MISRAWI, KETUA MODERATE MUSLIM SOCIETY DAN PENELITI POLITIK DAN PEMIKIRAN TIMUR TENGAH DI THE MIDDLE EAST INSTITUTE
_____________________
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 1 Februari 2017, di halaman 7 dengan judul "Trump dan Dunia Islam".

Jumat, 20 Januari 2017

Bangsa Yatim Piatu

oleh: EMHA AINUN NADJIB

Bangsa Indonesia segera akan tiba pada salah satu puncak eskalasi pertengkarannya di antara mereka sendiri sesaudara.
Salah satu hasil minimalnya nanti adalah tabungan kebencian, dendam, dan permusuhan masa depan yang lebih mendalam. Maksimalnya bisa mengerikan. Kita sedang menanam dan memperbanyak ranjau untuk mencelakakan anak-cucu kita sendiri kelak.

Masing-masing yang sedang bertengkar memiliki keyakinan atas kebenarannya dari sisinya. Dan, tidak perlu ada yang memperpanjang masalah serta menambah ranjau dengan mempersalahkan pihak ini atau itu. Minimal, untuk sementara, ada baiknya menghindari ”kenikmatan” menuding ”siapa yang salah”. Sebab, kalau salah-benar diposisikan pada subyek, kemudian yang ditegakkan adalah pro-kontra, maka semua akan terjebak situasi subyektif: kalau ”pro” suatu pihak, maka ia ”benar 100 persen”; kalau ”kontra” suatu pihak, maka ia ”salah 100 persen”. Kita berada sangat jauh dari kedewasaan berpikir.
Produknya, kita bermasalah terhadap dua hal. Pertama, anak cucu kita akan kebingungan mempelajari sejarah ”kebenaran melawan kebenaran” dan ”kebaikan melawan kebaikan”. Kedua, kita mempertengkari hakiki kemanusiaan kita sendiri sebab ”setiap orang dan pihak ada benarnya dan ada salahnya”. Tidak bisa benar mutlak, tidak bisa salah absolut.
Meskipun pahit dan tidak nyaman, tapi yang sekarang perlu dilakukan memang bukan mendiskusikan ”siapa yang salah”, melainkan duduk bersama untuk secara jernih menemukan ”apa yang salah”. Itu perlu pengorbanan pada harga diri subyektif masing-masing. Sebab, keselamatan sejarah Indonesia membutuhkan kejujuran, kejernihan, dan kejantanan untuk saling menemukan kesalahan diri dan kebenaran orang lain.
Berpikir, bersikap, dan bertindak NKRI
Yang saya maksud ”puncak eskalasi pertengkaran” adalah segera akan muncul adegan di panggung di mana ”yang kuat mengalahkan yang lemah”. Seseorang mungkin akan menang di pengadilan ataupun di pemilihan. Sebelum itu, faktor-faktor yang dianggap kontraproduktif terhadap kemenangan itu mungkin akan dipastikan untuk dipadamkan, ditangkap, dipenjarakan, dibubarkan, diberangus atau dikebiri. Minimal dieliminasi.
Mungkin yang bisa terjadi adalah letupan pertengkaran kecil, tapi itu rintisan lebih mendalam untuk masa depan pertengkaran yang lebih besar. Pertanyaan yang muncul adalah: apa hebatnya bangsa Indonesia mengalahkan bangsa Indonesia? Kalau dalam hidup ini memang harus ada yang dimenangkan dan dikalahkan, apakah itu juga berlaku untuk sesama bangsa Indonesia? Itukah makna nilai bineka?
Kalau belajar dari filosofi Jawa: kegaduhan yang sekarang terjadi adalah sopo siro sopo ingsun (siapa kamu siapa aku, emang-nyakamu siapa!). Salah satu outputnya adalah adigang adigung adiguna (sok kamu ini, saya lindas!). Konstelasi dikotomisnya adalah ”Habil dibunuh Qabil”. Hitam-putihnya adalah ”Putih melindas Hitam”. Persoalannya: masing-masing merasa yakin dan memiliki argumentasi bahwa ia adalah Habil, yang merasa terancam oleh Qabil sehingga mendahului untuk memberangus Qabil. Bahwa ia adalah Putih, yang merasa dimakari oleh Hitam, sehingga harus bersegera menumpas Hitam. Sementara yang ditumpas juga meyakini bahwa ia adalah ”Habil yang dibunuh Qabil” dan ”Putih yang diberangus oleh Hitam”.

Mana Bapa Adam? Mana Ibu Hawa? Habil ataupun Qabil adalah putra-putranya sendiri. Adam Hawa tidak berpikir bahwa Qabil adalah musuhnya meskipun ia mengancam putranya yang lain. Yang mengancam dan diancam sama-sama anaknya. Adam-Hawa mempelajari keduanya dengan sabar. Mencari cara agar Habil tidak dibunuh, tetapi cara yang dipilih bukan membunuh Qabil duluan sebelum ia membunuh Habil. Posisi Adam tak ubahnya berpikir dan bersikap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Yatim piatu tiada tara
Bangsa Indonesia adalah anak yatim piatu. Tidak punya bapak yang disegani dan tidak ada ibu yang dicintai. Saya coba menjelaskan hal ini melalui dua terminologi.
Pertama, ketika lahir, NKRI memang lebih berpikir ”membikin sesuatu yang baru” dan kurang berpikir ”meneruskan yang sudah ada sebelumnya”. Kita memilih ”sejarah adopsi” dan tidak merasa perlu menekuni ”sejarah kontinuasi”. Kita dirikan ”negara” dan ”republik” dengan mengadopsi prinsip, tata kelola, sistem nilai, birokrasi, dan hukum.
Kita meneruskan ”mesin Belanda” meskipun dengan memastikan pengambilalihan kepemilikan. Kita tidak mengkreatifi kemungkinan formula yang otentik hasil karya kita sendiri, yang merupakan kontinuitas kreatif dari apa yang sudah dilakukan oleh nenek moyang kita. Sejak merdeka kita memang seolah-olah ”sengaja” meninggalkan orangtua kita sendiri. Padahal, Belanda sendiri, juga banyak negara Eropa lain, tetap berpijak pada kerajaan ”orangtua” mereka. Fakta yang itu justru tidak kita adopsi.
Juga tidak belajar kepada Majapahit, umpamanya. Kencanawungu atau kemudian Hayam Wuruk adalah kepala negara, Gajah Mada adalah perdana menteri. Kepala negara bikin kebijakan dan sistem kontrol, perdana menteri berposisi eksekutif dalam kontrol negara. Hari ini kepala pemerintahan kita adalah juga kepala negara. Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sebagainya adalah lembaga negara, tapi faktanya mereka berlaku sebagai lembaga pemerintah karena bangsa Indonesia tidak merasa perlu membedakan antara negara dan pemerintah.
Negara adalah bapak, Tanah Air adalah ibu (Pertiwi). Negara adalah keluarga, pemerintah adalah rumah tangga. Manajemen rumah tangga adalah bagian dari manajemen keluarga. Pegawai negeri sipil (PNS) yang diganti namanya jadi aparatur sipil negara (ASN) tidak beralih kesadaran bahwa mereka adalah abdi negara, yang patuh kepada UU negara. Bukan abdi pemerintah, yang taat kepada atasan. Kalau anak merasa ia adalah bapak yang memiliki dan menguasai ibu, maka sangat banyak pertanyaan yang mencemaskan atas NKRI hari ini dan di masa depan.
Sekarang anak-anak sedang nikmat bertengkar, tidak ada bapak yang mereka segani, tidak ada ibu yang mereka cintai. Keluarga kita menjadi sangat rapuh, dan para tetangga mengincar kita, menginfiltrasi kita, menusuk masuk ke tanah dan jiwa kita, menggerogoti hak milik kita untuk dijadikan milik mereka.
Kedua, di antara bapak-ibu bangsa Indonesia yang Jawa memberikan pesan tentang sandang pangan papan, keris pedang cangkul, gundul pacul, kawula gusti, dan sebagainya. Pasti banyak juga pesan dari nenek moyang mereka yang Sunda, Minang, Bugis, Batak, Sasak, Madura, dan ratusan lainnya, yang setelah merdeka semua itu kita sekunderkan, atau bahkan kita remehkan dan kita lupakan. Itu menyebabkan sekarang kita tidak lagi punya ”pusaka”, dalam dimensi kejiwaan bangsa ataupun dalam penerapan tata sistem, konstitusi, dan hukum pengelolaan kebersamaannya.

Yang tak kita ketahui
Apa yang di awal tulisan ini saya sebut sebagai ”puncak eskalasi pertengkaran” adalah jika pemerintah, yang bertindak atas nama negara, menerapkan ing ngarsa sung kuwasa: berdiri paling depan dengan kekuasaan untuk menguasai dan dengan kekuatan untuk mengalahkan.

Adapun posisi manusia itu ngawula atau menghamba. Maka, sila ke-1 Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Janji nasional untuk menghamba kepada Tuhan. Dalam peradaban kerajaan, raja diverifikasi, dikualifikasi, kemudian dipercaya sebagai representasi dari Tuhan. Maka, kawula, rakyat, menghamba kepada raja sebagai jalan menghamba kepada Tuhan.

Bangsa Indonesia adalah hamba-hamba Allah yang setia. Bahwa wasilahnya, proses identifikasi dan kualifikasinya untuk menentukan mengabdi kepada Tuhan melalui raja atau presiden siapa, bisa keliru, itu persoalan lain. Dan, ini bukanlah soal salah atau benar, bukan perkara baik atau buruk. Tetapi, jelas ada yang perlu dihitung kembali, dipikirkan ulang, hal-hal yang menyangkut formula pengelolaan kesejahteraan rohani jasmani bangsa Indonesia.
Kita membutuhkan keselamatan masa depan dengan mempertanyakan kembali cara pandang, sisi pandang, sudut pandang, jarak pandang, dan resolusi pandang, bahkan kearifan pandangterhadap NKRI dengan seluruh perangkat hardware ataupun software-nya. Bineka harus kita tunggal-ika-kan, bukan memelihara dan memperuncing permusuhan di antara bineka.

Untuk jangka pendek, secara pribadi, saya mohon izin untuk mengemukakan kalimat sehari-hari. Bahwa, kalau engkau bermasalah terhadap Tuhan, kalau Tuhan tidak kau perlakukan sebagai subyek utama sejarah hidupmu, maka syukur Tuhan masih bisa menunda bencana. Tapi, kalau NKRI bukan konsiderasi primer langkah-langkahmu, maka tidak ada yang bisa menghindari bencana.
Engkau bisa mudah menguasai pengurus NKRI, engkau bisa membeli lembaga-lembaga, menaklukkan ormas-ormas. Tapi, pemerintah berbeda dengan bangsa Indonesia, bangsa Indonesia berbeda dengan rakyat Indonesia, rakyat Indonesia berbeda dengan hamba-hamba Tuhan di tanah air Indonesia. NU berbeda dengan nahdliyin, Muhammadiyah berbeda dengan muhammadiyin. Ormas-ormas Islam berbeda dengan umat Islam, dan umat Islam berbeda dengan Islam.
Ada yang bisa kau kalahkan, kau taklukkan, kau rampok, kau tindas, dan perhinakan. Tapi, ada yang tidak. Yang tidak bisa kau taklukkan itu adalah dimensi dan energi yang juga ada di semesta dan tanah yang disebut Indonesia. Ada yang sama sekali tak kita ketahui tentang besok pagi.
EMHA AINUN NADJIB, BUDAYAWAN; PIMPINAN JAMAAH MAIYAH
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Januari 2017, di halaman 7 dengan judul "Bangsa Yatim Piatu"

Memahami Arus Balik

SAURIP KADI

Tulisan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di harian Kompas pada 2 Januari 2017 dan 9 Januari 2017 perlu kita tanggapi dengan serius agar tidak membuat publik galau dan kehilangan jati diri sebagai bangsa yang berfalsafah Pancasila.
Pasalnya, SBY luput membaca situasi geopolitik dan geoekonomi yang sedang berada pada masa ”arus balik" (turning point) sejarah peradaban bangsa-bangsa terkait 10 isu besar dunia dengan Indonesia menjadi pusat perhatian dunia sebagai cikal bakal kemunculan tata dunia baru (New World Order). Sepuluh isu besar itu adalah HAM, narkoba dan terorisme, lingkungan hidup, ketahanan pangan, ketahanan energi, kemiskinan struktural, perdagangan manusia, tata ruang, tata uang dunia pasca rontoknya ”gelembung ekonomi", dan ledakan jumlah penduduk,
SBY meminjam istilah game changers (pengubah jalannya sejarah/permainan) yang sering dipakai korporasi dalam memenangi persaingan tanpa berdarah-darah karena gagasan dan cara yang brilian.Seperti yang telah dilakukan Jeff Bezos, pendiri Amazon.com, di dunia perdagangan ritel atau yang dilakukan oleh Elon Musk, pendiri Tesla Motors, yang merajai dunia industri otomotif dengan temuan mobil listriknya.
Dan di Indonesia tampaknya kini Go-Jek juga mulai mendesak layanan logistik lokal, transportasi lokal, sekaligus menyemarakkan bisnis top kuliner, mengorganisasikan tukang pijat freelance, tukang salon freelance dalam mendapatkan pelanggan,serta belanja praktis secara daring dan diantar ke rumah. Masih banyak contoh lainnya.
Paul Krugman, peraih Nobel ekonomi, dalam bukunya A Country Is Not a Corporate,menjelaskan bahwa pengelolaan sebuah negara jauh lebih kompleks daripada korporasi. Meski demikian, tetap ada game changers atau terobosan cerdas yang bisa mengubah jalannya sejarah dalam tataran pengelolaan negara sebagaimana terobosan di dunia korporasi.
Terlepas dari pro dan kontra pandangan Krugman tentang negara dan korporasi, dalam konteks negara, game changers adalah pemimpin cerdas dari negara-negara yang mampu menjebol pasungan realitas yang ada dan kemudian berbenah dengan platform baru memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan bangsanya.

Pilihan haruslah tepat.
Dalam tulisannya tersebut, SBY menjelaskan, teman-temannya, para pemimpin dunia yang dia kenal (kecuali Trump) yang menjadi game changers di abad ini, yaitu Donald Trump (Presiden AS), Xi Jinping (Presiden Tiongkok), Vladimir Putin (Presiden Rusia), Angela Merkel (Kanselir Jerman). Pertanyaan yang perlu dijawab adalah betulkah dalam konteks Indonesia sejumlah pilihan tersebut tepat untuk kita jadikan contoh?
Sesungguhnya jika disederhanakan, konsep nasionalisme (nation-state) adalah sebuah tatanan universal dunia abad modern pasca kolonialisme yang rohnya adalah tetap, yaitu korporasi. Tatanan nation-state tersebut dirangkai dengan sistem keuangan global di mana mata uang adalah ”bendera” setiap negara untuk alattransaksi yang disepakati antarbangsa.
Dewasa ini mata uang bukan lagi sebagai alat persatuan antarnegara dalam merumuskan tata dunia bersama (World Order), melainkan kini sudah berubah menjadi ”alat pertempuran” dalam “perang” di era globalisasi. Faktor selanjutnya adalah asymmetric warfare/proxy warfare yang sangat mengandalkan intelegensia dan antropologi karakter bangsa melalui dunia maya untuk meyakinkan ilusi kekuasaan dan dampak ikutannya.
Apabila dilihat dari faktor penentu (dominant factor), pilihan game changers bagi seorang kepala negara menjadi sangat mendasar karena otomatis akan memengaruhi kebijakan yang hendak diterapkan. Dan menjadi fatal jika pilihannya justru yang bertentangan dengan falsafah dan cita-cita luhur yang membarengi dibentuknya negara dalam konteks Indonesia adalah Pancasila. Untuk bahan perbandingan bisa diambil sejumlah contoh.
Pertama, Bung Karno. Sebagai game changer yang diakui dunia pada masanya, Bung Karno melihat ketimpangan antara Barat-Timur danUtara-Selatan. Ditilik dari potensi sumber daya alam dan manusia sebagai penggerak ekonomi, mayoritas berada di negara-negara Selatan dan Timur. Namun, dalam praktiknya yang tampilsebagai negara maju di mana rakyatnya menikmati kemakmuran justru di Barat dan belahan Utara. Maka, membaca Konferensi Asia Afrika akan lebih tepat jika dimaknai sebagai pendefinisian baru tentang aset dunia dan perumusan tata dunia baru yang lebih adil sehingga tercapai perdamaian dunia.Sangat disayangkan ide besar yang dikenal dengan sebutan konsep ”jalan tengah” itu harus kandas karena Bung Karno keburu lengser.
Kedua, Hun Jin Tao. Tiongkok tak menganut hukum teori permintaan dan penawaran (demand and supply theory), teori penentuan harga (pricing theory), dan model ekonomi ala Barat yang diajarkan di universitas pada umumnya. Yang penting bagi Tiongkok adalah rakyat bekerja, memproduksi apa saja mulai dari peniti sampai satelit. Barang-barangTiongkok kemudian membanjiri pasar dunia dengan harga yang tak tertandingi. Melalui marketing corp yang dibangun di negara-negara Eropa dan AS, perdagangan barang-barang Tiongkok kemudian masuk bursa.
Banjir produk Tiongkok tersebut dijuluki sebagai kebangkitan kemiskinan global karena berbagai kemewahan elitis menjadi produk merakyat yang terjangkau secara global. Tanpa peperangan antarkelas sebagaimana revolusi sosial sebelumnya dalam peradaban, Tiongkok telah melakukan proses revolusi sosial secara global. Dan yang pasti cadangan devisa Tiongkok mencapai 3 triliun dollar AS.
Ketiga, Mahathir Mohammad. Dengan program Malaysia Incorporated, Mahathir melakukan tata ulang, tata ruang, dan tata uang yang dibarengi kebijakan restrukturisasidi mana peran pemerintah diubah sebagai pelayan publik dan pemimpin bisnis dengan membukakan peluang bisnis global bagi sebanyak mungkin pebisnis Malaysia, terutama ke Timur Tengah dan negara-negara Islam, termasuk Indonesia. Dibangun pasar Islam yang prinsipnya seperti masjid (tak ada kepemilikan privat), siapa datang duluan silakan memilih tempat yang terbaik (caravan model) di mana diharapkan guild (sentra produksi) mendapat tempat berdagang secara adil dan tidak monopolistis. Dan Malaysia disulap sebagai tourism hub Asia Pasifik.
Keempat, Thaksin Shinawatra. Hampir sejenis Mahathir, tetapi pilihan Thaksin pada agrobisnis, yakni dengan mengembangkan pertanian, peternakan, dan perikanan yang dimantapkan sebagai sektor unggulan rakyat yang produknya semua dibeli oleh pemerintah untuk pasar global dan domestik. Hasilnya, kini Thailand menjadi hub agrobisnis tingkat dunia.
Contoh lain yang tak kalah cerdas adalah Hugo Chaves (Presiden Venezuela), Ahmadinejad (Presiden Iran), Rafael Correa(Presiden Ekuador), dan Lula da Silva (Presiden Brasil) yang terbukti mampu menerapkan konsep Jalan Tengah bercirikan kerakyatan kapitalistik dan coopetitive (cooperative and competitive) antarbangsa.
Warisan amburadul
Buruknya warisan yang diterima Presiden Joko Widodo tak bisa lepas dari lintasan sejarah negeri ini. Di zaman Orde Lama, pemerintah membentuk 200 lebih BUMN yang mengurus semua kebutuhan rakyat, dari garam sampai pesawat terbang, semuadiurus negara. Di era Orde Baru, sesungguhnya yang diterapkan sistem negara liberal di mana sejumlah kroni pengusaha asing dan domestik diberi hak dan atau lisensi sehingga tambang, hutan, pasar, produksi, dan lainnya dikaplingkapling dan diatasnamakan konsep efek menetes ke bawah (trickle down effect). Pemilihan model tata kelola ekonomi ini justru melahirkan proses pemiskinan.
Ambil contoh, rakyat kita mulai dari Sabang hingga Merauke makan mi merek sama, minyak goreng merek sama, dan produk lainnya. Dampak ikutan yang tak bisa dihindari adalah jutaan usaha kecil pembuat mi, minyak goreng, kecap, dan lain-lainnyadi desa-desa mati semua. Maka lahirlah pengangguran dan akibatnya terjadi urbanisasi ke kota.
Di zaman reformasi, pada hakikatnya yang kita praktikkan adalah mencampur aduk gaya Orde Lama dan Orde Baru tanpa ada perombakan mendasar, bahkan diperparah dengan munculnya elite politik baru produk UUD 1945 hasil amandemen yang mendadak berkuasa dan merasa berhak atas kapling-kapling bisnis untuk sumber dana politik. Lebih parah lagi, cara tercepat untuk kepentingan dana politik adalah dengan memungut komisi dari impor komoditas. Itu sebabnya kini sekitar 60 komoditas utama adalah impor dan ini jelas mematikan petani, nelayan, dan produsen dalam negeri. Belum lagi kebijakan pendirian mal di tengahkota dan jaringan minimarket masuk ke desa-desa yang nyata-nyata menutup lapangan kerja puluhan juta tenaga kerja yang selama ini terlibat dalam pasar dan warung tradisional.
Alhasil, rakyat Indonesia sudah jatuh tertimpa tangga, diinjak-injak lagi. Bayangkan jika kontraktor pembangunan swasta harus tender melawan BUMN raksasa seperti Adhi Karya, Wijaya Karya, Pembangunan Perumahan (PP), Waskita Karya, dan lainnya. Proyek pemerintah, modal dari pemerintah dan dijamin bank pemerintah. Bagaimana mungkin rakyat dengan modal sendiri dan kalau rugi ditanggung sendiri harus tender melawan BUMN yang kalau rugi ditanggung negara. Di mana keadilan, kalau macan dan kambing dalam satu kandang?
Menjadi wajar kalau kemudian muncul pertanyaan, sesungguhnya Indonesia negara seperti apa? Komunis? Tidak, karena rakyat bebas bicara dan dibiarkan mengurus semuanya sendiri, bahkan malah pakai ongkos. Liberal? Juga tidak, karena rakyatnya tak kebagian apa-apa. Bukankah semua ladang gemuk sudah dikapling negara lewat ratusan BUMN dan yang tersisa dikapling oleh sejumlah kroni asing dan domestik serta kaum politisi? Sementara itu dalam praktiknya BUMN lebih sebagai ”sapi perahan” rezim berkuasa.
Padahal, kuncinya sederhana, bangunlah, jangan terus mimpi. Dan ketika bangun cepat gosok mata agar tidak silau, niscaya akan segera sadar bahwa diri kita inilah pusat dunia masa depan. Zamrud khatulistiwa terbentang sama panjangnya dengan Benua Eropa, tebaran mutiara mutu manikam, belasan ribu pulau, ribuan suku dan bahasa, ratusan agama dan kepercayaan yang Bhinneka Tunggal Ika, menyatu dengan alam semestanya yang tata tentrem kerto raharjo, damai untuk alam semesta.
Sepanjang para menterinya tidak gagal paham, Nawacita dan revolusi mental bukan tak mungkin menjadi formula yang tepat untuk menyelamatkan negeri tercintayang begituamburadul untuk segera diubah menjadi Negara Korporasi Rakyat Indonesia, perekonomian sepuluh besar di dunia. Di sinilah saya berbeda rasa dengan SBY, yakni soal pilihan, sama sekali bukan soal ”selalu ada pilihan”.Namun, pilihan tepat yang mana, agar ke depan kita tidak lagi menggunakan label Pancasila namun yang dilaksanakan kapitalisme brutal.
SAURIP KADI, MANTAN ASISTEN TERITORIAL KEPALA STAF TNI ANGKATAN DARAT
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Januari 2017, di halaman 6 dengan judul "Memahami Arus Balik".