Tampilkan postingan dengan label Nusantara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nusantara. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Maret 2018

Sejarah Kolonial dan Kita

Oleh IGNAS KLEDEN
Kompas, 10 Maret 2018

Kolonialisme adalah susunan masyarakat yang dikutuk oleh semua bangsa merdeka dan beradab. Penjajahan memungkinkan dan mengesahkan eksploitasi suatu bangsa oleh bangsa lain, dengan keuntungan, kemakmuran dan kejayaan bagi penjajah, tetapi  penderi- taan, kemiskinan dan kehinaan bagi yang dijajah. Namun, praktik-praktik dalam sejarah kolonial sesungguhnya dapat jadi bahan pelajaran amat berguna untuk membangun suatu bangsa merdeka atas cara yang memuliakan manusia dan memberi kesejahteraan serta keadilan pada rakyat.

Pola kolonisasi



Dalam sejarahnya, penjajahan terjadi dan dimungkinkan oleh beberapa syarat. Pertama, bangsa asing tak akan tertarik menguasai sebuah negeri yang miskin sumber daya alam. Kalau tak ada cengkeh dan pala di kepulauan Maluku, Portugis, Inggris dan Belanda tak akan tertarik ke sana dan berperang di antara mereka untuk dapat hak monopoli, meski pun jauh sebelumnya rempah-rempah Maluku, telah terkenal di pasaran dunia melalui pedagang-pedagang India, China, Birma dan Arab yang berdagang bebas dengan penduduk setempat. Demikian pun kalau tidak ada timbunan emas dan perak di Amerika Selatan, niscaya Spanyol tak akan mengirim berbagai ekspedisinya ke sana dan memburu kekayaan yang terkumpul pada pusat kerajaan Aztek di Meksiko yang sekarang dan kerajaan Inka di Pegunungan Andes di Peru yang sekarang.

Kedua, penjajah juga tak akan tertarik datang ke suatu wilayah dengan sedikit penduduk atau tersebar di kawasan yang luas. Jumlah penduduk yang cukup besar dan terkonsentrasi di suatu wilayah, memungkinkan mereka dijadikan sumber pendapatan untuk penjajah, yang mengenakan pajak dan mengharuskan upeti, dan dapat pula menjadikan mereka tenaga kerja paksa di perkebunan atau pertambangan. Australia, misalnya, tak dijajah, dan hanya dibangun oleh orang-orang hukuman atau para konvik yang dibuang dari Inggris, setelah Inggris (England) bersatu dengan Wales dan Scotland,  menjadi Britania Raya sejak 1707.

Dicari kebijakan untuk melepaskan Inggris dari kesulitan yang timbul oleh para kriminal, dengan membuat mereka “jauh di mata, jauh di hati” _(out of sight, out of mind_) dan mengirim mereka ke penal colonies, koloni-koloni yang dijadikan tempat bagi orang hukuman. Ketika Kapten James Cook pertama mendarat di Botany Bay pada 29 April 1770 dan mengklaim pantai timur Australia sebagai milik Inggris, penduduk asli Australia (Aboriginals) diperkirakan tak lebih dari satu juta orang, terpencar di kawasan yang demikian luas di benua itu, dan tak bisa dikerahkan untuk bekerja bagi pendatang dari Inggris.

Ketiga, penjajah akan mencari wilayah yang sudah punya tata negara, dengan pusat kekuasaan, dan penguasa yang diakui penduduk, karena  strategi penjajah adalah berhubungan baik dengan penguasa setempat untuk kemudian menguasainya bersama rakyat serta daerahnya, atau menaklukkan daerah kekuasaan itu dengan kekuatan militer. Ketika perdagangan internasional rempah-rempah sudah ramai awal abad 16 dan 17 dengan pusatnya di Malaka, di Maluku sudah terdapat tiga kawasan dengan penguasa yang jelas. Maluku Utara menjadi tempat tiga kerajaan: Tidore, Ternate dan Bacan. Maluku Tengah adalah daerah kekuasaan kerajaan Ambon. Di Maluku Selatan terdapat kepulauan Banda yang belum jadi kesatuan politik.


Para pedagang dari negara Barat, kemudian melihat bahwa daripada bersaing secara bebas dengan para pedagang rempah-rempah dari China, India, Birma dan Timur Tengah, yang sudah bolak-balik ke Maluku jauh sebelumnya, lebih praktis merebut monopoli melalui perjanjian dengan raja-raja di Maluku. Tahun 1600 para pedagang Belanda mulai membujuk raja Ambon menandatangani suatu perjanjian eksklusif yang memberi mereka hak monopoli atas perdagangan cengkeh di wilayah kerajaan Ambon. Tekanan pada raja-raja lokal ini kian menguat setelah terbentuk VOC pada 1602, yang diperlengkapi dengan kekuatan militer, meniru organisasi dagang Inggris di Timur jauh English East India Company yang sudah terbentuk dua tahun sebelumnya pada 1600.

Setelah memperoleh monopoli cengkeh di Ambon, Belanda bergerak ke  Maluku Utara pada 1605, sambil menyingkirkan Portugis dan pedagang-pedagang lain, dan memaksa raja-raja Tidore, Ternate dan Bacan menyetujui larangan menanam pohon cengkeh di daerah kekuasaan mereka, dan tak boleh diperdagangkan di sana. Dalam perjanjian dengan kerajaan Ternate, bahkan dinyatakan Belanda dapat masuk ke wilayah kerajaan itu dan  menghancurkan pohon cengkeh di sana, apabila ada yang masih menanamnya.
Monopoli seperti ini sulit  diusahakan  di kepulauan Banda karena di sana tak ada pemerintahan dengan pusat kekuasaan yang diakui oleh para pemimpin lokal yang dinamakan _orang kaya._ Tiap daerah atau bahkan tiap desa punya _orang kaya_ sendiri yang otonom dan independen. Tahun 1606 datang di Banda Laksamana Verhoeven dengan armadanya, dan mencoba membangun benteng di Neira. Para _orang kaya_ mengajaknya berunding, dalam perundingan itu Verhoeven dibunuh dan kepalanya dipertontonkan kepada rakyat setempat.

Pengalaman pahit itu disaksikan juga seorang klerek yang belajar akuntansi sebelumnya, bernama Jan Pieterzoon Coen, dan membakar ingatannya dengan dendam. Dia mendirikan kota Batavia pada 1618 sebagai ibu kota VOC dan tentu saja pusat pertahanan Belanda. Selanjutnya pada 1621 Coen dengan armadanya berlayar ke Banda, dan membunuh hampir semua penduduk kepulauan Banda sebanyak 15.000 orang. Banda sebagai pusat perdagangan pala tak bisa dikuasai melalui monopoli, karena tak ada kekuasaan pusat di kepulauan itu. Meski pun ada penduduk setempat yang sempat melarikan diri ke pulau-pulau lain, tetapi beberapa orang Banda sengaja tak dibunuh, agar mereka dapat mengajar orang Belanda untuk menanam pala di perkebunan pala yang seluruhnya dikuasai oleh pihak Belanda.

Selain itu tak adanya konsentrasi penduduk lokal di suatu tempat, tak memungkinkan adanya tenaga yang dapat direkrut untuk kerja paksa. Untuk mengerjakan perkebunan pala yang dibangun Belanda, pihak perkebunan terpaksa membeli tenaga budak-belian yang disuplai VOC. Riwayat perdagangan internasional rempah-rempah yang sudah jaya di Maluku sejak abad 14, berakhir dengan kedatangan Belanda pada awal abad 17.

Kolonisasi Spanyol di Amerika Selatan berlangsung satu abad mendahului penjajahan Belanda di Indonesia atau Inggris di India. Setelah Christopher Columbus (Cristoforo Colombo nama  Spanyolnya) mencapai kepulauan Bahama pada 12 Oktober 1492, terbukalah jalan laut dari Spanyol ke Amerika, dan para pelaut Spanyol datang dalam berbagai ekspedisi yang dikirim dari tanah air mereka. Secara resmi kolonisasi Spanyol dianggap dimulai dengan penaklukan Meksiko oleh Herman Cortez pada 1519. Dia menerapkan pola kolonisasi yang kemudian diikuti oleh penguasa Spanyol selama berabad-abad.

Menurut Cortez cara efektif menghentikan perlawanan penduduk setempat adalah menangkap pemimpin mereka, karena dengan itu baik harta benda maupun penduduk setempat dapat diakuisisi sebagai milik penguasa Spanyol. Cortez tiba di ibu kota Kerajaan Aztek, Tenochtitlan, 8 November 1519, dan atas perintah raja Aztek penduduk menyambut kedatangannya dengan baik. Namun, Raja Aztek, Moctezuma. kemudian ditangkap dan dipaksa menyerahkan seluruh kekayaan kerajaan berupa emas, perak, perhiasan dan benda-benda dari emas untuk upacara keagamaan dan berbagai logam mulia lainnya kepada Cortez, yang memperlakukan sang raja dengan kejam dan tetap menghukumnya.

Pola kedua yang diterapkan Cortez adalah apa yang dinamakan _encomienda_ berupa penyerahan suatu wilayah kepada seorang penguasa Spanyol, yang punya hak mutlak atas tanah dan penduduk dalam wilayah itu. Segala kekayaan alam dalam wilayah itu menjadi miliknya, dan penduduk dipaksa mengerjakan tanahnya untuk pertanian guna memberi makan pihak Spanyol. Penduduk juga diharuskan membayar pajak dan upeti kepada penguasa encomienda  yang dinamakan _encomendero._

Peru sebagai wilayah kerajaan Inka direbut Fransisco Pizzaro  pada November 1532. Tahun 1533 Pizzaro berhasil merebut ibu kota kerajaan Inka, Cusco, dan merampas segala kekayaannya, termasuk emas di Kuil Dewa Matahari yang diambil paksa dan kemudian dilebur jadi emas batangan. Tahun 1545 seorang pengembara Spanyol ingin melihat tempat suci orang Inka di pegunungan Andes. Dia demikian terkejut melihat sebuah bukit  penuh biji-biji perak. Bukit itu dinamakan El Cerro Rico yang berarti Bukit Kekayaan. Di ketinggian Pegunungan Andes dekat Bukit Kekayaan itu terletak kota Potosi yang dibangun orang Inka dan menjadi petunjuk tentang kemakmuran dan taraf peradaban Inka.  Pada 1650 penduduk kota Potosi 160.000 orang, lebih besar dari Lisabon di Portugal atau Venetia di Italia waktu itu.

Sebuah  studi yang luas dan mendalam tentang asal-muasal kekuasaan, kemakmuran dan kemiskinan, ditulis oleh dua ahli ekonomi dari MIT dan dari Universitas Harvard. Keduanya melakukan penelitian selama 15 tahun tentang masalah ini dengan mendalami sejarah jatuh bangunnya bangsa-bangsa di lima benua selama 500 tahun terakhir. Buku yang ditulis bersama oleh Daron Acemoglu (dari MIT) dan James A Robinson dari Universitas Harvard terbit pada 2012, berjudul _Why Nations Fail,_ dan direkomendasikan oleh lima pemenang hadiah Nobel untuk ilmu ekonomi. Kedua penulis buku ini akhirnya menemukan suatu tese sendiri tentang mengapa suatu negara maju atau mundur, yang harus dibicarakan pada kesempatan lain.

Kolonisasi Hindia Belanda

Dalam refleksi tentang Hindia Belanda tampak bahwa Belanda juga menerapkan beberapa pola kolonisasi yang dipertahankannya selama tiga abad. Pertama, sebagai negara kecil dia tak punya kemampuan militer cukup untuk menaklukkan semua wilayah di Nusantara yang diincarnya. Jalan yang ditempuh adalah mencoba mengadu-domba satu kerajaan dengan kerajaan lain, atau pihak-pihak yang bersaing dalam satu kerajaan yang sama. Perang dilakukan secara terpaksa kalau ada perlawanan besar dari pihak penduduk pribumi seperti  Perang Diponegoro dan Perang Aceh.

Kedua, Belanda tak memerintah secara langsung, tetapi menerapkan _indirect rule_ dengan memanfaatkan legitimasi para bangsawan dan elite lokal agar memerintah rakyat mereka sendiri untuk kepentingan Belanda. Di Amerika Selatan orang Spanyol diangkat sebagai encomendero untuk memerintah orang Indian, tetapi Belanda memakai bangsawan dan aristokrasi pribumi sendiri untuk memerintah rakyatnya, berdasarkan legitimasi tradisional yang diakui rakyatnya. Dengan cara itu Belanda menghemat ongkos untuk membangun legitimasi penjajahannya dengan biayanya sendiri.

Ketiga, seperti halnya Spanyol di Amerika Selatan, Belanda juga mengusahakan berbagai monopoli dalam ekonomi Hindia Belanda. Dengan berbagai muslihat dia mendapat monopoli untuk tembakau di Sumatera dan gula di Jawa, dengan mempekerjakan secara paksa tenaga pribumi, berdasarkan pengalaman yang diperolehnya dari monopoli cengkeh di Maluku Tengah dan Utara, dan monopoli pala di Maluku Selatan pada abad 17.

Keempat, memberlakukan diskriminasi kulit putih dan kulit berwarna untuk membangun kompleks inferioritas pribumi sehingga tidak bangkit kesadaran untuk menuntut hak-hak mereka. Ada diskriminasi dalam penggunaan bahasa (Belanda atau Melayu), ada diskriminasi dalam pendidikan (sekolah Belanda atau sekolah pribumi) ada diskriminasi dalam administrasi pemerintahan (tingkat jabatan yang bisa diserahkan kepada pribumi dan tingkat yang dikhususkan bagi orang kulit putih), dan ada diskriminasi dalam ekonomi (seperti memberlakukan _dual economy_ antara ekonomi sawah yang subsisten untuk petani Jawa dan ekonomi perkebunan yang komersial dan modern untuk ekspor oleh pihak Belanda). Ekonomi dualistis itu sudah dilembagakan dalam Tanam Paksa yang terkenal kejam selama 40 tahun (1830-1870).

Sebagai bangsa dan negara merdeka kita selayaknya memeriksa kembali, apakah pola-pola kolonisasi sudah berhasil diatasi atau masih diteruskan secara sadar-tak-sadar setelah merdeka. Apakah masih hidup kecenderungan adu-domba dalam bangsa sendiri dan oleh bangsa sendiri?  Adakah alasan yang dibuat-buat untuk mengadu-domba mayoritas dan minoritas, agama yang satu dan agama lain, hanya karena perbedaan cara menyembah Tuhan yang transenden di atas semua perbedaan yang dapat dipikirkan oleh akal manusia? Apakah monopoli masih dipertahankan melalui oligopoli yang dimungkinan oleh dominasi oligarki?

Apakah pendidikan nasional memberi kesempatan belajar yang  sama  bagi tiap orang dengan bakat masing-masing, atau malahan menciptakan dualisme, di antara orang bermodal dan  keluarga yang kebetulan kurang berada tetapi melahirkan bakat-bakat terbaik? Apakah kita bersaing dengan negara dan  bangsa lain merebut kemajuan dan kesejahteraan melalui ilmu dan teknologi, atau saling bertentangan di antara kita  karena paranoia yang diciptakan sendiri, dan membuat energi bangsa  terbuang dan mubazir? Apakah ada _national interest_ (kepentingan bangsa/nasional) yang kuat, yang menjadi pegangan dan orientasi semua golongan dan tidak dirusak oleh _vested interest_ (kepentingan sempit) kelompok atau perorangan?

Pada akhirnya perjuangan politik bukan sekadar memenangkan satu partai politik di atas partai politik lain, tetapi memaklumkan perang kepada kemiskinan, ketidakadilan, dan kebodohan. Hanya dengan cara itu pembangunan  diwujudkan sebagai kemerdekaan, dan nasionalisme menjadi usaha memuliakan rakyat sendiri melalui kemajuan, kesejahteraan dan kecerdasan nasional.



Ignas Kleden,
Chairman Komunitas Indonesia untuk Demokrasi

Sabtu, 21 Januari 2017

Kidung Wingit

KURNIA JR

Beberapa tahun yang lalu, orang masih melihat Mbah Sup di dusun yang senantiasa diselimuti hawa dingin karena nemplok di punggung pegunungan itu. Kebiasaan beliau duduk di langgar tak pernah dia tinggalkan.

Mbah Sup bukan tokoh masyarakat setempat atau guru agama. Ia hanya lelaki tua peramah yang sesekali rajin menanam tomat dan cabai di pekarangan gubuknya. Satu hal yang pernah dia sesali di langgar desanya ialah lantainya yang kini keramik putih. ”Jadi silau, terlalu terang. Hilang ademnya,” ujarnya.

Dulu, katanya, ubinnya berwarna kelabu, licin karena dilap setiap hari dan sekian tahun digosok sarung jemaah shalat dan anak-anak mengaji. Dindingnya papan jati dengan kaso-kaso yang klasik. Separuh dinding kayu dan kaso jati masih dipertahankan, tetapi separuh sudah ditembok berlapis keramik.

Ketika saya datang, dia sedang duduk di teras masjid, bersandar pada tiang, tampak terkantuk- kantuk, tetapi bibirnya komatkamit menembang lamat-lamat, seperti merintih, sangat pelan, ”Lii khomsatun uthfi bihaa harral waba’il hatimah.” Aku memiliki lima pegangan yang dengan pusaka itu kupadamkan api yang meluluhlantakkan.

Shalawat itu pada dekade 1950-an dan 60-an biasa dilantunkan di masjid-masjid di Jawa sembari menunggu shalat berjemaah lima kali sehari. Bahkan, kidung ini diyakini bisa mengusir wabah penyakit. Isinya tentang kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya. Kidung yang tipikal lirik dan nadanya seperti ”Cublak-cublak Suweng” gubahan Sunan Giri atau ”Lir-Ilir” karya Sunan Kalijaga. Tembang shalawat ini sendiri belum dipastikan gubahan siapa dari lembaga Wali Sanga itu.

Sebagai sarana untuk menyentuh hati orang banyak dalam rangka penyebaran agama Islam dan penanaman budi pekerti luhur yang dilakukan Wali Sanga, kidung ini berpola sederhana. Yang dipentingkan ialah kandungan pesannya berkenaan dengan akhlak agar setiap pribadi Muslim menjadikan cinta kepada Kanjeng Nabi dan keluarganya sebagai energi iman sehingga setia meneladani akhlak mereka dalam setiap langkah kehidupan.

Aji-aji limo wujud manungso/linuwih ilmu sumber tulodo/ tindak lakune adoh ing olo/manah niate tansah waskito.

Mbah Sup pernah bercerita bahwa pada masa mudanya tembang ini tidak pernah lepas dalam kesehariannya. Islam bagi dia adalah hidup itu sendiri. Islam bukan teks Al Quran sebagai kitab semata, melainkan tuntunan praktis dengan kehadiran pribadi Rasul dan segenap keluarga Beliau sebagai teladan. ”Kanjeng Muhammad Rosulillah/Sayyidatunisa Siti Fatimah/Sayyidina Ali Karomallohu Wajhah/Putro kekalih Hasan lan Husein”.

Kidung ini mengajak kaum santri menelaah sejarah, khususnya riwayat kehidupan junjungan mereka, karena pendidikan setiap pribadi dimulai dari lingkungan keluarga. Bagaimana Rasul memberi teladan akhlak bersama lingkungan terdekatnya sebagai pedoman hidup mukmin yang selaras dengan Al Quran.

Bahkan, santri didorong mengenali ajaran yang dijabarkan para ulama seperti Imam Syafii sebagaimana termaktub di dalam bait pamungkas: ”Mboten bakal ketrimo sholate/yen mboten maos shalawate/Imam Syafii ngendikaake/niki bukti agunge drajate”.

Betapa tenteram orang Jawa dahulu kala dalam asuhan para kekasih Allah yang welas asih. Mereka dibimbing dengan keteladanan dan rasa seni yang sederhana, tetapi sarat nilai luhur. Warisan para aulia diterapkan dalam pendidikan pesantren oleh para ulama sejati yang ketat menjaga adab dakwah dalam disiplin Rasul.

Para ulama di berbagai pesantren Jawa-Madura tak mengajarkan Islam berkonteks kekuasaan yang hanya mengukir perebutan takhta serta jatuh bangun dinasti demi dinasti dan khilafah dari jazirah ke jazirah, tetapi bagaimana berakhlak dengan akhlak Nabi. Bahkan, eksekusi terhadap Syeh Siti Jenar akibat penyimpangan metode dalam pengajaran di dalam hikayat Wali Sanga tidak dilanjutkan dengan persekusi terhadap murid-muridnya yang tidak berdosa.

Dengan tembang ”Lir-Ilir”, ”Cublak-cublak Suweng”, dan ”Lii Khomsatun” yang nada dan liriknya sederhana, para aulia menuntun umat ibarat mengasuh anak-anak memasuki kematangan jiwa rohani tanpa cekokan fikih yang keras. Apalagi menanamkan bibit pertengkaran tentang siapa yang paling benar dalam beragama. Hanya diajarkan untuk jadi yang paling penyayang pada sesama. Dalil-dalil hukum yang mendalam dikhususkan bagi santri yang dahaga ilmu dan bertekad jadi penerus para guru hingga Islam kini jadi agama terbesar di Nusantara.

Sayang sekali tembang shalawat ”Lii Khomsatun” yang syahdu mendayu-dayu menyentuh lubuk hati tak lagi dilantunkan di langgar, mushala, atau masjid di seantero Jawa. Sayang, sungguh, Mbah Sup pun telah tiada. Hanya kuburnya membisu di tanah pemakaman desa yang lengang dalam pelukan hawa dingin. Gema suara lirih beliau saat menembang tak lagi tersisa.

KURNIA JR, SASTRAWAN

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Januari 2017, di halaman 6 dengan judul "Kidung Wingit".

Jumat, 20 Januari 2017

Bangsa Yatim Piatu

oleh: EMHA AINUN NADJIB

Bangsa Indonesia segera akan tiba pada salah satu puncak eskalasi pertengkarannya di antara mereka sendiri sesaudara.
Salah satu hasil minimalnya nanti adalah tabungan kebencian, dendam, dan permusuhan masa depan yang lebih mendalam. Maksimalnya bisa mengerikan. Kita sedang menanam dan memperbanyak ranjau untuk mencelakakan anak-cucu kita sendiri kelak.

Masing-masing yang sedang bertengkar memiliki keyakinan atas kebenarannya dari sisinya. Dan, tidak perlu ada yang memperpanjang masalah serta menambah ranjau dengan mempersalahkan pihak ini atau itu. Minimal, untuk sementara, ada baiknya menghindari ”kenikmatan” menuding ”siapa yang salah”. Sebab, kalau salah-benar diposisikan pada subyek, kemudian yang ditegakkan adalah pro-kontra, maka semua akan terjebak situasi subyektif: kalau ”pro” suatu pihak, maka ia ”benar 100 persen”; kalau ”kontra” suatu pihak, maka ia ”salah 100 persen”. Kita berada sangat jauh dari kedewasaan berpikir.
Produknya, kita bermasalah terhadap dua hal. Pertama, anak cucu kita akan kebingungan mempelajari sejarah ”kebenaran melawan kebenaran” dan ”kebaikan melawan kebaikan”. Kedua, kita mempertengkari hakiki kemanusiaan kita sendiri sebab ”setiap orang dan pihak ada benarnya dan ada salahnya”. Tidak bisa benar mutlak, tidak bisa salah absolut.
Meskipun pahit dan tidak nyaman, tapi yang sekarang perlu dilakukan memang bukan mendiskusikan ”siapa yang salah”, melainkan duduk bersama untuk secara jernih menemukan ”apa yang salah”. Itu perlu pengorbanan pada harga diri subyektif masing-masing. Sebab, keselamatan sejarah Indonesia membutuhkan kejujuran, kejernihan, dan kejantanan untuk saling menemukan kesalahan diri dan kebenaran orang lain.
Berpikir, bersikap, dan bertindak NKRI
Yang saya maksud ”puncak eskalasi pertengkaran” adalah segera akan muncul adegan di panggung di mana ”yang kuat mengalahkan yang lemah”. Seseorang mungkin akan menang di pengadilan ataupun di pemilihan. Sebelum itu, faktor-faktor yang dianggap kontraproduktif terhadap kemenangan itu mungkin akan dipastikan untuk dipadamkan, ditangkap, dipenjarakan, dibubarkan, diberangus atau dikebiri. Minimal dieliminasi.
Mungkin yang bisa terjadi adalah letupan pertengkaran kecil, tapi itu rintisan lebih mendalam untuk masa depan pertengkaran yang lebih besar. Pertanyaan yang muncul adalah: apa hebatnya bangsa Indonesia mengalahkan bangsa Indonesia? Kalau dalam hidup ini memang harus ada yang dimenangkan dan dikalahkan, apakah itu juga berlaku untuk sesama bangsa Indonesia? Itukah makna nilai bineka?
Kalau belajar dari filosofi Jawa: kegaduhan yang sekarang terjadi adalah sopo siro sopo ingsun (siapa kamu siapa aku, emang-nyakamu siapa!). Salah satu outputnya adalah adigang adigung adiguna (sok kamu ini, saya lindas!). Konstelasi dikotomisnya adalah ”Habil dibunuh Qabil”. Hitam-putihnya adalah ”Putih melindas Hitam”. Persoalannya: masing-masing merasa yakin dan memiliki argumentasi bahwa ia adalah Habil, yang merasa terancam oleh Qabil sehingga mendahului untuk memberangus Qabil. Bahwa ia adalah Putih, yang merasa dimakari oleh Hitam, sehingga harus bersegera menumpas Hitam. Sementara yang ditumpas juga meyakini bahwa ia adalah ”Habil yang dibunuh Qabil” dan ”Putih yang diberangus oleh Hitam”.

Mana Bapa Adam? Mana Ibu Hawa? Habil ataupun Qabil adalah putra-putranya sendiri. Adam Hawa tidak berpikir bahwa Qabil adalah musuhnya meskipun ia mengancam putranya yang lain. Yang mengancam dan diancam sama-sama anaknya. Adam-Hawa mempelajari keduanya dengan sabar. Mencari cara agar Habil tidak dibunuh, tetapi cara yang dipilih bukan membunuh Qabil duluan sebelum ia membunuh Habil. Posisi Adam tak ubahnya berpikir dan bersikap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Yatim piatu tiada tara
Bangsa Indonesia adalah anak yatim piatu. Tidak punya bapak yang disegani dan tidak ada ibu yang dicintai. Saya coba menjelaskan hal ini melalui dua terminologi.
Pertama, ketika lahir, NKRI memang lebih berpikir ”membikin sesuatu yang baru” dan kurang berpikir ”meneruskan yang sudah ada sebelumnya”. Kita memilih ”sejarah adopsi” dan tidak merasa perlu menekuni ”sejarah kontinuasi”. Kita dirikan ”negara” dan ”republik” dengan mengadopsi prinsip, tata kelola, sistem nilai, birokrasi, dan hukum.
Kita meneruskan ”mesin Belanda” meskipun dengan memastikan pengambilalihan kepemilikan. Kita tidak mengkreatifi kemungkinan formula yang otentik hasil karya kita sendiri, yang merupakan kontinuitas kreatif dari apa yang sudah dilakukan oleh nenek moyang kita. Sejak merdeka kita memang seolah-olah ”sengaja” meninggalkan orangtua kita sendiri. Padahal, Belanda sendiri, juga banyak negara Eropa lain, tetap berpijak pada kerajaan ”orangtua” mereka. Fakta yang itu justru tidak kita adopsi.
Juga tidak belajar kepada Majapahit, umpamanya. Kencanawungu atau kemudian Hayam Wuruk adalah kepala negara, Gajah Mada adalah perdana menteri. Kepala negara bikin kebijakan dan sistem kontrol, perdana menteri berposisi eksekutif dalam kontrol negara. Hari ini kepala pemerintahan kita adalah juga kepala negara. Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sebagainya adalah lembaga negara, tapi faktanya mereka berlaku sebagai lembaga pemerintah karena bangsa Indonesia tidak merasa perlu membedakan antara negara dan pemerintah.
Negara adalah bapak, Tanah Air adalah ibu (Pertiwi). Negara adalah keluarga, pemerintah adalah rumah tangga. Manajemen rumah tangga adalah bagian dari manajemen keluarga. Pegawai negeri sipil (PNS) yang diganti namanya jadi aparatur sipil negara (ASN) tidak beralih kesadaran bahwa mereka adalah abdi negara, yang patuh kepada UU negara. Bukan abdi pemerintah, yang taat kepada atasan. Kalau anak merasa ia adalah bapak yang memiliki dan menguasai ibu, maka sangat banyak pertanyaan yang mencemaskan atas NKRI hari ini dan di masa depan.
Sekarang anak-anak sedang nikmat bertengkar, tidak ada bapak yang mereka segani, tidak ada ibu yang mereka cintai. Keluarga kita menjadi sangat rapuh, dan para tetangga mengincar kita, menginfiltrasi kita, menusuk masuk ke tanah dan jiwa kita, menggerogoti hak milik kita untuk dijadikan milik mereka.
Kedua, di antara bapak-ibu bangsa Indonesia yang Jawa memberikan pesan tentang sandang pangan papan, keris pedang cangkul, gundul pacul, kawula gusti, dan sebagainya. Pasti banyak juga pesan dari nenek moyang mereka yang Sunda, Minang, Bugis, Batak, Sasak, Madura, dan ratusan lainnya, yang setelah merdeka semua itu kita sekunderkan, atau bahkan kita remehkan dan kita lupakan. Itu menyebabkan sekarang kita tidak lagi punya ”pusaka”, dalam dimensi kejiwaan bangsa ataupun dalam penerapan tata sistem, konstitusi, dan hukum pengelolaan kebersamaannya.

Yang tak kita ketahui
Apa yang di awal tulisan ini saya sebut sebagai ”puncak eskalasi pertengkaran” adalah jika pemerintah, yang bertindak atas nama negara, menerapkan ing ngarsa sung kuwasa: berdiri paling depan dengan kekuasaan untuk menguasai dan dengan kekuatan untuk mengalahkan.

Adapun posisi manusia itu ngawula atau menghamba. Maka, sila ke-1 Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Janji nasional untuk menghamba kepada Tuhan. Dalam peradaban kerajaan, raja diverifikasi, dikualifikasi, kemudian dipercaya sebagai representasi dari Tuhan. Maka, kawula, rakyat, menghamba kepada raja sebagai jalan menghamba kepada Tuhan.

Bangsa Indonesia adalah hamba-hamba Allah yang setia. Bahwa wasilahnya, proses identifikasi dan kualifikasinya untuk menentukan mengabdi kepada Tuhan melalui raja atau presiden siapa, bisa keliru, itu persoalan lain. Dan, ini bukanlah soal salah atau benar, bukan perkara baik atau buruk. Tetapi, jelas ada yang perlu dihitung kembali, dipikirkan ulang, hal-hal yang menyangkut formula pengelolaan kesejahteraan rohani jasmani bangsa Indonesia.
Kita membutuhkan keselamatan masa depan dengan mempertanyakan kembali cara pandang, sisi pandang, sudut pandang, jarak pandang, dan resolusi pandang, bahkan kearifan pandangterhadap NKRI dengan seluruh perangkat hardware ataupun software-nya. Bineka harus kita tunggal-ika-kan, bukan memelihara dan memperuncing permusuhan di antara bineka.

Untuk jangka pendek, secara pribadi, saya mohon izin untuk mengemukakan kalimat sehari-hari. Bahwa, kalau engkau bermasalah terhadap Tuhan, kalau Tuhan tidak kau perlakukan sebagai subyek utama sejarah hidupmu, maka syukur Tuhan masih bisa menunda bencana. Tapi, kalau NKRI bukan konsiderasi primer langkah-langkahmu, maka tidak ada yang bisa menghindari bencana.
Engkau bisa mudah menguasai pengurus NKRI, engkau bisa membeli lembaga-lembaga, menaklukkan ormas-ormas. Tapi, pemerintah berbeda dengan bangsa Indonesia, bangsa Indonesia berbeda dengan rakyat Indonesia, rakyat Indonesia berbeda dengan hamba-hamba Tuhan di tanah air Indonesia. NU berbeda dengan nahdliyin, Muhammadiyah berbeda dengan muhammadiyin. Ormas-ormas Islam berbeda dengan umat Islam, dan umat Islam berbeda dengan Islam.
Ada yang bisa kau kalahkan, kau taklukkan, kau rampok, kau tindas, dan perhinakan. Tapi, ada yang tidak. Yang tidak bisa kau taklukkan itu adalah dimensi dan energi yang juga ada di semesta dan tanah yang disebut Indonesia. Ada yang sama sekali tak kita ketahui tentang besok pagi.
EMHA AINUN NADJIB, BUDAYAWAN; PIMPINAN JAMAAH MAIYAH
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Januari 2017, di halaman 7 dengan judul "Bangsa Yatim Piatu"

Senin, 14 November 2016

Dinamika Muhammadiyah Kontemporer

Oleh: Azyumardi Azra

REPUBLIKA.CO.ID, Dengan kian meningkatnya wacana dan gerakan literal, keras dan radikal di Indonesia belakangan ini, bisa tercipta semacam kontestasi internal di dalam tubuh pergerakan yang sedikit banyak mempengaruhi paradigma dan kiprah Muhammadiyah secara keseluruhan. Tidak jarang Muhammadiyah terlihat ‘kagok’ (awkward) dalam menyikapi pemahaman dan gerakan Islam radikal.

Karena itu, Muhammadiyah—bersama NU—sering menjadi sasaran kritik lembaga dan aktivis kebhinnekaan, toleransi dan perdamaian yang mereka anggap tidak memberi respon memadai terhadap ekspresi radikalisme dan intoleransi. Seolah mendengar kritik itu, Muhammadiyah—dan juga NU—belakangan ini bersikap dan bersuara lebih tegas dan jelas (loudly and clearly) terhadap radikalisme dan terorisme semacam ISIS.

Berhadapan dengan dinamika domestik dan internasional yang tidak kondusif, berkembang wacana di dalam Muhammadiyah tentang corak dan karakter dasar ormas ini. Pertama-tama Muhammadiyah jelas merupakan pengikut Ahlus-Sunnah wal Jama’ah dengan pemahaman dan praksis ummatan wasathan atau Islam wasathiyah. Walau tidak terlalu lazim dibicarakan di kalangan para pimpinan dan aktivis Muhammadiyah sendiri, jelas Muhammadiyah menganut pemahaman dan praksis Islam wasathiyah.

Islam wasathiyah yang menjadi arus utama di Indonesia sering pula disebut sebagai ‘Islam Nusantara’. Tetapi jelas, Muhammadiyah terlihat enggan mengunakan istilah ini karena dalam kenyataannya ‘Islam Nusantara’ lebih terasosiasi dengan NU, apalagi jika ditulis dengan Islam NUsantara (N dan U ditulis dengan huruf besar dan bold).

Fenomena ini menggambarkan masih berlanjutnya ‘kontestasi’ antara Muhammadiyah dengan NU. Kontestasi itu dalam soal ‘Islam Nusantara’ terkait distingsi yang melekat pada entitas Islam Nusantara yang tak sepenuhnya sesuai dengan paradigma dan praksis Islam Muhammadiyah. Distingsi Islam Nusantara memang lebih memiliki banyak afinitas dengan NU daripada Muhammadiyah.

Tetapi penting dicatat, ‘kontestasi’ antara Muhammadiyah dan NU—khususnya dalam pemahaman dan praksis keIslaman—sebenarnya kian terbatas terutama karena terjadinya ‘konvergensi keagamaan’. Perkembangan ini sejak 1980an menghasilkan terjadinya ‘pertukaran’ dan ‘pertemuan’ di antara pemahaman dan praksis keislaman berbeda yang sebelumnya sangat mewarnai hubungan antara Muhammadiyah dan NU. Kini ‘kontestasi’ lebih banyak terkait soal hisab dan rukyah atau posisi politik dalam pemerintahan—menteri kabinet, direktur jenderal atau direktur di kementerian tertentu.

Di luar itu dalam isyu politik, Muhammadiyah dan NU berkonvergensi sebagai Islamic-based civil society. Muhammadiyah sebagai CS dalam dasawarsa terakhir, cenderung bernada lebih kritis terhadap pemerintahan SBY-Boediono dan dalam kadar lebih rendah juga kepada pemerintahan Jokowi-JK.

Menghindari istilah ‘Islam wasathiyah’ dan ‘Islam Nusantara’, Muhammadiyah sebaliknya mempopulerkan istilah dan paradigma ‘Islam Berkemajuan’—yang dalam bahasa Inggris dapat disebut sebagai ‘progressive Islam’. Seperti dijelaskan Burhani (Muhammadiyah Berkemajuan, 2016), istilah ini jarang terdengar, bahkan di kalangan Muhammadiyah sendiri. Ia baru diperkenalkan kembali, setelah cukup lama terpendam, dengan terbitnya buku Islam Berkemajuan: Kiai Ahmad Dahlan dalam Catatan Pribadi Kiai Syuja’ (2009).  Istilah ini mulai digunakan dalam Muktamar Muhammadiyah di Yogyakarta (2010) untuk menegaskan karakter Muhammadiyah.

Apakah ‘Islam berkemajuan’ itu? Burhani mengungkapkan, Kiai Ahmad Dahlan sering menegaskan pentingnya ‘berkemajuan’; ‘jika ingin menjadi kiai, maka jadilah kiai yang maju’. Selanjutnya, makna berkemajuan adalah dekat dengan ‘selalu berfikir ke depan, visioner, selalu one step ahead (selangkah lebih depan) dari kondisi sekarang. Dalam literatur resmi Muhammadiyah, Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna (2014) dinyatakan, makna manusia berkemajuan adalah “manusia yang senantiasa mengikuti ajaran agama dan sejalan dengan kehendak zaman”.

Buku ini juga menyebutkan definisi ‘berkemajuan’ dalam kaitannya dengan negara bangsa Indonesia. Disebutkan “Indonesia Berkemajuan dapat dimaknai sebagai negara utama (al-madinah al-fadhilah), negara berkemakmuran dan berkeadaban (umran), dan negara sejahtera. Negara berkemajuan adalah negara yang mendorong terciptanya fungsi kerisalahan dan kerahmatan yang didukung sumber daya manusia yang cerdas, berkepribadian, dan berkeadaban mulia”

Semua penjelasan ini, sayang, tidak memberikan definisi, paradigma, distingsi dan karakter Islam Berkemajuan. Sudah saatnya perlu dirumuskan secara lebih jelas, sehingga dapat menjadi pegangan para pimpinan dan anggota Muhammadiyah.

Islam Berkemajuan Muhammadiyah dan Islam Nusantara NU saling melengkapi. Keduanya adalah salah satu warisan (legacy) Islam Indonesia yang sangat penting dalam bagi integritas Indonesia. Untuk itu keduanya perlu penguatan secara berkelanjutan.

Harian Republika 10 November 2016

Senin, 07 November 2016

Membangkitkan Tradisi Besar Kemaritiman

Oleh RESTU GUNAWAN
7 November 2016

Dua tahun sudah pelaksanaan program besar bangsa Indonesia tentang pembangunan poros maritim. Begitu pentingnya program ini sehingga perlu dibentuk Kementerian Koordinator Kemaritiman, yang selama dua tahun menterinya sudah berganti tiga kali pula. Ini menunjukkan target besar dari program ini belum memenuhi harapan pemerintah.

Program-program besar sudah dimulai, misalnya pembangunan pelabuhan berskala internasional, transportasi antarpulau dan kawasan, percepatan bongkar muat pelabuhan, dan lain sebagainya. Pembangunan infrastruktur maritim yang dilakukan secara terus-menerus, yang merupakan bagian dari tradisi kecil (little tradition), sangatlah penting. Namun, untuk memperkuat ”tradisi kecil” tersebut perlu didukung oleh penguatan pembangunan tradisi besar (great tradition) kemaritiman yang lebih mengedepankan alam pikir dan perilaku sehingga akan terbentuk karakter kemaritiman bangsa Indonesia.

Tradisi besar inilah yang disingkirkan oleh pemerintah kolonial ketika ”membangun” kekuatan maritim di Indonesia. Pada masa kolonial, Belanda berhasil menghancurkan tatanan budaya besar kemaritiman bangsa Indonesia.

Belanda memang membangun pelabuhan-pelabuhan besar dan kapal-kapal yang menghubungkan antarpulau di Kepulauan Nusantara. Namun, pada saat bersamaan, Belanda mematikan pula tradisi kemaritiman bangsa Indonesia, dengan membuat sejumlah peraturan dan perjanjian dengan penguasa-penguasa lokal yang mereka taklukkan lewat peperangan.

Sebutlah perjanjian Bongaya (1667) yang melarang nelayan Bugis-Makassar melakukan pelayaran di luar pulau-pulau sekitar Makassar, kecuali ada izin dari penguasa kolonial. Hal ini tentu mematikan tradisi besar kemaritiman orang laut Bugis-Makassar.

Juga perjanjian raja-raja Mataram dengan Belanda tentang pengelolaan pantai utara Jawa, yang telah menghancurkan pula tradisi melaut orang Jawa. Padahal, jauh sebelum Belanda menguasai Nusantara, mereka sudah terbiasa melakukan pelayaran antarwilayah. Bahkan, sejarah pun mencatat betapa kekuatan ”angkatan perang” Kerajaan Demak di bawah pimpinan Adipati Unus—saat ini sang pangeran masih berusia 17 tahun—pernah melakukan penyerangan ke Malaka pada awal abad ke-16.

Tradisi besar kemaritiman Indonesia sudah ada sejak bangsa-bangsa di Kepulauan Indonesia melakukan interaksi dengan bangsa-bangsa lain di dunia jauh sebelum Belanda datang. Para pelaut Indonesia telah mengarungi lautan dari Tiongkok hingga India, bahkan sampai ke Afrika pada awal milenium pertama.

Dalam catatan Tome Pires (Suma Oriental), misalnya, dikatakan bahwa Malaka adalah pelabuhan terbesar dan teramai pada abad ke-15 dengan penduduk sekitar 190.000 orang. Para pedagang berdatangan dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, Persia, India, dan Tiongkok.

Begitu juga Samodra Pasai (Ferlac) telah menjadi kerajaan yang cukup maju pada abad ke-12, catat Ibnu Battuta dalam bukunya. Begitu juga I Tsing yang mencatat pada abad ke-7 bahwa Chili Foshi (Sriwijaya di Sumatera) dengan ibu kotanya di Foshi merupakan pusat pembelajaran agama Buddha yang sangat maju setelah Nalanda di India. Bahkan, I Tsing menyarankan agar para biksu sebelum belajar ke India belajar terlebih dahulu di Foshi.

Pertanyaan besar yang muncul: bagaimana membangkitkan kembali tradisi besar kemaritiman Indonesia tersebut yang sudah terkubur dalam tradisi agraris yang setengah hati pula?

Sejarah dan poros maritim

Begitu pentingnya laut, sampai-sampai ada pandangan bahwa pada masa mendatang kehidupan sesungguhnya akan ditentukan oleh siapa yang mampu ”menguasai” laut. Kesadaran semacam ini yang sudah dibangun sejak dulu, misalnya oleh Inggris Raya, lewat untaian kata penuh semangat bahwa: ”Barang siapa menguasai gelombang, dialah yang akan menguasai perdagangan. Barang siapa menguasai perdagangan, dialah yang akan menguasai dunia!”

Maka, tak berlebihan jika komunitas sejarawan di Indonesia dalam Konferensi Nasional Sejarah X, 7-9 November 2016, khusus mengusung tema ”Budaya Bahari dan Dinamika Kehidupan Bangsa dalam Perspektif Sejarah”. Lewat tema yang diangkat ini, tentu sasaran yang ingin dituju adalah untuk memperkuat landasan dalam pembangunan poros maritim Indonesia.

Sejarah sebagai proses belajar membuktikan bahwa negara yang menguasai laut telah melahirkan bangsa yang maju dan sejahtera. Apalagi diyakini bahwa pada masa mendatang kehidupan berada di laut. Aktivitas pelayaran berperan menghubungkan pulau-pulau dan mengintegrasikan bagian-bagian benua melalui kawasan-kawasan lautnya. Meskipun pertumbuhan angkutan udara dan pengangkutan darat semakin besar, sebagian besar perdagangan dunia masih akan bertumpu pada pelayaran di laut. Hampir 80 persen perdagangan dunia melalui laut.

Begitu pentingnya laut, maka pembangunan ”tradisi besar kemaritiman” dapat dilakukan melalui berbagai cara. Pendidikan vokasi yang sekarang digiatkan oleh pemerintah tentu butuh sumbangan kebudayaan dalam membangkitkan memori tentang kejayaan di laut. Rasa bangga terhadap budaya ini akan memberikan rasa percaya diri bagi anak-anak didik.

Selain itu, sudah saatnya siswa diajak untuk mengenali budaya bahari melalui tembang, nyanyian, tradisi kelautan, dan juga teknologi kelautan yang semakin berkembang. Untuk itulah, mengutip apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo, sudah terlalu lama kita memunggungi laut, kini saatnya laut ditempatkan sebagai halaman depan rumah Indonesia. Kita berharap konferensi sejarah kali ini memberikan sumbangan penting dalam memperkuat pendidikan vokasi dan karakter bangsa, yaitu bangsa pelaut.

Jika Seminar Sejarah Nasional tahun 1957 menghasilkan sebuah pandangan baru tentang sejarah Indonesia dari Neerlando Sentris ke Indonesia Sentris, hal ini menunjukkan bahwa Indonesia perlu ikatan kuat dalam membangun nasionalisme melalui sejarah nasional yang kuat. Dari pandangan inilah muncul gelar pahlawan nasional yang dasarnya adalah tokoh yang dulunya melawan Belanda sehingga dianggap pemberontak diangkat menjadi pahlawan nasional. Gelar pahlawan nasional dicetuskan pertama kali pada tahun 1959 diberikan kepada Abdul Muis. Selain itu, juga adanya perubahan terhadap buku-buku teks sejarah yang menempatkan bangsa Indonesia sebagai aktor dalam gerak dinamika bangsa Indonesia.

Mengapa Seminar Sejarah Nasional 1957 berhasil meletakkan arah baru pembangunan karakter bangsa? Hal itu tak lain karena seminar diselenggarakan dalam suasana bangsa Indonesia tengah mengalami semangat baru dan suasana politik liberal yang revolusioner dan menyala- nyala.

Untuk itulah, dalam suasana politik saat ini yang sangat mendukung, terutama jika dikaitkan dengan Nawacita dan arah baru pembangunan Pemerintah Indonesia, sejarah pun punya peran yang sangat besar. Sudah selayaknya jika konferensi ini dapat meletakkan dasar-dasar pembangunan karakter bangsa dan mendukung pembangunan poros maritim, khususnya dalam membangkitkan ”tradisi besar kemaritiman” Indonesia, yang sudah lama tenggelam dalam persaingannya dengan budaya agraris yang setengah hati pula.



RESTU GUNAWAN
SEKRETARIS UMUM MASYARAKAT SEJARAWAN INDONESIA; SAAT INI KASUBDIT DIPLOMASI BUDAYA DALAM NEGERI DITJEN KEBUDAYAAN, KEMDIKBUD
____________
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 November 2016, di halaman 6 dengan judul "Membangkitkan Tradisi Besar Kemaritiman".

Minggu, 06 November 2016

Jejak Kejayaan Kotagede

Oleh SRI REJEKI
6 November 2016

Mendengar nama Kotagede, kebanyakan orang akan teringat dengan kerajinan peraknya. Namun, sebenarnya, Kotagede bukan cuma perak. Ada banyak jejak kerajinan lainnya yang mengakar sejak ratusan tahun lalu. Sebagian masih bertahan, tetapi lebih banyak yang tinggal cerita. Lebih penting dari itu, Kotagede adalah cikal-bakal Mataram yang hampir terlupakan.


Ada yang menyebut Kotagede sebagai "The Lost Trail of Mataram". Ini barangkali semacam rasa gemas mengingat maju dan pentingnya Kotagede di masa lalu, namun kini Kotagede hanya tinggal sebuah kecamatan di pojokan Kota Yogyakarta. Pada masa Sultan Agung, pusat pemerintahan dipindahkan dari Kotagede ke Kerto, Pleret, Bantul.

Ada beberapa peninggalan penting yang tidak boleh terlewat untuk diamati jika ingin mengetahui gambaran Kotagede di masa lalu, antara lain pasar, masjid, kompleks makam, kedhaton, reruntuhan benteng, kampung- kampung perajin, dan tentu saja rumah-rumah warga.

Kita mulai perjalanan dengan mengunjungi Pasar Kotagede. Saya ditemani Pak Nashir, tokoh masyarakat setempat yang juga sering menemani tamu-tamu yang ingin blusukan ke Kotagede, di antaranya dari museum-museum di Belanda.

Sebelum sampai pasar, kami melewati perempatan Jalan Mondorakan dan Jalan Waktu Gilang. Di salah satu sudutnya terdapat Monumen Ngejaman Pakubuwono X, yakni tugu yang dilengkapi jam penunjuk waktu. Tugu ini hampir tidak dirasakan kehadirannya karena posturnya yang tidak terlalu tinggi, dan saat ini menempel pada dinding rumah. Tugu ini merupakan hadiah pada masa PB X dari Keraton Kasunanan Surakarta. Bagian atas tugu berupa mahkota, hilang dicuri orang....

Di dekat pasar juga terdapat Pacak Suji atau Monumen Jumenengan Hamengku Buwono IX yang didirikan saat Sri Sultan HB IX naik takhta tahun 1940. Peninggalan dari Keraton Kasunanan Surakarta dan Keraton Kasultanan Yogyakarta adalah jejak perpecahan Mataram yang dimulai dari Perjanjian Giyanti tahun 1755.

Seperti pasar tradisional lainnya, pasar yang juga disebut Pasar Legi Kotagede ini menawarkan berbagai kebutuhan sehari-hari rumah tangga. Mulai dari bahan pokok, sayuran, buah-buahan, hingga kue-kue yang menggoda selera. Juga terdapat perabot dapur berbahan anyaman bambu. Pasar ini dulu hari pasarannya adalah setiap Legi dengan komoditas ayam, bebek, dan burung yang didatangi pedagang dari luar kota hingga Madiun dan Malang.

Kotagede dahulu menganut tata ruang Jawa, yakni Catur Gatra Tunggal. Terdapat pasar sebagai pusat ekonomi, alun-alun sebagai simbol hubungan dengan rakyat, masjid sebagai simbol hubungan dengan Tuhan, dan keraton sebagai pusat pemerintahan.

Dari Kotagede, kami melanjutkan perjalanan menuju situs Keraton Mataram dengan melewati jalan atau gang-gang sempit yang diapit rumah-rumah warga. Suasananya sangat khas dan mengasyikkan. Sambil berjalan, kita bisa memperhatikan arsitektur rumah-rumah di sana. Semuanya bisa dicapai dengan berjalan kaki.

Menurut Nashir, bangunan- bangunan di Kotagede dicirikan dari asal periodenya, yakni Jawa-Hindu, Jawa-Islam, dan Jawa-Kolonial. Bangunan berasal dari masa Jawa-Hindu ditandai dengan munculnya ornamen bunga, teratai, dan sulur-suluran seperti tampak pada gapura di kompleks makam. Ketika Islam masuk, ornamen lotus berubah menjadi kaligrafi Arab bertuliskan Allah dan Muhammad.

Ketika masa kolonial, ornamen bunga lotus berubah menjadi mahkota. Ini tampak pada motif ukiran kayu yang ada di rumah-rumah warga selain gaya arsitektur rumah-rumah para saudagar kaya.

"Hal menarik lainnya adalah pasca gempa 2006. Banyak rumah lama yang runtuh dibangun lagi apa adanya, sesuai kondisi ekonomi masing-masing sehingga bentuk bangunan menjadi tidak jelas lagi," kata Nashir.

Arsitektur

Salah satu rumah asli seperti milik keluarga Joko Nugroho (53) yang berada di antara dua pintu gerbang "between two gates" yang bertuliskan "Atmosoeprobo 1840" di bagian atas gerbang. Rumah yang dibangun pada tahun 1830 itu, tata ruangnya seperti rumah Jawa, yakni terdiri dari _ndalem_ (bagian tengah), gandok di sisi kanan dan kiri, serta gadri (dapur). Teras atau pringgitan di depan rumah menghadap pendopo yang dipisahkan jalan sempit tempat lalu lalang orang.

"Rumah induk dan pendopo biasanya berbentuk joglo, limasan, atau rumah kampung biasa dengan atap dari sirap," kata Joko.

Kampungnya, menurut Joko, dulunya adalah kampung batik sebelum batik di kampung itu mati dengan kemunculan kain printing batik. Daerahnya dulu juga merupakan alun-alun sehingga disebut Kampung Alun-alun.

Berdasarkan toponimi, kampung-kampung di Kotagede diberi nama berdasarkan profil warganya. Misalnya, Kampung Sayangan, dulunya adalah kampung para perajin tembaga. "Sayang" dalam bahasa Jawa artinya tembaga. Kampung Samakan dulu tempat tinggal para perajin kulit. Kampung Pandean merupakan tempat tinggal para perajin besi, dan Kampung Krintenan adalah wilayah mukim para perajin emas, perak, dan berlian. Sementara Gang Ngerikan dulunya dihuni para perajin batik bagian mengerok lilin batik.

Kami lalu tiba di situs Keraton Mataram dan disambut abdi dalem yang bertugas sebagai juru kunci. Di dalam bangunan yang tidak terlalu besar itu terdapat batu gilang yang pernah digunakan sebagai singgasana Panembahan Senopati untuk istirahat. Panembahan Senopati adalah pendiri Kerajaan Mataram. Selain itu terdapat batu gatheng yang dipakai Raden Ronggo atau putra Panembahan Senopati untuk bermain lempar batu atau gatheng. Terdapat pula batu gentong tempat air wudu yang dipakai oleh Ki Juru Mertani dan Ki Ageng Giring yang merupakan penasihat Panembahan Senopati.

Dari situ, menuju masjid, kita akan disambut pintu gerbang yang berbentuk seperti candi dari masa klasik. Di kanan kiri dipenuhi rumah. "Di sebelah kiri rumah-rumah abdi dalem dari Yogya, di sebelah kanan abdi dalem dari Solo," ungkap Nashir.

Kompleks makam dan masjid sebagian berada di wilayah Banguntapan, Bantul, sebagian lagi masuk Kotagede. Masjid yang disebut Masjid Gede Mataram ini dibangun atas perintah Panembahan Senopati dan selesai dibangun pada tahun 1589, tetapi pernah terbakar pada tahun 1919.

Di bagian belakang masjid terdapat makam para peletak dasar Kerajaan Mataram Islam, antara lain Panembahan Senopati, Ki Gede Pemanahan, dan Panembahan Hanyakrawati ditambah makam Sultan HB II dan Pangeran Adipati Pakualaman I serta keluarga raja lainnya.

Matahari terasa semakin menyengat. Itu tandanya kami harus menyudahi dulu perjalanan kali ini. Rasanya waktu sehari tidak cukup untuk mengeksplorasi Kotagede guna menyusuri semua jejak kejayaannya di masa lampau.

____________
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 November 2016, di halaman 29 dengan judul "Jejak Kejayaan Kotagede".

Selasa, 01 November 2016

Agama Sumber Pencerahan

Ahad, 30 Oktober 2016

Republika/Darmawan
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Haedar Nashir *)


"Tuhan telah mati, Gott ist tot," ujar Friedrich Nietzsche. Pemikir Jerman itu bahkan bersuara lantang, "Tuhan tetap mati. Dan kita telah membunuhnya." Di bagian lain dalam karya ternamanya, 'The Madman', dia menulis, "Tidakkah seharusnya kita sendiri menjadi Tuhan-Tuhan?"

Sebuah kegilaan pemikiran khas kaum humanis-sekuler di Eropa Barat era Renasains. Pemikiran Nietzsche adalah puncak dari mata rantai ateisme dalam sejarah modern Barat sejak abad ke-14 yang diawali dari Italia terus merambah ke Jerman, Prancis, dan Inggris.

Friedrich Hegel dalam nada lain menyatakan, "Bagi suatu bentuk pengalaman, Tuhan sudah mati." Sebelumnya, Heinrich Heine menyatakan tentang "Tuhan yang sedang sekarat." Sementara, Ludwig Feuerbach dengan nyaring mengungkapkan, Tuhan hanyalah gambar yang dibikin manusia.

Gerakan pemikiran tentang "kematian Tuhan" melahirkan apa yang disebut dalam tradisi sosiologi agama sebagai 'teotanalogi'. Tokoh penggerak teologi ini ialah para teolog Gabriel Vahanian, Paul van Buren, William Hamilton, dan Thomas JJ Altizer, serta rabi Yahudi, Richard Rubenstein. Mereka lahir dalam kultur "santri" Kristen dan Yahudi, yang berontak terhadap paham agama abad tengah yang serbateosentristik.

Pemikiran anti-Tuhan itu merembet dan menjadi satu paket dengan agnotisme, gerakan antiagama. Bagi umat beragama, kalimat-kalimat nyinyirtersebut tentu sangat menyakitkan dan sebagai genderang perang melawan agama.

Para pemikir garang itu sebenarnya tidak betul-betul menyatakan Tuhan mati secara fisik dan eksistensial, tetapi ingin melukiskan berakhirnya teosentrisme dan konservatisme agama pada era modern berwawasan humanisme-sekuler. Inilah sejarah peradaban Barat yang bergerak ekstrem dari satu kutub ke kutub lain dalam oposisi biner yang saling bermusuhan.

Paham agama yang menegaskan kemanusiaan hingga ke sudut terjauh. Sebaliknya pemikiran filsafat dan nalar modern yang meminggirkan agama ke wilayah tersempit. 

Sumber nilai berbangsa Indonesia sangat beruntung.

Bangsa dan negeri ini memiliki sejarah yang baik tentang agama. Awal mulanya agama Hindu yang dominan, selain Buddha, dan kepercayaan setempat. Kemudian datang Islam sekitar rentang abad ke-7 dan ke-13, yang menjadi agama dengan pemeluk terbesar.

Bersamaan dengan kehadiran kolonial, bahkan hadir Katolik dan Kristen, yang menyatu menjadi agama resmi bersama Islam, Hindu, dan Buddha. Belakangan diakui pula Khonghucu.

Keberagamaan dalam keragaman menjadi karakter bangsa Indonesia yang majemuk. Satu sama lain dalam sejarah panjang yang sarat dinamika saling membangun kebersamaan dalam spirit pluralisme yang damai dan toleran. Di sana-sini terjadi gesekan dan konflik, tapi secara umum terbangun suasana pluralisme keagamaan yang koeksistensi positif.

Anthony Giddens menyebutnya sebagai fenomena cultural pluralism, suatu kemajemukan yang terbentuk oleh proses kebudayaan yang mencair. Peran Islam dalam pluralisme keagamaan yang damai dan toleran di negeri ini sangatlah besar. Antropolog ternama Indonesia, Prof Dr Koentjaraningrat, dan sejarawan Prof Dr Sartono Kartodirdjo dengan tegas menunjuk Islam sebagai faktor penting terbentuknya integrasi nasional.

Tanpa kebesaran jiwa umat Islam dalam peristiwa Piagam Jakarta 18 Agustus 1945, bahkan Republik Indonesia ini, tidak akan hadir utuh dan awet seperti sekarang ini. Peran tokoh Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo dan Mr Kasman Singodimedjo dalam momen sejarah yang menentukan republik ini, sangatlah penting dan besar.

Para pendiri negara dari seluruh golongan agama dan beragam latar belakang sungguh arif ketika meletakkan agama sebagai faktor penting dan utama sebagaimana tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 dan batang tubuh Pasal 29. Perumusan Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa makin menguatkan posisi agama dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Agama tidak terpisahkan dari denyut nadi kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini.

Maka, menjadi naif dan sangat mencederai umat beragama manakala ada yang merendahkan, melecehkan, dan mengerdilkan ajaran agama atas nama apa pun. Sikap gegabah seperti itu bukan hanya melukai umat beragama ke jantung terdalam dari sebuah keyakinan, melainkan juga dalam konteks kenegaraan sebenarnya merupakan cermin penodaan terhadap spirit kebangsaan-kenegaraan yang diletakkan para pendiri bangsa ini. Hari ini dan ke depan, siapa pun, tidak boleh ugal-ugalan dalam berbangsa dan bernegara, lebih-lebih tatkala menyentuh wilayah agama.

Mencerahkan kehidupan Bangsa Indonesia memasuki fase krusial pasca-reformasi.

Liberalisasi politik yang bersenyawa dengan liberalisasi ekonomi dan budaya telah menggiring kehidupan kebangsaan menjadi serba bebas dan sekuler. Pandangan tentang demokrasi dan hak asasi manusia yang serba liberal sampai batas tertentu mulai mengetepikan nilai-nilai agama, terutama di ruang publik dan negara. Rasa hormat terhadap idiom-idiom keagamaan pun mulai luruh sehingga kelancangan mulai menyeruak.

Sementara, pendewaan terhadap demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan makin kencang seolah mekar menjadi agama baru. Karena itu, kini diperlukan refleksi baru dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan di republik ini dengan menempatkan agama sebagai sumber nilai yang penting dan utama. 

Bagi umat beragama, tentu tantangan sekularisasi dan liberalisasi itu penting untuk dijadikan momentum muhasabah. Ke dalam, bagaimana membentuk insan beragama agar makin kokoh iman dan pemahamannya atas nilai-nilai luhur agama yang dipeluknya, dengan mengembangkan toleransi yang tulus terhadap pemeluk agama berbeda dalam persaudaraan kemanusiaan yang utama. Ke luar, bagaimana menjadikan agama sebagai rahmat bagi semesta sehingga setiap anak Adam di muka bumi ini merasakan kebajikan terbaik dari kehadiran umat beragama.

Pendek kata, agama niscaya menjadi sumber pencerahan hidup seluruh umat manusia, termasuk mencerahkan para pemeluk agama itu sendiri. Agama dan umat beragama harus mampu menciptakan peradaban utama dalam suasana hidup aman, damai, makmur, beradab, dan berkemajuan. Agama tidak berhenti di garis batas normatif dan dogma belaka, yang indah ketika bicara iman dan pemahaman, tapi miskin amal dan keteladanan yang cerah-mencerahkan. Pemeluk agama bahkan harus menjadi penyelamat alam, bukan ikut merusaknya.

Beragamalah secara autentik agar mencerahkan kehidupan. Setiap orang beriman harus menjamin kata sejalan tindakan. Ketika berpolitik dan mengemban mandat negara berperangai jujur, amanah, dan berkeadaban di samping sukses membawa kemajuan. Tatkala berniaga disertai keluhuran moral dan tidak memeras sesama serta merusak sendi-sendi kehidupan.

Berbudaya pun mesti dengan keadaban mulia dan tidak berperangai serba boleh. Agama harus menjadi pembeda dalam menampilkan perilaku uswah hasanahyang melahirkan peradaban mulia. Itulah beragama yang mencerahkan!.


*) Ketua Umum PP Muhammadiyah

Pancasila sebagai Etika Bangsa

PELUNCURAN BUKU


31 Oktober 2016

JAKARTA, KOMPAS — Mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila tak lain adalah bersedia saling menerima dalam kekhasan masing-masing dan mendukung kemajemukan bangsa. Dengan demikian, kemajemukan budaya mengandaikan serta mengimplikasikan penerimaan keanekaragaman dan ciri-ciri khas warga negara Indonesia.

Demikian salah satu cuplikan gagasan Franz Magnis-Suseno yang dikutip Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara M Sastrapratedja sebagai salah satu penulis buku _Franz Magnis-Suseno, Sosok dan Pemikirannya_ (Penerbit Buku Kompas, 2016) untuk memperingati 85 tahun Magnis. "Romo Magnis menyebutkan prinsip-prinsip etis yang disandingkan dengan nilai-nilai Pancasila," kata Toeti Heraty Noerhadi-Roosseno, Guru Besar Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, selaku pembedah buku, Sabtu (29/10), di STF Driyarkara, Jakarta.

Magnis berpandangan, Pancasila merupakan etika bangsa Indonesia karena memuat nilai-nilai dasar dan cita-cita sebagai penuntun perilaku masyarakat. "Pancasila merupakan kesepakatan rakyat Indonesia untuk membangun negara, di mana semua warga masyarakat sama kedudukannya, sama kewajiban dan haknya, tanpa membedakan agama-agama mayoritas dengan agama-agama lain," kata Toeti.

Karena menjadi kesepakatan bersama, menurut Magnis, Pancasila tak boleh diubah, apalagi dibatalkan. Mengubahnya sama dengan mengubah dasar negara, yang berarti merombak eksistensi negara dan bangsa.

Menurut Magnis, ada tiga ancaman terhadap Pancasila dan kesatuan bangsa, yakni kekerasan, neo-feodalisme, dan puritanisme religius. Ia pun mengingatkan, kekerasan bukan cara beradab untuk menyelesaikan konflik. Maka, jika hendak berdamai dengan diri sendiri, bangsa Indonesia harus menghadapi secara terbuka kejahatan kemanusiaan dalam sejarah Indonesia.

Adapun ancaman neo-feodalisme tampak pada fenomena korupsi yang merajalela sebagai warisan kelas priayi. Hal yang perlu diwaspadai berikutnya adalah kaum puritan religius. Mereka mengklaim berwenang atas hidup dan mati orang lain.

Pengajar STF Driyarkara, F Budi Hardiman, di buku tersebut menulis, konsistensi Magnis sebagai intelektual publik dan pembela hak asasi manusia tak perlu diragukan. Budi yang juga menjadi editor buku ini menyatakan, Magnis berada di depan untuk membela pihak-pihak lemah yang mengalami diskriminasi, represi, dan marginalisasi.

Dalam _Franz Magnis-Suseno, Sosok dan Pemikirannya,_ 13 sahabat (sebagian adalah murid-murid) Magnis mengupas berbagai macam topik, antara lain tragedi 1965, Pancasila, etika dialog antaragama, dan filsafat politik. Penulisnya antara lain BS Mardiatmadja, Komaruddin Hidayat, Baskara T Wardaya, M Sastrapratedja, F Budi Hardiman, Karlina Supelli, A Setyo Wibowo, J Sudarminta, B Herry Priyono, dan Sudiarja.

Pencarian filsafat

Pada kesempatan yang sama, dibedah pula buku _Dengan Nalar dan Nurani: Tuhan, Manusia, dan Kebenaran_ sebagai peringatan 65 tahun J Sudarminta, Guru Besar STF Driyarkara. Redaktur Senior _Kompas,_ ST Sularto, selaku pembedah mengatakan, buku ini memuat 10 artikel tentang pencarian filsafat mengenai Tuhan, manusia, dan kebenaran.

Melalui buku ini, pembaca diajak mengarungi samudra pemikiran para filsuf besar. Para penulis buku ini ialah Alex Lanur, Simon-Petrus L Tjahjadi, Fitzerald Kennedy Sitorus, Karlina Supelli, F Budi Hardiman, Matius Ali, Thomas Hidya Tjaya, M Sastrapratedja, B Herry Priyono, dan Yosephus Laba Sinuor.

Editor buku, F Budi Hardiman, menyatakan, buku ini merangkum perhatian Sudarminta pada epistemologi dan etika. Bagi Sudarminta, berfilsafat tidak cukup hanya untuk memuaskan rasa ingin tahu, filsafat juga untuk mengarahkan tindakan yang tepat. (ABK)
___________
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Oktober 2016, di halaman 12 dengan judul "Pancasila sebagai Etika Bangsa".