Tampilkan postingan dengan label Soekarno. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Soekarno. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 November 2016

Kapitalisme Bangsa Sendiri?

Oleh: Soekarno
I
Di dalam salah satu rapat umum saya pernah berkata, bahwa kita bukan sahaja harus menentang kapitalisme asing, tetapi harus juga menentang kapitalisme bangsa sendiri. Hal ini telah mendapat pembicaraan di dalam pers, dan sayapun mendapat beberapa surat yang minta hal ini diterangkan sekali lagi dengan singkat.
Dengan segala senang hati saya memenuhi permintaan-permintaan itu. Sebab soal ini adalah soal yang mengenai beginsel. Beginsel, yang harus dan musti kita perhatikan, jikalau kita mengabdi kepada rakyat dengan sebenar-benarnya, dan ingin membawa rakyat itu ke arah keselamatan.
Supaya buat pembaca soal ini menjadi terang, dan supaya pembicaraan kita bisa tajam garis-garisnya, maka perlulah lebih dulu kita menjawab pertanyaan:
Apakah kapitalisme itu?
Di dalam saya punya buku-pembelaan saya pernah menjawab: “Kapitalisme adalah stelsel pergaulan-hidup, yang timbul daripada cara­ produksi yang memisahkan kaum-buruh dari alat-alat-produksi. Kapi­talisme adalah timbul dari ini cara-produksi, yang oleh karenanya, menjadi sebabnya meerwaarde tidak jatuh di dalam tangannya kaum­ buruh melainkan jatuh di dalam tangannya kaum majikan. Kapitalisme, oleh karenanya pula, adalah menyebabkan kapitaal-accumulatie, kapitaal­-concentratie, kapitaal-centralisatie, dan industrieel reserve-armee. Kapi­talisme mempunyai arah kepada Verelendung”, yakni menyebarkan ke­sengsaraan.
Itulah kapitalisme! – yang prakteknya kita bisa lihat di seluruh dunia. Itulah kapitalisme, yang ternyata menyebarkan kesengsaraan, kepapaan, pengangguran, balapan-tarif, peperangan, kematian, – pendek kata menye­babkan rusaknya susunan-dunia yang sekarang ini. Itulah kapitalisme yang melahirkan modern-imperialisme, yang membikin kita dan hampir seluruh bangsa-berwarna menjadi rakyat yang cilaka!
Siapa di dalam beginsel tidak anti kepada stelsel yang demikian itu, adalah menutupkan mata buat kejahatan-kejahatan kapitalisme yang sudah senyata-nyatanya itu. Tiap-tiap orang, yang mempunyai beginsel yang logis, haruslah anti kepada stelsel itu. Sebab, – sekali lagi saya katakan -, stelsel itu ternyata dan terbukti stelsel yang mencilakakan dunia.
“Ya”, orang menyahut, “tetapi kapitalisme bangsa sendiri?
Kapitalisme bangsa sendiri yang bisa kita pakai untuk memerangi imperialisme? Apakah kita harus juga anti kapitalisme bangsa sendiri itu, dan menjalankan perjoangan kelas alias klassenstrijd?”
Dengan tertentu di sini saya menjawab: Ya, kita harus juga anti kepada kapitalisme bangsa sendiri itu! Kita harus juga anti isme yang ikut menyengsarakan Marhaen itu. Siapa mengetahui keadaan kaum­buruh di industri batik, rokok-kretek, dan lain-lain dari bangsa sendiri, di mana saya sering melihat upah-buruh yang kadang-kadang hanya 10 a 12 sen sehari, – siapa mengetahui keadaan perburuhan yang sangat buruk di industri-industri bangsa sendiri itu -, ia mustilah juga menggoyang­kan kepala dan dapat rasa-kesedihan melihat buahnya cara-produksi yang tak adil itu. Pergilah ke Mataram, pergilah ke Lawean Solo, pergilah ke Kudus, pergilah ke Tulung Agung, pergilah ke Blitar, – dan orang akan menyaksikan sendiri “rahmat-rahmatnya” cara-produksi itu.
Seorang nasionalis, justru karena ia orang nasionalis, haruslah berani membukakan mata di muka keadaan-keadaan yang nyata itu. Ia harus mengabdi kepada kemanusiaan. Ia harus memperhatikan perkataan-­perkataan Gandhi yang saya sajikan tempo hari: nasionalismeku adalah kemanusiaan. Ia harus SOSIO-nasionalis, yakni seorang nasionalis yang mau memperbaiki masyarakat dan yang DUS anti segala stelsel yang mendatangkan kesengsaraan ke dalam masyarakat itu. Ia harus sebagai Jawaharlal Nehru yang berkata:
“Saya seorang nasionalis. Tapi saya juga seorang sosialis dan republikein. Saya tidak percaya pada raja-raja dan ratu-ratu, tidak pula kepada susunan masyarakat yang melahirkan raja-raja-industri yang pada hakekatnya berkuasa lebih besar lagi daripada raja-raja di za­man sediakala. Saya niscaya mengerti, bahwa Congress belum bisa mengadakan program sosialistis yang selengkap-lengkapnya. Tetapi filsafat-sosialisme sudahlah dengan perlahan-lahan menyerapi segenap susunan masyarakat di seluruh dunia. India niscaya akan menjalankan cara-cara sendiri, dan menyocokkan cita-cita sosialis itu kepada keadaan penduduk India seumumnya.”
Tetapi, apakah ini berarti, bahwa kita harus memusuhi tiap-tiap orang Indonesia yang mampu? Sama sekali tidak. Sebab pertama-tama: kita tidak memerangi “orang”, – kita memerangi stelsel. Dan tidak tiap­-tiap orang yang mampu adalah menjalankan kapitalisme. Tidak tiap­-tiap orang yang mampu adalah mampu karena mengeksploitasi orang lain. Tidak tiap-tiap orang mampu adalah menjalankan cara-produksi sebagai yang saya terangkan dengan singkat (dengan menyitat dari pem­belaan) di atas tahadi.
Dan tidak tiap-tiap orang mampu adalah ikut atau hidup di dalam ideologi kapitalisme, yakni di dalam akal, fikiran, budi, pekerti kapitalisme. Pendek, tidak tiap-tiap orang mampu adalah jen­deral atau sersan atau serdadu kapitalisme!
Dan apakah prinsip kita itu berarti, bahwa kita ini harus mementingkan perjoangan kelas? Juga sama sekali tidak. Kita nasionalis, mementingkan perjoangan nasional, perjoangan kebangsaan.
Hal ini saya terangkan dalam karangan saya yang akan datang.
II
Di dalam karangan saya yang lampau saya katakan, bahwa kita harus anti segala kapitalisme, walaupun kapitalisme bangsa sendiri. Tetapi di situ saya janjikan pula untuk menerangkan, bahwa kita di dalam perjoangan kita mengejar Indonesia-Merdeka itu tidak pertama-tama mengutamakan perjoangan kelas, tetapi harus mengutamakan perjoangan nasional. Memang kita, – begitulah saya tuliskan adalah kaum nasionalis, kaum kebangsaan, dan bukan kaum apa-apa yang lain.
Apa sebabnya kita harus mengutamakan perjoangan nasional di dalam usaha kita mengejar Indonesia-Merdeka? Kita mengutamakan perjoangan nasional, oleh karena keinsyafan dan perasaan nasional, adalah keinsyafan dan perasaan yang terkemuka di dalam sesuatu masyarakat kolonial.
Di dalam sesuatu masyarakat selamanya adalah antithese, yakni perlawanan. Inilah menurut dialektiknya semua keadaan. Tetapi di Eropah, di Amerika, antithese ini sifatnya adalah berlainan dengan antithese yang ada di sesuatu negeri kolonial.
Pada hakekatnya, antithese di mana-mana adalah sama: perlawanan antara yang “di atas” dan yang “di bawah”, antara yang “menang” dan yang “kalah”, antara yang menindas dan yang tertindas.
Tetapi di Eropah, di Amerika, dan di negeri-negeri lain yang merdeka, dua golongan yang ber-antithese itu adalah dari satu bangsa, satu kulit, satu ras. Kaum modal Amerika dengan kaum buruh Amerika, kaum modal Eropah dengan kaum buruh Eropah, kaum modal negeri merdeka dengan kaum buruh negeri merdeka, umumnya adalah dari satu darah, satu natie. Karena itulah maka di sesuatu negeri yang merdeka antithese tahadi tidak mengandung rasa atau keinsyafan kebangsaan, tidak mengandung rasa atau keinsyafan nasional, tetapi adalah bersifat zuivere klassenstrijd, – perjoangan kelas yang melulu perjoangan kelas.
Tetapi di dalam negeri jajahan, di dalam negeri yang di bawah imperialisme bangsa asing, maka yang “menang” dan yang “kalah”, yang “di atas” dan yang “di bawah”, yang menjalankan kapitalisme dan yang dijalani kapitalisme, adalah berlainan darah, berlainan kulit, berlainan natie, berlainan kebangsaan. Antithese di dalam negeri jajahan adalah “berbarengan” dengan antithese bangsa, – samenvallen atau coincideeren dengan antithese bangsa. Antithese di dalam negeri jajahan adalah, oleh karenanya, terutama sekali bersifat antithese nasional.
Itulah sebabnya, maka perjoangan kita untuk mengejar Indonesia ­Merdeka, jikalau kita ingin lekas mendapat hatsil, haruslah per­tama-tama mengutamakan perjoangan nasional, yakni pertama-tama mengutamakan perjoangan nasional. Kita anti segala kapitalisme, kita anti kapitalisme bangsa sendiri, tetapi kita untuk mencapai Indonesia­ Merdeka, yakni untuk mengalahkan imperialisme bangsa asing, harus mengutamakan perjoangan kebangsaan.
Mengutamakan perjoangan kebangsaan, itu TIDAK berarti bahwa kita tidak harus melawan ketamaan atau kapitalisme bangsa sendiri. Sebaliknya! Kita harus mendidik rakyat juga benci kepada kapitalisme bangsa sendiri, dan di mana ada kapitalisme bangsa sendiri, kita harus melawan kapitalisme bangsa sendiri itu juga! Tetapi MENGUTAMAKAN perjoangan nasional, itu adalah berarti, bahwa pusarnya, titik berat­nya, aksennya kita punya perjoangan haruslah terletak di dalam perjoang­an nasional. Pusarnya kita punya perjoangan sekarang haruslah di dalam memerangi imperialisme asing itu dengan segala tenaga kita nasional, dengan segala tenaga-kebangsaan, yang hidup di dalam sesuatu bangsa yang tak merdeka dan yang ingin merdeka! Pusarnya kita punya perjoangan sekarang haruslah di dalam dynamisering, yakni membangkitkan men­jadi aksi dan perbuatan daripada rasa-kebangsaan alias nationaal be­wustzijn kita, nationaal bewustzijn yang hidup di dalam hati-sanubari tiap-tiap rakyat sadar yang tak merdeka.
Jadi, siapa yang mengira, bahwa kita punya nasionalisme adalah nasionalisme yang suka “main mata” dengan burjuisme, ia adalah salah sama sekali. Kita hanyalah menjatuhkan pusar, titik berat, aksennya kita punya perjoangan di dalam perjoangan nasional. Burjuisme harus kita tolak, kapitalisme harus kita lawan, – oleh karena itulah maka kita punya nasionalisme Marhaenistis. Sebab, hanya kaum Marhaen sendirilah yang menurut dialektik satu-satunya golongan yang sungguh-sungguh ben, antithese dengan burjuisme dan kapitalisme itu, dan yang dus bisa sungguh-sungguh menentang dan mengalahkan burjuisme dan kapital­isme itu. Hanya kaum Marhaen sendirilah yang menurut riwayat bisa menjalankan “pekerjaan-riwayat” alias “historische taak”, menghilang­kan segala burjuisme dan kapitalisme di negeri kita adanya!
Memang! Marhaenistis nasionalismelah pula yang cocok dengan keadaan-nyata yang didatangkan oleh imperialisme di Indonesia sini. Imperialisme Belanda, sedikit berlainan dengan imperialisme Inggeris atau imperialisme Amerika, adalah lebih “memarhaenkan” masyarakat Bumiputera daripada imperialisme-imperialisme yang lain. Imperialisme Belanda itu sejak mulanya datang di Indonesia sini, adalah berazas dan bersifat monopolistis, – merebut tiap-tiap akar perusahaan, pertukangan atau perdagangan atau pelayaran yang ada di Indonesia sini. Imperialisme Belanda itu adalah imperialisme yang lebih “kolot” daripada imperia­lisme-imperialisme yang lain, lebih “kuno”, lebih “orthodox” daripada imperialisme-imperialisme yang lain. Tidak ada sedikitpun warna modern­-liberalisme padanya, sebagaimana yang tampak pada imperialisme-im­perialisme lain. Politiknya adalah politik menggagahi semua alat-perekono­mian di Indonesia sini, menggagahi segala “economisch leven” (kehidupan ekonomi) di Indonesia sini.
Kini masyarakat Indonesia adalah “masyarakat kecil”, masyarakat yang hampir segala-galanya kecil. Kini masyarakat Indonesia buat seba­gian yang besar sekali hanyalah mengenal pertanian-kecil, pelayaran-kecil, perdagangan-kecil, perusahaan kecil. Kini masyarakat Indonesia adalah 90% masyarakat kekecilan itu, masyarakat Marhaen yang hampir tiada kehidupan ekonominya sama sekali Oleh karena itulah, maka Marhaenis­tis nasionalisme adalah satu-satunya nasionalisme yang cocok dengan sifatnya masyarakat Indonesia itu, cocok dengan keadaan-nyata, cocok dengan realiteit di Indonesia itu. Dan oleh karena itulah pula, maka juga hanya Marhaenistis nasionalisme sahajalah yang bisa menjalankan historische-taak mendatangkan Indonesia Merdeka dengan secepat­-cepatnya, historische taak yang sesuai juga dengan historische-taak-nya menghilangkan segala burjuisme dan kapitalisme adanya!
Jawaharlal Nehru, di dalam pidatonya di muka National Congress yang ke 44, sebagai yang telah kita kutip tempo-hari, mengakui dengan terus­ terang seorang sosialis, yang anti segala kapitalisme. Tetapi Jawaharlal Nehru itu pula adalah seorang nasionalis, the second uncrowned king of India, raja kedua dari India yang tak bermahkota yang membang­kitkan segala tenaga rakyat India ke dalam suatu perjoangan nasional yang mati-matian. Nasionalisme Jawaharlal Nehru adalah nasionalisme India yang Marhaenistis, suatu sosio-nasionalisme yang ingin menghilang­kan semua kapitalisme, menyelamatkan seluruh masyarakat India.
Nasionalisme yang demikian itulah nasionalisme kita pula.
Dibawah Bendera Revolusi
Top of Form

Islam Sontoloyo

Oleh: Soekarno
Di dalam surat khabar “Pemandangan” 8 April j.l. saya membaca satu perkhabaran yang ganjil: seorang guru agama dijebloskan ke dalam bui tahanan karena ia memperkosa kehormatannya salah seorang muridnya yang masih gadis kecil. Bahwa orang dijebloskan ke dalam tahanan kalau ia memperkosa gadis, itu tidaklah ganjil. Dan tidak ter­lalu ganjil pula kalau seorang guru memperkosa seorang muridnya. Bukan karena ini perbuatan tidak bersifat kebinatangan, jauh dari itu, tetapi oleh karena memang kadang-kadang terjadi kebinatangan yang semacam itu. Yang saya katakan ganjil ialah caranya si guru itu “menghalalkan” ia punya perbuatan.

Cobalah tuan baca yang berikut ini, yang saya ambil over dari “Pemandangan” tahadi itu:
Keterangan lain-lain mengenai akalnya guru itu mempengaruhi murid­-muridnya; kepada tiap-tiap yang menjadi murid diobroli bahwa ia pernah bicara kepada Nabi Besar Muhammad s.a.w., lalu masing-masing diajarnya untuk mendekati Allah tiap-tiap malam Jum’at berzikir sejak magrib sehingga subuh, dengan permulaan berseru ramai-ramai “Saya muridnya Kiyai Anu”; dengan seruan ini katanya supaya terkenal dan Allah mengam­puni dosanya.
Tiap-tiap murid perempuan, meskipun masih kanak-kanak musti ditutup mukanya, jika waktu pertemuan malam Jum’at golongan perem­puan dipisahkan dalam rumah, untuk murid lelaki special dalam langgar. Kiyai itu menerangkan dalam ajarannja: “perempuan itu boleh disede­kah”. Artinya demikian: Sebagai di atas ditegaskan, murid-murid perem­puan itu meskipun kanak-kanak, musti ditutup mukanya, karena haram dilihat oleh lelaki lain yang bukan suaminya, katanya.
Tetapi, dari sebab perempuan-perempuan itu perlu diajar olehnya, dan musti bertemuan dan beromong-omong, maka murid-murid perem­puan itu “dimahram dahulu”, kata guru itu. Artinya: Perempuan-perem­puan itu musti dinikah olehnya.
Yang jadi kiyainya ia juga, yang jadi pengantinnya ia juga.
Caranya demikian:
Kalau seorang murid lelaki yang mempunyai isteri yang jadi murid­nya juga, isterinya itu dihadapan dia lantas menjatuhkan talaqnya tiga. Seketika juga perempuan itu dinikahkan dengan lain lelaki (kawan muridnya) sehingga tiga lelaki dalam seketika itu juga berturut-turut tiga kali dinikahkan dan diceraikan lagi, keempat kalinya dinikali olehnya sendiri.
Kecuali kalau janda atau gadis, tidak dinikahkan dengan lain orang, tetapi langsung dinikahkan dengan si Dajal sendiri. Dengan cara demikian tiap-tiap isteri yang jadi muridnya berarti isteri daripada Dajal tersebut dalam pemandangan golongan mereka.
Demikianlah cara yang demikian ini berlaku juga dengan gadis yang jadi perkara ini, oleh karena gadis itu sudah dimahram oleh guru itu.
Demikianlah, maka pada satu hari gadis ini dipikat oleh guru itu masuk ke dalam satu rumah, dan di situlah ia dirusak kehormatannya.
Halal, syah, oleh karena sudah isterinya.
Sungguh, kalau reportase di surat khabar “Pemandangan” itu benar, maka benar-benarlah di sini kita melihat Islam Sontoloyo! Sesuatu per­buatan dosa dihalalkan menurut hukum fiqh. Tak ubahnya dengan tukang merentenkan uang yang “menghalalkan” ribanya itu dengan pura-pura berjual-beli sesuatu barang dengan orang yang mau meminjam uang daripadanya. Tahukah tuan caranya tukang riba itu menghalalkan ia punya pekerjaan-riba? Than mau pinjam uang daripadanya f 100, – , dan sanggup bayar habis bulan f 120, – .
Ia mengambil sehelai kain, atau sebuah kursi, atau sebuah cincin, ataupun sebuah batu, dan ia jual barang itu “op crediet” kepada tuan dengan harga f 120, “Tidak usah bayar kontan, habis bulan sahaja bayar f 120, – itu”. Itu kain atau kursi atau cincin atau batu kini sudah menjadi milik tuan karena sudah tuan beli, walaupun “op crediet”. Lantas ia beli kembali barang itu dari tuan dengan harga kontan f 100, – . Accoord? Nah inilah tuan terima uang pembelian kontan yang f 100, – itu. Asal tuan jangan lupa: habis bulan tuan bayar tuan punya hutang kredit yang f 120, —itu!
Simple comme bonjour! – Kata orang Perancis. Artinya: “tidak ada yang lebih mudah dari ini!” Bukan! Ini bukan riba, ini bukan merentenkan uang, ini dagang, jual-beli, – halal, syah, tidak dilarang oleh agama!
Benar, ini syah, ini halal, tapi halalnya Islam sontoloyo! Halalnya orang yang mau main kikebu dengan Tuhan, atau orang yang mau main “kucing-kucingan” dengan Tuhan. Dan, kalau mau memakai perkataan yang lebih jitu, halalnya orang yang mau mengabui mata Tuhan!
Seolah-olah Tuhan diabui mata! Seolah-olah agama sudah dipenuhi atau sudah diturut, kalau dilahirnya syari’at sahaja sudah dikerjakan! Tetapi tidakkah justru yang demikian ini sering kita jumpakan?
Tidak justru Islam terlalu menganggap fiqh itu satu-satunya tiang keagamaan. Kita lupa, atau kita tidak mau tahu, bahwa tiang keagamaan ialah terutama sekali terletak di dalam ketundukan kita punya jiwa ke­pada Allah. Kita lupa bahwa fiqh itu, walaupun sudah kita saring semurni-murninya, belum mencukupi semua kehendak agama. Belum dapat memenuhi semua syarat-syarat ke-Tuhan-an yang sejati, yang juga berhajat kepada Tauhid, kepada Achlaq, kepada kebaktian Rokhani, ke­pada Allah, dan kepada lain-lain lagi.
Dulu di lain tempat, pernah saya menulis:
“Adalah seorang “sayid” yang sedikit terpelajar, – tetapi ia tak dapat memuaskan saya, karena pengetahuannya tak keluar sedikitpun jua dari “kitab-fiqh”: mati-hidup dengan kitab-fiqh itu … Qur’an dan Api­ Islam seakan-akan mati, karena kitab-fiqh itu sahajalah yang mereka jadikan pedoman-hidup, bukan kalam Ilahi sendiri. Ya, kalau difikirkan dengan dalam-dalam, maka kitab-fiqh-kitab-fiqh itulah yang seakan-akan ikut menjadi algojo roch dan semangat Islam. Bisakah, sebagai misal, suatu masyarakat menjadi hidup, menjadi bernyawa, menjadi levend, kalau masyarakat itu hanya dialaskan sahaja kepada Wetboek van strafrecht dan Burgerlijk Wetboek, kepada artikel ini dengan artikel itu? Masyarakat yang demikian itu akan segeralah menjadi masyarakat mati, masyarakat bangkai, masyarakat yang – bukan masyarakat. Sebab tanda­nya masyarakat ialah justru ia punya hidup, ia punya nyawa. Begitu pula, maka dunia Islam sekarang ini setengah mati, tiada Roch, tiada nyawa, tiada api, karena umat Islam samasekali tenggelam di alam “kitab-fiqh­nya” sahaja, tidak terbang seperti burung garuda di atas udara-udaranya Levend Geloof, yakni udara-udaranya Agama Yang Hidup.”
Sesudah beberapa kali membaca saya punya tulisan-tulisan di dalam P.I. ini, tuan barangkali lantas mengira, bahwa saya adalah pembenci fiqh. Saya bukan pembenci fiqh, saya malahan berkata bahwa tiada masyarakat Islam dapat berdiri zonder hukum-hukumnya fiqh. Sebagai­mana tiada masyarakat satupun dapat berdiri zonder Wetboek van Straf­recht dan Burgerlijk Wetboek, maka begitu juga tiada perikehidupan Islam dapat ditegakkan zonder wetboeknya fiqh. Saya bukan pembenci fiqh, saya hanyalah pembenci orang atau perikehidupan agama yang ter­lalu mendasarkan diri kepada fiqh itu sahaja, kepada hukum-hukumnya syari’at itu sahaja.
Dan sungguh, tuan-tuan, pendapat yang begini bukanlah pendapat saya yang picik ini sahaja, juga Farid Wadjdi, juga Muhammad Ali, juga Kwadja Kamaludin, juga Amir Ali berpendapat begitu. Farid, Wajdi pernah berpidato di hadapan kaum Orientalis Eropah tentang arti fiqh itu buah perikehidupan Islam, dan beliau berkatalah bahwa “kaum Orientalis yang mau mengukur Islam dengan fiqh itu sahaja, sebenarnya adalah ber­buat tidak adil kepada Islam, oleh karena fiqh belumlah Islam seluruhnya, dan malahan kadang-kadang sudahlah menjadi satu sistim yang berten­tangan dengan Islam yang sejati”. Muhammad Ali tidak berhenti-henti berjoang dengan kaum-kaum yang mau membelenggu Islam itu ke dalam mereka punya monopoli undang-undang dan Kwadja Kamaludin menulis di dalam ia punya “Evangelie van de Daad”, — satu kitab yang dulu pernah saya katakan brilliant, dan saya pujikan keras kepada :semua orang Islam dan bukan Islam, sebagai berikut: “Kita hanya ngobrol tentang sem­bahyang dan puasa, dan kita sudah mengira bahwa kita sudah melakukan agama. Khatib-khatib membuat khotbah tentang rahasia-rahasianya surga dan neraka, atau mereka mengajar kita betapa caranya mengambil air wudu’ atau rukun-rukun yang lain, dan itu sudahlah dianggap cukup buat mengerjakan agama. Begitu jualah keadaannya kitab-kitab agama kita. Tetapi yang demikian itu bukanlah gambar kita punya agama yang sebenar­nya.” “Cobalah kita punya ulama-ulama itu menerangkan kepada dunia wetenschap betapa rupanya ethiek yang diajarkan oleh Qur’an. Maka tidak akan sukarlah bangsa-bangsa Barat ditarik masuk Islam, kalau literatur yang demikian itu disebarkan ke mana-mana.”
Dan bagaimana perkataan Sayid Amir Ali? Mempelajari kitab-kitab fiqh tidaklah cukup buat mengenal semangat dan rokhnya Islam yang se­jati. Malahan kitab-kitab fiqh itu kadang-kadang berisi hal-hal yang berlawanan dengan Rokhnya Islam yang sejati. Dan maukah tuan men­dengar pendapatnya orang lain alim yang bukan Islam? Masih ingatkah tuan akan perkataan Prof. Snouck Hurgronje yang saya sitir di dalam P.I. dua minggu yang lalu? Yang mengatakan, bahwa bukan Qur’an kini yang menjadi wetboeknya orang Muslim pada umumnya, tetapi apa cang “di­cabutkan oleh ulama-ulama dad segala waktu dari Qur’an itu dan sunah itu”? Maka ini ulama-ulama dad segala waktu adalah terikat pula kepada ucapan-ucapannya ulama-ulama yang terdahulu dari mereka, masing­-masing didalam lingkungannya mazhabnya sendiri-sendiri. Mereka hanya dapat memilih antara pendapat-pendapatnya autoriteit-autoriteit yang terdahulu dari mereka. Maka syarat itu seumumnya akhirnya tergan­tunglah kepada ijma’, dan tidak kepada maksud-maksudnya firman yang ashi. Atau ambillah misalnya lagi pendapatnya Prof. Tor Andrea! Professor inipun berkata: “Tiap-tiap agama akhirnya hilang ia punya jiwa yang dinamis, oleh karena pengikut-pengikutnya lebih ingat kepada ia punya wettensysteem sahaja, daripada kepada ia punya ajaran jiwa. Islam-pun tidak terluput dari faham ini.”
Tuan barangkali berkata, apa kita pusingkan pendapat orang lain? Janganlah tuan berkata begitu. Orang lain sering kali mempunyai pendapat yang lebih benar di atas agama kita, sering kali mempunyai pendapat yang lebih “onbevangen” di atas agama kita daripada kita sendiri, oleh karena mereka tidak terikat oleh tradisi fikiran yang mengikat kita, tidak terikat oleh “cinta buta” yang mengikat kita kepada agama kita itu. Lagi pula, – benarkah mereka punya pendapat itu bahwa tidak ada orang asing yang benar? Apakah tidak ada orang asing yang tepat di dalam penda­patnya?
Cobalah kita mengambil satu contoh. Islam melarang kita makan daging babi. Islam juga melarang kita menghina kepada si miskin, memakan haknya anak yatim, memfitnah orang lain, menyekutukan Tuhan yang Esa itu. Malahan yang belakangan ini dikatakan dosa yang terbesar, dosa datuknya dosa. Tetapi apa yang kita lihat?
Coba tuan menghina simiskin, makan haknja anak jatim, memfitnah orang lain, musyrik di­ dalam tuan punya fikiran atau perbuatan, – maka tidak banyak orang yang akan menunjuk kepada tuan dengan jari seraya berkata: tuan menyalahi Islam. Tetapi coba tuan makan daging babi, walau hanya sebesar biji asampun dan seluruh dunia akan mengatakan tuan orang kafir! Inilah gambarnya jiwa Islam sekarang ini: terlalu mementingkan kulit sahaja, tidak mementingkan isi. Terlalu terikat kepada “uiterlijke vormen” saha­ja, tidak menyala-nyalakan “intrinsieke waarden”. Dulu pernah saya melihat satu kebiasaan aneh di salah satu kota kecil di tanah Priangan. Di situ banyak sundal, banyak bidadari-bidadari yang menyediakan tubuhnya buat pelepas nafsu yang tersebut. Tetapi semua “bidadari-bidadari” itu bidadari “Islam”, bidadari yang tidak melanggar sesuatu syarak agama. Kalau tuan ingin melepaskan tuan punya birahi kepada salah seorang dari mereka, maka adalah seorang penghulu yang akan menikahkan tuan lebih dulu dengan dia buat satu malam. Satu malam is tuan punya isteri yang syah, satu malam tuan boleh berkumpul dengan dia zonder melanggar larangan zina. Keesokan harinya bolehlah tuan jatuhkan talaq tiga ke­pada tuan punya kekasih itu tahadi! Dia mendapat “nafkah” dan “mas­kawin” dari tuan, dan mas penghulupun mendapat persen dari tuan. Mas penghulu ini barangkali malahan berulang-ulang juga mengucapkan syukur kepada Tuhan, bahwa Tuhan telah memperkenankan dia berbuat satu kebajikan, yakni menghindarkan dua orang anak Adam daripada dosanya perzinaan!
Tidakkah benar perkataan saya, bahwa ini bernama main kikebu dengan Tuhan, atau mau mengabui mata Tuhan? Perungklukan, persundalan, perzinaan, di-“putarkan” menjadi perbuatan yang halal! Tetapi juga: tidakkah benar ini hanya satu faset sahaja dari gambarnya masya­rakat kita seluruhnya, yang lebih mementingkan fiqh sahaja, haram­ makruh sahaja, daripada “intrinsieke waarden” yang lain-lain?
Akh, saya meniru perkataan budiman Kwadja Kamaludin: alangkah baiknya kita di sampingnya fiqh itu mempelajari juga dengan sungguh-­sungguh ethieknya Qur’an, intrinsieke waardennya Qur’an. Alangkah baiknya pula kita meninjau sejarah yang telah lampau, mempelajari sejarah itu, melihat di mana letaknya garis-menaik dan di mana letaknya garis-menurun dari masyarakat Islam, akan menguji kebenarannya per­kataan Prof. Tor Andrea yang mengatakan bahwa juga Islam terkena fatum kehilangan jiwanya yang dinamis, sesudah lebih ingat kepada ia punya sistim perundang-undangan daripada kepada ia punya ajaran jiwa. Dulupun dari Endeh pernah saya tuliskan: “umumnya kita punya kiyai-kiyai dan kita punya ulama-ulama tak ada sedikitpun “feeling” kepada sejarah”, ya, boleh saya katakan kebanyakan tak mengetahui sedikitpun dari se­jarah itu. Mereka punya minat hanya menuju kepada agama khusus sahaja, dan dari agama ini, terutama sekalt bagian fiqh. Sejarah, apalagi bagian “yang lebih dalam”, yakni yang mempelajari kekuatan-kekuatan­ masyarakat yang menyebabkan kemajuannya atau kemundurannya sesuatu bangsa, sejarah itu samasekali tidak menarik mereka punya perhatian. Padahal di sini, di sinilah padang penyelidikan yang maha-penting! Apa sebab mundur? Apa sebab maju? Apa sebab bangsa ini di zaman ini begini? Apa sebab bangsa itu di zaman itu begitu? lnilah pertanyaan­-pertanyaan yang maha-penting yang harus berputar, terus-menerus di dalam kita punya ingatan, kalau kita mempelajari naik-turunnya sejarah itu.
Tetapi bagaimana kita punya kiyai-kiyai dan ulama-ulama? Tajwid membaca Qur’an, hafadz ratusan hadits, mahir di dalam ilmu syarak, tetapi pengetahuannya tentang sejarah umumnya Paling mujur mereka hanya mengetahui “tarich Islam” sahaja, dan ini pun terambil dari buku-bukunya tarich Islam yang kuno, yang tak dapat tahan ujiannya ilmu pengetahuan modern!
Padahal dari tarich Islam inipun sahaja mereka sudah akan dapat menggali juga banyak ilmu yang berharga. Kita umumnya mempelajari hukum, tetapi kita tidak mempelajari caranya orang-dulu mentanfidzkan hukum itu.
Kita cakap mengajikan Qur’an seperti orang maha-guru di Mesir, kita kenal isinya kitab-kitab fiqh seperti seorang adpokat kenal isinya ia punya kitab hukum pidana dan hukum perdata, kita mengetahui tiap-tiap perintah agama dan tiap-tiap larangan agama sampai yang seketjil-­kecilnyapun juga, tetapi kita tidak mengetahui betapa caranya Nabi, syahabat-syahabat, tabiin-tabiin, chalifah-chalifah mentanfidzkan perintah-­perintah dan larangan-larangan itu di dalam urusan sehari-hari dan di dalam urusannya negara. Kita samasekali gelap dan buta buat di dalam hal pentanfidzkan itu, oleh karena kita tidak mengenal tarich.
Dan apakah Pengajaran Besar, yang tarich itu kasihkan kepada kita? Pengajaran Besar tarich ini ialah, bahwa Islam di zamannya yang pertama dapat terbang meninggi seperti burung garuda di atas angkasa, oleh karena fiqh tidak berdiri sendiri, tetapi ialah disertai dengan tauhid dan ethieknya Islam yang menyala-nyala.
Fiqh pada waktu itu hanyalah “kendaraan” sahaja, tetapi kendaraan ini dikusiri oleh Rokhnya Ethiek Islam serta Tauhid yang hidup, dan ditarik oleh kuda-semberani yang di atas tubuhnya ada tertulis ayat Qur’an: “Janganlah kamu lembek, dan janganlah kamu mengeluh, sebab kamu akan menang, asal kamu mukmin sejati”. Fiqh ditarik oleh Agama Hidup, dikendarai Agama Hidup, disemangati Agama Hidup: Rokh Agama Hidup yang berapi-api dan menyala-nyala! Dengan fiqh yang demikian itulah umat Islam menjadi cakrawarti di separoh dunia!
Tetapi apakah pula kebalikan dari Pengajaran Besar ini? Kebalikan­nya Pengajaran Besar ini ialah Pengajaran Besar pula yang tarich itu mengasihkan kepada kita di dalam periodenya yang kedua, Pengajaran Besar, bahwa sejak Islam-studie dijadikan fiqh-studie dari pusakanya Imam yang Empat sahaja dan bahwa sejak fiqh-studie ini mendapat kedudukan sentral di alam Islam-studie itu, di situlah garis-kenaikan itu menjadi membelok di bawah, menjadi garis yang menurun.
Di situlah Islam lantas “membeku” menurut katanya Essad Bey, membeku menjadi satu sistim formil belaka. Lenyaplah ia punya tenaga yang hidup itu, lenyaplah ia punya jiwa-penarik, lenyaplah ia punya ketangkasan yang mengingatkan kepada ketangkasannya harimau. Kendaraan tiada lagi ia punya kuda, tiada lagi ia punya kusir. Ia tiada bergerak lagi, ia mandek!
Dan bukan sahaja mandek! Kendaraan mandek lama-lamapun men­jadi amoh. Fiqh bukan lagi menjadi petunjuk dan pembatas-hidup, fiqh kini kadang-kadang menjadi penghalalannya perbuatan-perbuatan kaum soontoolooyoo!
Maka benarlah perkataannya Halide Edib Hanum, bahwa Islam di zaman akhir-akhir ini “bukan lagi agama pemimpin hidup, tetapi agama pokrol-bambu”.
Jikalau umat Islam tetap tidak mengindahkan Pengajaran­pengajaran Besar sejarahnya sendiri, jikalau pemuka-pemuka Islam di Indonesia tidak mengikuti jejaknya pemimpin-pemimpin besar di ne­geri lain seperti Muhammad Ali, Farid Wadjdi, Kwadja Kamaludin, Amir Ali dll yang menghendaki satu geestelijke wedergeboorte (kebangunan rokh baru) di dalam dunia Islam, – jikalau pemuka-pemuka kita itu ha­nya mau bersifat ulama-ulama-fiqh sahaja dan bukan pemimpin kejiwa­an sejati maka janganlah ada harapan umat Islam Indonesia akan dapat mempunyai Kekuatan Jiwa atau Kekuatan jiwa yang haibat untuk menjunjung dirinya dari keadaan aib yang sekarang.
Janganlah kita ada harapan dapat mencapai persanggupannya Allah yang tertulis di atas tubuhnya kuda-semberani tahadi itu.
Janganlah kita kira diri kita sudah mukmin tetapi hendaklah kita insyaf, bahwa banyak di kalangan kita yang Islamnya masih Islam sontoloyo!
“Panji Islam”, 1940.

Top of Form

Kamis, 03 November 2016

Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme (3)

Marxisme!
Mendengar perkataan ini, maka tampak sebagai suatu bayang-bayangan di penglihatan kita gambarnya berduyun-duyun kaum yang mudlarat dari segala bangsa dan negeri, pucat-muka dan kurus-badan, pakaian berkoyak¬-koyak ; tampak pada angan-angan kita dirinya pembela dan kampiun si¬ mudlarat tahadi, seorang ahli-fikir yang ketetapan hatinya dan keinsyafan akan kebisaannya “mengingatkan kita pada pahlawan-pahlawan dari dongeng-dongeng kuno Germania yang sakti dengan tiada teralahkan itu”, suatu manusia yang “geweldig” (haibat) yang dengan sesungguh-sungguhnya bernama “grootmeester” (maha guru) pergerakan kaum buruh, yakni: Heinrich Karl Marx.
Dari muda sampai pada wafatnya, manusia yang haibat ini tiada berhenti-hentinya membela dan memberi penerangan pada si miskin, bagaimana mereka itu sudah menjadi sengsara dan bagaimana mereka itu pasti akan mendapat kemenangan; tiada kesal dan capainya ia berusaha dan bekerja untuk pembelaan itu: duduk di atas kursi, di muka meja-tulisnya, begitulah ia dalam tahun 1883 menghembuskan nafasnya yang penghabisan. Seolah-olah mendengarlah kita di mana-mana negeri suaranya men¬dengung sebagai guntur, tatkala ia dalam tahun 1847 menulis seruannya:
“Kaum buruh dari semua negeri, kumpullah menjadi satu!” Dan sesungguhnya! Riwayat-dunia belumlah pernah menceriterakan pendapat dari seorang manusia, yang begitu cepat masuknya dalam keyakinan satu golongan pergaulan-hidup, sebagai pendapatnya kampiun kaum buruh ini. Dari puluhan menjadi ratusan, dari ratusan menjadi ribuan, dari ribuan menjadi laksaan, ketian, jutaan .. begitulah jumlah pengikutnya bertambah-tambah. Sebab, walaupun teori-teorinya ada sangat sukar dan berat untuk kaum yang pandai dan terang-fikiran, tetapi “amatlah ia gampang dimengerti oleh kaum yang tertindas dan sengsara: kaum melarat fikiran yang berkeluh-kesah itu”.
Berlainan dengan sosialis-sosialis lain, yang mengira bahwa cita-cita mereka itu dapat tercapai dengan jalan persahabatan antara buruh dan majikan, berlainan dengan umpamanya: Ferdinand Lassalle, yang teriaknya itu ada suatu teriak-perdamaian, maka Karl Marx, yang dalam tulisan-tulisannya tidak satu kali mempersoalkan kata asih atau kata cinta, membeberkan pula faham pertentangan golongan; faham klassenstrijd, dan mengajarkan pula, bahwa lepasnya kaum buruh dari nasibnya itu, yalah oleh perlawanan-zonder-damai terhadap pada kaum “bursuasi”, satu perlawanan yang tidak boleh tidak, musti terjadi oleh karena peraturan yang kapitalistis itu adanya.
Walaupun pembaca tentunya semua sudah sedikit-sedikit mengetahui apa yang telah diajarkan oleh Karl Marx itu, maka berguna pulalah agaknya, jikalau kita di sini mengingatkan, bahwa jasanya ahli-fikir ini yalah:- ia mengadakan suatu pelajaran gerakan fikiran yang bersandar pada perbendaan (Materialistische Dialectiek) ; – ia membentangkan teori, bahwa harganya barang-barang itu ditentukan oleh banyaknya “kerja” untuk membikin barang-barang itu, sehingga “kerja” ini yalah “wert¬bildende Substanz”, dari barang-barang itu (arbeids-waardeleer); – ia membeberkan teori, bahwa hasil pekerjaan kaum buruh dalam pembikinan barang itu adalah lebih besar harganya daripada yang ia terima sebagai upah (meerwaarde); – ia mengadakan suatu pelajaran riwayat yang berdasar peri-kebendaan, yang mengajarkan, bahwa “bukan budi-¬akal manusialah yang menentukan keadaannya, tetapi sebaliknya keadaan¬nya berhubung dengan pergaulan-hiduplah yang menentukan budi-akalnya” (materialistische geschiedenis-opvatting) ; – ia mengadakan teori, bahwa oleh karena “meerwaarde” itu dijadikan kapital pula, maka kapital itu makin lama makin menjadi besar (kapitaals-accumulatie), sedang kapital-kapital yang kecil sama mempersatukan diri jadi modal yang besar (kapitaals-centralisatie), dan bahwa, oleh karena persaingan, perusahaan¬-perusahaan yang kecil sama mati terdesak oleh perusahaan-perusahaan yang besar, sehingga oleh desak-desakan ini akhirnya cuma tinggal beberapa perusahaan sahaja yang amat besarnya (kapitaals-concentratie); – dan ia mendirikan teori, yang dalam aturan kemodalan ini nasibnya kaum buruh makin lama makin tak menyenangkan dan menimbulkan dendam¬ hati yang makin lama makin sangat (Verelendungs-theorie); – teori-teori mana, berhubung dengan kekurangan tempat, kita tidak bisa menerangkan lebih lanjut pada pembaca-pembaca yang belum begitu mengetahuinya.
Meskipun musuh-musuhnya, di antara mana kaum anarchis, sama menyangkal jasa-jasanya Marx yang kita sebutkan di atas ini, meskipun lebih dulu, dalam tahun 1825, Adolphe Blanqui dengan cara historis-materialistis sudah mengatakan, bahwa riwayat itu “menetapkan kejadian-kejadiannya” sedang ilmu ekonomi “menerangkan sebab-apa ke¬jadian-kejadian itu terjadi”; meskipun teori meerwaarde itu sudah lebih dulu dilahirkan oleh ahli-ahli-fikir sebagai Sismondi, Thompson dan lain-lain; meskipun pula teori konsentrasi-modal atau arbeidswaardeleer itu ada bagian-bagiannya yang tak bisa mempertahankan diri terhadap kritik musuhnya yang tak jemu-jemu mencari-cari salahnya; – meskipun begitu, maka tetaplah, bahwa stelselnya Karl Marx itu mempunyai pengertian yang tidak kecil dalam sifatnya umum, dan mempunyai pengertian yang penting dalam sifat bagian-bagiannya. Tetaplah pula, bahwa, walaupun teori-teori itu sudah lebih dulu dilahirkan oleh ahli¬ fikir lain, dirinya Marxlah, yang meski “bahasa”nya itu untuk kaum “atasan” sangat berat dan sukarnya, dengan terang-benderang meng¬uraikan teori-teori itu bagi kaum “tertindas dan sengsara yang me¬larat-fikiran” itu dengan pahlawan-pahlawannya, sehingga mengerti dengan terang-benderang. Dengan gampang sahaja, sebagai suatu soal yang “sudah-mustinya-begitu”, mereka lalu mengerti teorinya atas meer¬waarde, lalu mengerti, bahwa si majikan itu lekas menjadi kaya oleh karena ia tidak memberikan semua hasil-pekerjaan padanya; mereka lalu sahaja mengerti, bahwa keadaan dan susunan ekonomilah yang menetap-kan keadaan manusia tentang budi, akal, agama, dan lain-lainnya, – bahwa manusia itu: e r i s t was e r i s t ; mereka lantas sahaja mengerti, bahwa kapitalisme itu akhirnya pastilah binasa, pastilah lenyap diganti oleh susunan pergaulan-hidup yang lebih adil, – bahwa kaum “burjuasi” itu “teristimewa mengadakan tukang-tukang penggali liang kuburnya”.
Begitulah teori-teori yang dalam dan berat itu masuk tulang-sungsum¬nya kaum buruh di Eropah, masuk pula tulang sungsumnya kaum buruh di Amerika. Dan “tidakkah sebagai suatu hal yang ajaib, bahwa keper¬cayaan ini telah masuk dalam berjuta-juta hati dan tiada suatu kekuasaan juapun di muka bumi ini yang dapat mencabut lagi dari padanya”. Se¬bagai tebaran benih yang ditiup angin ke mana-mana tempat, dan tumbuh pula di mana-mana ia jatuh, maka benih Marxisme ini berakar dan bersulur; di mana-mana pula, maka kaum “bursuasi” sama menyiapkan diri dan berusaha membasmi tumbuh-tumbuhan “bahaya proletar” yang makin lama makin subur itu. Benih yang ditebar-tebarkan di Eropah itu, seba¬gian telah diterbangkan oleh tofan-zaman ke arah khatulistiwa, terus ke Timur, hingga jatuh dan tumbuh di antara bukit-bukit dan gunung-gunung yang tersebar di segenap kepulauan “sabuk-zamrud”, yang bernama Indo¬nesia. Dengungnya nyanyian “Internasionale”, yang dari sehari-ke-sehari menggetarkan udara Barat, sampai-kuatlah haibatnya bergaung dan ber¬kumandang di udara Timur …
Pergerakan Marxistis di Indonesia ini, ingkarlah sifatnya kepada pergerakan yang berhaluan Nasionalistis, ingkarlah kepada pergerakan yang berazas ke-Islaman. Malah beberapa tahun yang lalu, keingkaran ini sudah menjadi suatu pertengkaran perselisihan faham dan pertengkaran sikap, menjadi suatu pertengkaran saudara, yang, – sebagai yang sudah kita terangkan di muka, – menyuramkan dan menggelapkan hati siapa yang mengutamakan perdamaian, menyuramkan dan menggelapkan hati siapa yang mengerti, bahwa dalam pertengkaran yang demikian itulah letaknya kekalah¬an kita. Kuburkanlah nasionalisme, kuburkanlah politik cinta tanah-air, dan lenyapkanlah politik-keagamaan, – begitulah seakan-akan lagu-perjoangan yang kita dengar. Sebab katanya: Bukankah Marx dan Engels telah mengatakan, bahwa “kaum buruh itu tak mempunyai tanah-air”? Katanya: Bukankah dalam “Manifes Komunis” ada tertulis, bahwa “komu¬nisme itu melepaskan agama”? Katanya: Bukankah Babel telah mengatakan, bahwa “bukan-lah Allah yang membikin manusia, tetapi manusialah yang membikin-bikin Tuhan”?

Dan sebaliknya! Fihak Nasionalis dan Islamis tak berhenti-henti pula mencaci-maki fihak Marxis, mencaci-maki pergerakan yang “berseku¬tuan” dengan orang asing itu, dan mencaci-maki pergerakan yang “mungkir” akan Tuhan. Mencaci pergerakan yang mengambil teladan akan negeri Rusia yang menurut pendapatnya: azasnya sudah palit dan terbukti tak dapat melaksanakan cita-citanya yang memang suatu utopi, bahkan mendatangkan “kalang-kabutnya negeri” dan bahaya-kelaparan dan hawar-penyakit yang mengorbankan nyawa kurang-lebih limabelas juta manusia, suatu jumlah yang lebih besar daripada jumlahnya sekalian manusia yang binasa dalam peperangan besar yang akhir itu.
Demikianlah dengan bertambahnya tuduh-menuduh atas dirinya masing-masing pemimpin, duduknya perselisihan beberapa tahun yang lalu: satu sama lain sudah s a l a h mengerti dan saling tidak mengindahkan.
Sebab taktik Marxisme yang baru, tidaklah menolak pekerjaan¬ bersama-sama dengan Nasionalis dan Islamis di Asia. Taktik Marxisme yang baru, malahan menyokong pergerakan-pergerakan Nasionalis dan Islamis yang sungguh-sungguh. Marxis yang masih sahaja bermusuhan dengan pergerakan-pergerakan Nasionalis dan Islamis yang keras di Asia, Marxis yang demikian itu tak mengikuti aliran zaman, dan tak mengerti akan taktik Marxisme yang sudah berobah.
Sebaliknya, Nasionalis dan Islamis yang menunjuk-nunjuk akan “faillietnya” Marxisme itu, dan yang menunjuk-nunjuk akan bencana kekalang-kabutan dan bencana-kelaparan yang telah terjadi oleh “prac¬tijknya” faham Marxisme itu, – mereka menunjukkan tak mengertinya atas faham Marxisme, dan tak mengertinya atas sebab terpelesetnya “prac¬tijknya” tahadi. Sebab tidakkah Marxisme sendiri mengajarkan, bahwa sosialismenya itu hanya bisa tercapai dengan sungguh-sungguh bilamana negeri-negeri yang besar-besar itu semuanya di-“sosialis”-kan?
Bukankah “kejadian” sekarang ini jauh berlainan daripada “voor¬waarde” (syarat) untuk terkabulnya maksud Marxisme itu?
Untuk adilnya kita punya hukuman terhadap pada “practijknya” faham Marxisme itu, maka haruslah kita ingat, bahwa “failliet” dan “kalang¬-kabut” – nya negeri Rusia adalah dipercepat pula oleh penutupan atau blokkade oleh semua negeri-negeri musuhnya; dipercepat pula oleh han¬taman dan serangan pada empatbelas tempat oleh musuh-musuhnya sebagai Inggeris, Perancis, dan jenderal-jenderal Koltchak, Denikin, Yudenitch dan Wrangel; dipercepat pula oleh anti-propaganda yang dilakukan oleh hampir semua surat-khabar di seluruh dunia.
Di dalam pemandangan kita, maka musuh-musuhnya itu pula harus ikut bertanggungjawab atas matinya limabelas juta orang yang sakit dan kelaparan itu, di mana mereka menyokong penyerangan Koltchak, Denikin, Yudenitch dan Wrangel itu dengan harta dan benda; di mana umpamanya negeri Inggeris, yang membuang-buang berjuta-juta rupiah untuk menyokong penyerangan-penyerangan atas diri sahabatnya yang dulu itu, telah “mengotorkan nama Inggeris di dunia dengan menolak memberi tiap-tiap bantuan pada kerja-penolongan” si sakit dan si lapar itu; di mana di Amerika, di Rumania, dan di Hongaria pada saat terjadinya bencana itu pula, karena terlalu banyaknya gandum, orang sudah memakai gandum itu untuk kayu-bakar, sedang di negeri Rusia orang-orang di distrik Samara makan daging anak-anaknya sendiri oleh karena laparnya.
Bahwa sesungguhnya, luhurlah sikapnya H. G. Wells, penulis Ing¬geris yang masyhur itu, seorang yang bukan Komunis, di mana ia dengan tak memihak pada siapa juga, menulis, bahwa, umpamanya kaum bolshevik itu “tidak dirintang-rintangi mereka barangkali bisa menyelesaikan suatu experiment (percobaan) yang maha-besar faedahnya bagi peri-kemanusiaan …
Tetapi mereka dirintang-rintangi”.Kita yang bukan komunis pula, kitapun tak memihak pada siapa juga! Kita hanyalah memihak kepada Persatuan¬-persatuan-Indonesia, kepada persahabatan pergerakan kita semua! Kita di atas menulis, bahwa taktik Marxisme yang sekarang adalah berlainan dengan taktik Marxisme yang dulu. Taktik Marxisme, yang dulu sikapnya begitu sengit anti-kaum-kebangsaan dan anti-kaum-keagamaan, maka sekarang, terutama di Asia, sudahlah begitu berobah, hingga kesengitan “anti” ini sudah berbalik menjadi persahabatan dan penyo¬kongan. Kita kini melihat persahabatan kaum Marxis dengan kaum Nasionalis di negeri Tiongkok; dan kita melihat persahabatan kaum Marxis dengan kaum Islamis di negeri Afghanistan.
Adapun teori Marxisme sudah berobah pula. Memang seharusnya begitu! Marx dan Engels bukanlah nabi-nabi, yang bisa mengadakan aturan-aturan yang bisa terpakai untuk segala zaman. Teori-teorinya haruslah diobah, kalau zaman itu berobah; teori-teorinya haruslah diikut¬kan pada perobahannya dunia, kalau tidak mau menjadi bangkrut. Marx dan Engels sendiripun mengerti akan hal ini; mereka sendiripun dalam tulisan-tulisannya sering menunjukkan perobahan faham atau perobahan tentang kejadian-kejadian pada zaman mereka masih hidup. Bandingkanlah pendapat-pendapatnya sampai tahun 1847; bandingkanlah pendapatnya tentang arti “Verelendung” sebagai yang dimaksudkan dalam “Manifes Komunis” dengan pendapat tentang arti perkataan itu dalam “Das Kapital”, maka segeralah tampak pada kita perobahan faham atau perobahan perindahan itu. Bahwasanya: benarlah pendapat sosial demokrat Emile Vandervelde, di mana ia mengatakan, bahwa “revisionisme itu tidak mulai dengan Bernstein, akan tetapi dengan Marx dan Engels adanya”.
Perobahan taktik dan perobahan teori itulah yang menjadi sebab, maka kaum Marxis yang “muda” baik “sabar” maupun yang “keras”, terutama di Asia, sama menyokong pergerakan nasional yang sungguh¬-sungguh. Mereka mengerti, bahwa di negeri-negeri Asia, di mana belum ada kaum proletar dalam arti sebagai di Eropah atau Amerika itu, per¬gerakannya harus diobah sifatnya menurut pergaulan-hidup di Asia itu pula. Mereka mengerti, bahwa pergerakan Marxistis di Asia haruslah berlainan taktik dengan pergerakan Marxis di Eropah atau Asia, dan harus¬lah “bekerja bersama-sama dengan partai-partai yang “klein-burgerlijk”, oleh karena di sini yang pertama-tama perlu bukan kekuasaan tetapi yalah perlawanan terhadap pada feodalisme”.
Supaya kaum buruh di negeri-negeri Asia dengan leluasa bisa menjalankan pergerakan yang sosialistis sesungguh-sungguhnya, maka perlu sekali negeri-negeri itu m e r d e k a, perlu sekali kaum itu mempunyai nationale autonomie (otonomi nasional). “Nationale autonomie adalah suatu tujuan yang harus dituju oleh perjoangan proletar, oleh karena ia ada suatu upaya yang perlu sekali bagi politiknya”, begitulah Otto Bauer berkata. Itulah sebabnya, maka otonomi nasional ini menjadi suatu hal yang pertama-tama harus diusahakan oleh pergerakan-pergerakan buruh di Asia itu. Itulah sebabnya, maka kaum buruh di Asia itu wajib beker¬ja bersama-sama dan menyokong segala pergerakan yang merebut otonomi nasional itu j u g a, dengan tidak menghitung-hitung, azas apakah pergerakan-pergerakan itu mempunyainya. Itulah sebabnya, maka pergerakan Marxisme di Indonesia ini harus pula menyokong pergerakan-pergerakan kita yang Nasionalistis dan Islamistis yang mengambil otonomi itu seba¬gai maksudnya pula.
Kaum Marxis harus ingat, bahwa pergerakannya itu, tak boleh tidak, pastilah menumbuhkan rasa Nasionalisme di hati-sanubari kaum buruh Indonesia, oleh karena modal di Indonesia itu kebanyakannya yalah modal asing, dan oleh karena budi perlawanan itu menumbuhkan suatu rasa tak senang dalam sanubari kaum-buruhnya rakyat di-“bawah” terhadap pada rakyat yang di-“atas”-nya, dan menumbuhkan suatu keinginan pada nationale machts-politiek dari rakyat sendiri.Mereka harus ingat, bahwa rasa-internasionalisme itu di Indonesia niscaya tidak begitu tebal sebagai di Eropah, oleh karena kaum buruh di Indonesia ini menerima faham internasionalisme itu pertama-tama yalah sebagai taktik, dan oleh karena bangsa Indonesia itu oleh “gehechtheid” pada negerinya, dan pula oleh kekurangan bekal, belum banyak yang nekat meninggalkan Indonesia, untuk mencari kerja di lain-lain negeri, dengan iktikad: “ubi bene, ibi patria: di mana aturan-kerja bagus, di situlah tanah-air saya”, – sebagai kaum buruh di Eropah yang menjadi tidak tetap-rumah dan tidak tetap tanah-air oleh karenanya.
Dan jikalau ingat akan hal-hal ini semuanya, maka mereka niscaya ingat pula akan salahnya memerangi pergerakan bangsanya yang nasionalistis adanya. Niscaya mereka ingat pula akan teladan-teladan pemimpin pemimpin Marxis di lain-lain negeri, yang sama bekerja bersama-sama dengan kaum-kaum nasionalis atau kebangsaan. Niscaya mereka ingat pula akan teladan pemimpin-pemimpin Marxis di negeri Tiongkok, yang dengan ridla hati sama menyokong usahanya kaum Nasionalis, oleh sebab mereka insyaf bahwa negeri Tiongkok itu pertama-tama butuh persatuan nasional dan kemerdekaan nasional adanya.
Demikian pula, tak pantaslah kaum Marxis itu bermusuhan dan ber¬bentusan dengan pergerakan Islam yang sungguh-sungguh.
Tak pantas mereka memerangi pergerakan, yang, sebagaimana sudah kita uraikan di atas, dengan seterang-terangnya bersikap anti-kapitalisme; tak pantas mereka memerangi suatu pergerakan yang dengan sikapnya anti-riba dan anti-bunga dengan seterang-terangnya yalah anti-meerwaarde pula; dan tak pantas mereka memerangi suatu pergerakan yang dengan seterang¬-terangnya mengejar kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan, dengan seterang-terangyya mengejar nationale autonomie. Tak pantas mereka bersikap demikian itu, oleh karena taktik Marxisme-baru terhadap agama adalah berlainan dengan taktik Marxisme-dulu. Marxsme-baru adalah berlainan dengan Marxisme dari tahun 1847, yang dalam “Manifes Ko-munis” mengatakan, bahwa agama itu harus di-“abschaffen” atau dile¬paskan adanya.
Kita harus membedakan Historis-Materialisme itu daripada Wijsgerig-Materialisme; kita harus memperingatkan, bahwa maksudnya Historis-Materialisme itu berlainan dari pada maksudnya Wijsgerig-Materialisme tahadi. Wijsgerig-Materialisme memberi jawaban atas pertanyaan: bagaimanakah hubungannya antara fikiran (denken) dengan benda (materie), bagaimanakah fikiran itu terjadi, sedang Historis-Materialisme memberi jawaban atas soal: sebab apakah fikiran itu dalam suatu zaman ada begitu atau begini; wijsgerig-materialisme menanyakan adanya (wezen) fikiran itu; historis-materialisme menanya¬kan sebab-sebabnya fikiran itu b e r o b a h ; wijsgerig-materialisme men¬cari asalnya fikiran, historis materialisme mempelajari tumbuhnya fikiran; wijsgerig materialisme adalah wijsgerig, historis materialisme adalah historis.
Dua faham ini oleh musuh-musuhnya Marxisme di Eropah, terutama kaum gereja, senantiasa ditukar-tukarkan, dan senantiasa dikelirukan satu sama lain. Dalam propagandanya anti-Marxisme mereka tak berhenti¬-henti mengusahakan kekeliruan faham itu; tak berhenti-henti mereka menuduh-nuduh, bahwa kaum Marxisme itu yalah kaum yang mempela¬jarkan, bahwa fikiran itu hanyalah suatu pengeluaran sahaja dari otak, sebagai ludah dari mulut dan sebagai empedu dari limpa; tak berhenti¬-henti mereka menamakan kaum Marxis suatu kaum yang menyembah benda, suatu kaum yang bertuhankan materi.
Itulah asalnya kebencian kaum Marxis Eropah terhadap kaum gere¬ja, asalnya sikap perlawanan kaum Marxis Eropah terhadap kaum agama. Dan perlawanan ini bertambah sengitnya, bertambah kebenciannya, di mana kaum gereja itu memakai-makai agamanya untuk melindung-lindungi kapitalisrne, memakai-makai agamanya untuk membela keperluan kaum atasan, memakai-makai agamanya untuk menjalankan politik yang reak¬sioner sekali.
Adapun kebencian pada kaum agama yang timbulnya dari sikap kaum gereja yang reaksioner itu, sudah dijatuhkan pula oleh kaum Marxis kepada kaum agama Islam, yang berlainan sekali sikapnya dan berlainan sekali sifatnya dengan kaum gereja di Eropah itu. Di sini agama Islam adalah agama kaum yang tak merdeka; di sini agama Islam adalah agama kaum yang di-“bawah”. Sedang kaum yang memeluk agama Kristen adalah kaum yang bebas; di sana agama Kristen adalah agama kaum yang di-“atas”. Tak boleh tidak, suatu agama yang anti-kapitalisme, agama kaum yang tak merdeka, agama kaum yang di-“bawah” ini; agama yang menyuruh mencari kebebasan, agama yang melarang menjadi kaum “bawahan”, – agama yang demikian itu pastilah menimbulkan sikap yang tidak reaksioner, dan pastilah menimbulkan suatu perjoangan yang dalam beberapa bagian s e s u a i dengan perjoangan Marxisme itu.
Karenanja, jikalau kaum Marxisme ingat akan perbedaan kaum gereja di Eropah dengan kaum Islam di Indonesia ini, maka niscaya mere¬ka mengajukan tangannya, sambil berkata: saudara, marilah kita bersatu. Jikalau mereka menghargai akan contoh-contoh saudara-saudaranya¬ seazas yang sama bekerja bersama-sama dengan kaum Islam, sebagai yang terjadi di lain-lain negeri, maka niscayalah mereka mengikuti contoh¬-contoh itu pula. Dan jikalau mereka dalam pada itu juga bekerja bersama-sama dengan kaum Nasionalis atau kaum kebangsaan, maka mereka dengan tenteram-hati boleh berkata: kewajiban kita sudah kita penuhi.
Dan dengan memenuhi segala kewajiban Marxis-muda tahadi itu, dengan memperhatikan segala perobahan teori azasnya, dengan menja¬lankan segala perobahan taktik pergerakannya itu, mereka boleh menye¬butkan diri pembela rakyat yang tulus-hati, mereka boleh menyebutkan diri garamnya rakyat.
Tetapi Marxis yang ingkar akan persatuan, Marxis yang kolot-teori dan kuno-taktiknya, Marxis yang memusuhi pergerakan kita Nasionalis dan Islamis yang sungguh-sungguh, – Marxis yang demikian itu jangan¬lah merasa terlanggar kehormatannya jikalau dinamakan racun rakyat adanya!
Tulisan kita hampir habis.
Dengan jalan yang jauh kurang sempurna, kita mencoba membuktikan, bahwa faham Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme itu dalam negeri jajahan pada beberapa bagian menutupi satu sama lain. Dengan jalan yang jauh kurang sempurna kita menunjukkan teladan pemimpin¬-pemimpin di lain negeri. Tetapi kita yakin, bahwa kita dengan terang¬-benderang menunjukkan kemauan kita menjadi satu. Kita yakin, bahwa pemimpin-pemimpin Indonesia semuanya insyaf, bahwa Persatuan¬lah yang membawa kita ke arah ke-Besaran dan ke-Merdekaan. Dan kita yakin pula, bahwa, walaupun fikiran kita itu tidak mencocoki semua kemauan dari masing-masing fihak, ia menunjukkan bahwa Persatuan itu bisa tercapai. Sekarang tinggal menetapkan sahaja organisasinya, bagaimana Persatuan itu bisa berdiri; tinggal mencari organisatornya sahaja, yang menjadi Mahatma Persatuan itu. Apakah Ibu-Indonesia, yang mempunyai Putera-putera sebagai Oemar Said Tjokroaminoto, Tjipto Mangunkusumo dan Semaun, –apakah Ibu-Indonesia itu tak mempunyai pula Putera yang bisa menjadi Kampiun Persatuan itu?
Kita harus bisa menerima; tetapi kita juga harus bisa memberi. Inilah rahasianya Persatuan itu. Persatuan tak bisa terjadi, kalau masing¬-masing fihak tak mau memberi sedikit-sedikit pula.

Dan jikalau kita semua insyaf, bahwa kekuatan hidup itu letaknya tidak dalam menerima, tetapi dalam memberi; jikalau kita semua insyaf, bahwa dalam percerai-beraian itu letaknya benih perbudakan kita; jikalau kita semua insyaf, bahwa permusuhan itulah yang menjadi asal kita punya “via dolorosa” ; jikalau kita insyaf, bahwa Rokh Rakyat Kita masih penuh kekuatan untuk menjunjung diri menuju Sinar yang Satu yang berada ditengah-tengah kegelapan-gumpita yang mengelilingi kita ini, – maka pastilah Persatuan itu terjadi, dan pastilah Sinar itu tercapai juga.Sebab Sinar itu dekat!
“Suluh Indonesia Muda”, 1926


Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme (2)

Oleh: Soekarno
Islamisme, Ke-Islam-an!
Sebagai fajar sehabis malam yang gelap-gulita, sebagai penutup abad-¬abad kegelapan, maka di dalam abad kesembilanbelas berkilau-kilauanlah di dalam dunia ke-Islam-an sinarnya dua pendekar, yang namanya tak akan hilang tertulis dalam buku-riwayat Muslim; Sheikh Mohammad Abdouh, Rektor sekolah-tinggi Azhar, dan Seyid Jamaluddin El Afghani – dua panglima Pan-Islam-isme yang telah membangunkan dan
menjunjung rakyat-rakyat Islam di seluruh benua Asia daripada kegelapan dan kemun¬duran. Walaupun dalam sikapnya dua pahlawan ini ada berbedaan sedikit satu sama lain – Seyid Jamaluddin El Afghani ada lebih radikal dari Sheikh Mohammad Abdouh – maka merekalah yang membangunkan lagi kenyataan-kenyataan Islam tentang politik, terutama Seyid Jamaluddin, yang pertama-tama membangunkan rasa-perlawanan di hati sanubari rakyat¬-rakyat Muslim terhadap pada bahaya imperialisme Barat; merekalah terutama Seyid Jamaluddin pula, yang mula-mula mengkhotbahkan suatu barisan rakyat Islam yang kokoh, guna melawan bahaya imperialisme Barat itu.
Sampai pada wafatnya dalam tahun 1896, Seyid Jamaluddin El Afghani, harimau yang gagah-berani itu, bekerja dengan tiada berhentinya, menanam benih ke-Islam-an di mana-mana, menanam rasa-perlawanan terhadap pada ketamaan Barat, menanam keyakinan, bahwa untuk perlawanan itu kaum Islam harus “mengambil tekniknya kemajuan Barat, dan mempelajari rahasia-rahasianya kekuasaan Barat”. Benih-benih itu tertanam! Sebagai ombak makin lama makin haibat, sebagai gelombang yang makin lama makin tinggi dan besar, maka di se¬luruh dunia Muslim tentara-tentara Pan-Islamisme sama bangun dan bergerak dari Turki dan Mesir, sampai ke Marocco dan Kongo, ke Persia, Afghanistan … membanjir ke India, terus ke Indonesia … gelombang Pan-Islamisme melimpah ke mana-mana!
Begitulah rakyat Indonesia kita ini, insyaf akan tragik nasibnya, sebagian sama bernaung di bawah bendera hijau, dengan muka ke arah Qiblah, mulut mengaji La haula wala kauwata illa billah dan Billahi fisabilil ilahi!
Mula-mula masih perlahan-lahan, dan belum begitu terang-benderang¬lah jalan yang harus diinjaknya, maka makin lama makin nyata dan tentulah arah-arah yang diambilnya, makin lama makin banyaklah hu¬bungannya dengan pergerakan-pergerakan Islam di negeri-negeri lain; makin teranglah ia menunjukkan perangainya yanginternasional; makin mendalamlah pula pendiriannya atas hukum-hukum agama. Karenanya, tak hairanlah kita, kalau seorang profesor Amerika, Ralston Hayden,menulis, bahwa pergerakan Sarekat Islam ini “akan berpengaruh besar atas kejadiannya politik di kelak kemudian hari, bukan sahaja di Indo¬nesia, tetapi di seluruh dunia Timur jua adanya”! Ralston Hayden de¬ngan ini menunjukkan keyakinannya akan perangai internasional dari pergerakan Sarekat Islam itu; ia menunjukkan pula suatu penglihatan yang jernih di dalam kejadian-kejadian yang belum terjadi pada saat ia menulis itu. Bukankah tujuannya telah terjadi? Pergerakan Islam di Indonesia telah ikut menjadi cabangnya Mu’tamar-ul Alamil Islami di Mekkah; pergerakan Islam Indonesia telah menceburkan diri dalam laut perjoangan Islam Asia!
Makin mendalamnya pendirian atas keagamaan pergerakan Islam inilah yang menyebabkan keseganan kaum Marxis untuk merapatkan diri dengan pergerakan Islam itu; dan makin ke mukanya sifat internasional itulah oleh kaum Nasionalis “kolot” dipandang tersesat; sedang hampir semua Nasionalis, baik “kolot” maupun “muda”, baik evolusioner maupun revolusioner, sama berkeyakinan bahwa agama itu tidak boleh dibawa-¬bawa ke dalam politik adanya. Sebaliknya, kaum Islam yang “fanatik”, sama menghina politik kebangsaan dari kaum Nasionalis, menghina politik kerezekian dari kaum Marxis; mereka memandang politik kebangsaan itu sebagai sempit, dan mengatakan politik kerezekian itu sebagai kasar. Pendek kata, sudah “sempurna”- lah adanya perselisihan faham!
Nasionalis-nasionalis dan Marxis-marxis tahadi sama menuduh pada agama Islam, yang negeri-negeri Islam itu kini begitu rusak keadaannya, begitu rendah derajatnya, hampir semuanya di bawah pemerintahan negeri-negeri Barat.
Mereka kusut-faham! Bukan Islam, melainkan yang memeluknyalah yang salah! Sebab dipandang dari pendirian nasional dan pendirian sosialistis, maka tinggi derajat dunia Islam pada mulanya sukarlah dicari bandingannya. Rusaknya kebesaran-nasional, rusaknya sosialisme Islam bukanlah disebabkan oleh Islam sendiri; rusaknya Islam itu yalah oleh karena rusaknya budi-pekerti orang-orang yang menjalankannya. Sesudah Amir Muawiah mengutamakan azas dinastis-keduniawian untuk aturan Chalifah, sesudahnya “Chalifah-chalifah itu menjadi Raja”, maka padamlah tabiat Islam yang sebenarnya. “Amir Muawiah-lah yang harus memikul pertanggungan jawab atas rusaknya tabiat Islam yang nyata bersifat sosialistis dengan sebenar-benarnya”, begitulah Oemar Said Tjokroaminoto berkata. Dan, dipandang dari pendirian nasional, tidakkah Islam telah menunjukkan contoh-contoh kebesaran yang mencengang¬kan bagi siapa yang mempelajari riwayat-dunia, mencengangkan bagi siapa yang mempelajari riwayat-kultur?
Islam telah rusak, oleh karena yang menjalankannya rusak budi-¬pekertinya. Negeri-negeri Barat telah merampas negeri-negeri Islam oleh karena pada saat perampasan itu kaum Islam kurang tebal tauhidnya, dan oleh karena menurut wet evolusi dan susunan pergaulan-hidup bersama, sudah satu “historische Notwendigkeit”, satu keharusan-riwayat, yang negeri-negeri Barat itu menjalankan perampasan tahadi. Tebalnya tauhid itulah yang memberi keteguhan pada bangsa Riff menentang imperialisme Sepanyol dan Perancis yang bermeriam dan lengkap bersenjata!
Islam yang sejati tidaklah mengandung azas anti-nasionalis; Islam yang sejati tidaklah bertabiat anti-sosialistis. Selama kaum Islamis memusuhi faham-faham Nasionalisme yang luas-budi dan Marxisme yang benar, selama itu kaum Islamis tidak berdiri di atas Sirothol Mustaqim; selama itu tidaklah ia bisa mengangkat Islam dari.kenistaan dan kerusakan tahadi!
Kita sama sekali tidak mengatakan yang Islam itu setuju pada Materialisme atau perbendaan; sama sekali tidak melupakan yang Islam itu melebihi bangsa, super-nasional. Kita hanya mengatakan, bahwa Islam yang sejati itu mengandung tabiat-tabiat yang sosialistis dan menetapkan kewajiban-kewajibannya yang menjadi kewajiban-kewajibannya na¬sionalis pula!
Bukankah, sebagai yang sudah kita terangkan, Islam yang sejati mewajibkan pada pemeluknya mecintai dan bekerja untuk negeri yang ia diami, mencintai dan bekerja untuk rakyat di antara mana ia hidup, selama negeri dan rakyat itu masuk Darul-Islam?
Seyid Jama¬luddin El Afghani di mana-mana telah mengkhotbahkan nasionalisme dan patriotisme, yang oleh musuhnya lantas sahaja disebutkan “fanatisme”; di mana-mana pendekar Pan-Islamisme ini mengkhotbahkan hormat akan diri sendiri, mengkhotbahkan rasa luhur-diri, mengkhotbahkan rasa kehormatan bangsa, yang oleh musuhnya lantas sahaja dinamakan “chauvinisme” adanya.
Di mana-mana, terutama di Mesir, maka Seyid Jamaluddin menanam benih nasionalisme itu; Seyid Jamaluddin lah yang menjadi “bapak nasionalisme Mesir di dalam segenap bagian¬-bagiannya”.
Dan bukan Seyid Jamaluddin sahajalah yang menjadi penanam benih nasionalisme dan cinta-bangsa. Arabi Pasha, Mustafa Kamil, Mohammad Farid Bey, Ali Pasha, Ahmed Bey Agayeff, Mohammad Ali dan Shaukat Ali … semuanya adalah panglimanya Islam yang mengajar¬kan cinta-bangsa, semuanya adalah propagandis nasionalisme di masing¬-masing negerinya! Hendaklah pemimpin-pemimpin ini menjadi teladan bagi Islamis-islamis kita yang “fanatik” dan sempit-budi, dan yang tidak suka mengetahui akan wajibnya merapatkan diri dengan gerakan bangsanya yang nasionalistis. Hendaklah Islamis-islamis yang demikian itu ingat, bahwa pergerakannya yang anti-kafir itu, pastilah menimbulkan rasa nasionalisme, oleh karena golongan-golongan yang disebutkan kafir itu adalah kebanyakan dari lain bangsa, bukan bangsa Indonesia! Islamisme yang memusuhi pergerakan nasional yang layak bukanlah Islamisme yang sejati; Islamisme yang demikian itu adalah Islamisme yang “kolot”, Islamisme yang tak mengerti aliran zaman!
Demikian pula kita yakin, bahwa kaum Islamis itu bisalah kita rapatkan dengan kaum Marxis, walaupun pada hakekatnya dua fihak ini berbeda azas yang lebar sekali. Pedihlah hati kita, ingat akan gelap¬-gulitanya udara Indonesia, tatkala beberapa tahun yang lalu kita menjadi saksi atas suatu perkelahian saudara; menjadi saksi pecahnya permu¬suhan antara kaum Marxis dan Islamis; menjadi saksi bagaimana tentara pergerakan kita telah terbelah jadi dua bahagian yang memerangi satu sama lainnya.
Pertarungan inilah isinya halaman-halaman yang paling suram dari buku-riwayat kita! Pertarungan saudara inilah yang mem¬buang sia-sia segala kekuatan pergerakan kita, yang mustinya makin lama makin kuat itu; pertarungan inilah yang mengundurkan pergerakan kita dengan puluhan tahun adanya!
Aduhai! Alangkah kuatnya pergerakan kita sekarang umpama pertarungan saudara itu tidak terjadi. Niscaya kita tidak rusak-susunan sebagai sekarang ini; niscaya pergerakan kita maju, walaupun rintangan yang bagaimana juga!
Kita yakin, bahwa tiadalah halangan yang penting bagi persahabatan Muslim-Marxis itu. Di atas sudah kita terangkan, bahwa Islamisme yang sejati itu ada mengandung tabiat-tabiat yang sosialistis. Walaupun sosialistis itu masih belum tentu bermakna Marxistis, walaupun kita mengetahui bahwa sosialisme Islam itu tidak bersamaan dengan azas Marxisme, oleh karena sosialisme Islam itu berazas Spiritualisme, dan sosialismenya Marxisme itu berazas Materialisme (perbendaan); walaupun begitu, maka untuk keperluan kita cukuplah agaknya jikalau kita membuktikan bahwa Islam sejati itu sosialistislah adanya.
Kaum Islam tak boleh lupa, bahwa pemandangan Marxisme tentang riwayat menurut azas-perbendaan (materialistische historie opvatting) inilah yang seringkali menjadi penunjuk-jalan bagi mereka tentang soal-soal ekonomi dan politik-dunia yang sukar dan sulit; mereka tak boleh pula lupa, bahwa caranya (methode) Historis-Materialisme (ilmu perbendaan berhubungan dengan riwayat) menerangkan kejadian-keja¬dian yang telah terjadi di muka-bumi ini, adalah caranya menujumkan kejadian-kejadian yang akan datang, adalah amat berguna bagi mereka!
Kaum Islamis tidak boleh lupa, bahwa kapitalisme, musuh Marxisme itu, yalah musuh Islamisme pula! Sebab meerwaarde sepanjang faham Marxisme, dalam hakekatnya tidak lainlah daripada riba sepanjang faham Islam. Meerwaarde, yalah teori: memakan hasil pekerjaan lain orang, tidak memberikan bahagian keuntungan yang seharusnya menjadi bahagian kaum buruh yang bekerja mengeluarkan untung itu, – teori meerwaarde itu disusun oleh Karl Marx dan Friedrich Engels untuk menerangkan asal-asalnya kapitalisme terjadi. Meerwaarde inilah yang menjadi nyawa segala peraturan yang bersifat kapitalistis; dengan memerangi meerwaarde inilah, maka kaum Marxisme memerangi kapital¬isme sampai pada akar-akarnya!
Untuk Islamis sejati, maka dengan lekas sahaja teranglah baginya, bahwa tak layaklah ia memusuhi faham Marxisme yang melawan peraturan meerwaarde itu, sebab ia tak lupa, bahwa Islam yang sejati juga memerangi peraturan itu; ia tak lupa, bahwa Islam yang sejati melarang keras akan perbuatan memakan riba dan memungut bunga. Ia mengerti, bahwa riba ini pada hakekatnya tiada lain daripada meerwaardenya faham Marxisme itu!
“Janganlah makan riba berlipat-ganda dan perhatikanlah kewajibanmu terhadap Allah, moga-moga kamu beruntung!”, begitulah tertulis dalam Al Qur’an, surah Al ‘Imran, ayat 129!
Islamis yang luas pemandangan, Islamis yang mengerti akan kebutuh¬an-kebutuhan perlawanan kita, pastilah setuju akan persahabatan dengan kaum Marxis, oleh sebab ia insyaf bahwa memakan riba dan pemungutan bunga, menurut agamanya adalah suatu perbuatan yang terlarang, suatu perbuatan yang haram; ia insyaf, bahwa inilah caranya Islam memerangi kapitalisme sampai pada akar dan benihnya, oleh karena, sebagai yang sudah kita terangkan di muka, riba ini sama dengan meerwaarde yang menjadi nyawanya kapitalisme itu. Ia insyaf, bahwa sebagai Marxisme, Islam pula, “dengan kepercayaannya pada Allah, dengan pengakuannya atas Kerajaan Tuhan, adalah suatu protes terhadap kejahatannya kapitalisme”.
Islamis yang “fanatik” dan memerangi pergerakan Marxisme adalah Islamis yang tak kenal akan larangan-larangan agamanya sendiri. Islamis yang demikian itu tak mengetahui, bahwa, sebagai Marxisme, Islamisme yang sejati melarang penumpukan uang secara kapitalistis, melarang penimbunan harta-benda untuk keperluan sendiri. Ia tak ingat akan ayat Al Qur’an: “Tetapi kepada barang siapa menumpuk-numpuk emas dan perak dan membelanjakan dia tidak menurut jalannya Allah khabarkanlah akan mendapat satu hukuman yang celaka!” Ia menge¬tahui, bahwa sebagai Marxisme yang dimusuhi itu agama Islam dengan jalan yang demikian itu memerangi wujudnya kapitalisme dengan seterang-terangnya!
Dan masih banyaklah kewajiban-kewajiban dan ketentuan-ketentuan dalam agama Islam yang bersamaan dengan tujuan-tujuan dan maksud-maksud Marxisme itu! Sebab tidakkah pada hakekatnya faham kewajiban zakat dalam agama Islam itu, suatu kewajiban si kaya membagikan rezekinya kepada si miskin, pembagian-rezeki mana dikehen¬daki pula oleh Marxisme, – tentu sahaja dengan cara Marxisme sendiri? Tidakkah Islam bercocokan anasir-anasir “kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan” dengan Marxisme yang dimusuhi oleh banyak kaum Islamis itu? Tidakkah Islam yang sejati telah membawa “segenap peri-kemanu¬siaan di atas lapang kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan”? Tidakkah nabi-Islam sendiri telah mengajarkan persamaan itu dengan sabda: “Hai, aku ini hanyalah seorang manusia sebagai kamu; sudahlah dilahirkan padaku, bahwa Tuhanmu yalah Tuhan yang satu?” Bukankah persaudaraan ini diperintahkan pula oleh ayat 13 Surah Al-Hujarat, yang bunyinya: “Hai manusia, sungguhlah kami telah menjadikan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan kami jadikan dari padamu suku-suku dan cabang-cabang keluarga, supaya kamu berkenal¬-kenalan satu sama lain?” Bukankah persaudaraan ini “tidak tinggal sebagai persaudaraan di dalam teori sahaja”, dan oleh orang-orang yang bukan Islam diaku pula adanya? Tidakkah sayang beberapa kaum Islamis memusuhi suatu pergerakan, yang anasir-anasirnya juga berbunyi “kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan”?
Hendaklah kaum Islam yang tak mau merapatkan diri dengan kaum Marxis, sama ingat, bahwa pergerakannya itu, sebagai pergerakan Marxis, adalah suatu gaung atau kumandangnya jerit dan tangis rakyat Indonesia yang makin lama makin sempit kehidupannya, makin lama makin pahit rumah tangganya. Hendaknya kaum itu sama ingat, bahwa pergerakan¬nya itu dengan pergerakan Marxis, banyaklah persesuaian cita-cita, banyak lah persamaan tuntutan-tuntutan.
Hendaklah kaum itu mengambil teladan akan utusan kerajaan Islam Afghanistan, yang tatkala ia ditanyai oleh suatu surat khabar Marxis telah menerangkan, bahwa, walaupun beliau bukan seorang Marxis beliau mengaku menjadi “sahabat yang sesungguh-sungguhnya” dari kaum Marxis, oleh karena beliau adalah suatu musuh yang haibat dari kapitalisme Eropah di Asia!
Sayang, sayanglah jikalau pergerakan Islam di Indonesia-kita ini bermusuhan dengan pergerakan Marxis itu! Belum pernahlah di Indo¬nesia-kita ini ada pergerakan, yang sesungguh-sungguhnya merupakan pergerakan rakyat, sebagai pergerakan Islam dan pergerakan Marxis itu! Belum pernahlah di negeri-kita ini ada pergerakan yang begitu menggetar sampai ke dalam urat-sungsumnya rakyat, sebagai pergerakan yang dua itu! Alangkah haibatnya jikalau dua pergerakan ini, dengan mana rakyat itu tidur dan dengan mana rakyat itu bangun, bersatu menjadi satu banjir yang sekuasa-kuasanya!
Bahagialah kaum pergerakan-Islam yang insyaf dan mau akan persa¬tuan. Bahagialah mereka, oleh karena merekalah yang sesungguh-sungguh¬nya menjalankan perintah-perintah agamanya! Kaum Islam yang tidak mau akan persatuan, dan yang mengira bahwa sikapnya yang demikian itulah sikap yang benar, – wahai, moga-mogalah mereka itu bisa mempertanggungkan sikapnya yang demikian itu di hadap¬an Tuhannya!

Next... Marxisme